Senin, 31 Mei 2010

JUDUL : SEJARAH TERBENTUKNYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal yang dimuat dalam STB 1938 No. 352, antara lain mengatur dan menetapkan bahwa ibukota wilayah administratif Gouvernement Borneo berkedudukan di Banjarmasin dibagi atas 2 Residentir, salah satu diantaranya adalah Residentie Waterafdeling Van Borneo dengan ibukota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Residen. Kalimantan Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Kalimantan, dan beribukotakan Pontianak. Dahulunya wilayah Kalimantan Barat pada saat Indonesia baru merdeka merupakan bagian dari wilayah Provinsi Borneo. Kemudian pada zaman Republik Indonesia Serikat (RIS), Kalimantan Barat merupakan salah satu negara bagian RIS berstatus Daerah Istimewa dengan nama resmi Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB). Setelah RIS berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DIKB dikembalikan statusnya menjadi bagian dari wilayah Provinsi Borneo. Pada tahun 1953, Provinsi Borneo diubah namanya menjadi Provinsi Kalimantan. Selanjutnya pada tanggal 7 Desember 1956, pemerintah mengesahkan UU No. 25/1956, yang berisi pemekaran Provinsi Kalimantan menjadi tiga provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Timur. Undang-undang tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari 1957. Walaupun Provinsi Kalimantan Barat sudah terbentuk pada tanggal 1 Januari 1957, namun pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat baru benar-benar terbentuk pada tanggal 28 Januari 1957, sehingga ulang tahun Provinsi Kalimantan Barat diperingati setiap tanggal 28 Januari. Peringatan ulang tahun Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan setiap tanggal 28 Januari ini dilakukan sejak tahun 2002. Sejak terbentuk menjadi sebuah provinsi tersendiri, Kalimantan Barat telah dipimpin oleh sembilan orang gubernur, antara lain :

1. Adji Pangeran Aflus (1957)

2. Djenal Asikin Judadibrata (1958-1959)

3. J.C. Oevang Oeray (1960-1966)

4. Kol. (Purn) Soemadi, Bc. Hk. (1967-1972)

5. Kol. (Purn) Kadarusno (1972-1977)

6. Mayjend. (Purn) Soedjiman (1977-1987)

7. Brigjend. (Purn) Parjoko Suryokusumo (1987-1993)

8. Mayjend. (Purn) H. Aspar Aswin (1993-2003)

9. H. Usman Ja’far (2003-2008)

10. Drs. Cornelis MH (2008-2013)

Pada lambang daerah Provinsi Kalimantan Barat, terdapat tulisan dengan huruf besar, yaitu “AKCAYA” yang artinya tak kunjung binasa atau dengan keuletan pantang menyerah. Tulisan akcaya tersebut tertera pada kerangka dasar putih dengan tiga lipatan. Hal itu mempunyai arti tiga kerangka Revolusi Nasional Indonesia, yaitu :

1. membentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke;

2. menuju masyarakat adil dan makmur material dan spiritual;

3. mempererat hubungan dengan semua bangsa dan negara di seluruh dunia.

Gambar lain yang tertulis pada lambang daerah tersebut adalah perisai bersudut enam, mandau dan keris yang mempunyai arti budaya dan kepahlawanan. Garis melintang di tengah merupakan lambang khatulistiwa. Kobaran api dalam tungku memiliki semangat perjuangan yang tak kunjung padam. Padi kapas terikat pita, sebagai lambang kemakmuran yang dijiwai semangat caturkarsa, yakni kesungguhan, kejujuran, gotong royong dan kekeluargaan. Secara geografis, Provinsi Kalimantan Barat terletak di antara 108º BT hingga 114º BT, dan antara 2º6' LU hingga 3º5' LS. Luas wilayahnya 146.807 km² (7,53% luas Indonesia). Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan KalimantanTengah. Daerah Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang dapat dijuluki propinsi "Seribu Sungai". Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil yang diantaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar, seperti sungai Kapuas dan sungai Landak, sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan. Walaupun sebagian kecil wilayah Kalbar merupakan perairan laut, akan tetapi Kalbar memiliki puluhan pulau besar dan kecil (sebagian tidak berpenghuni) yang tersebar sepanjang Selat Karimata dan Laut Natuna yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Riau. Jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Barat menurut sensus tahun 2000 berjumlah 4.073.430 jiwa (1,85% penduduk Indonesia). Sebagian besar penduduknya adalah orang Dayak dan Melayu. Mereka merupakan penduduk asli daerah Provinsi Kalimantan Barat. Pada umumnya orang Dayak tinggal di daerah pedalaman, sedangkan orang Melayu mendiami daerah pinggiran sungai dan pantai. Selain itu, juga ada penduduk pendatang seperti Madura, Jawa, Bugis, Arab dan Cina. Dewasa ini daerah pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat sejak diberlakukannya otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 terbagi menjadi 12 kabupaten dan 2 kotamadya. Daerah-daerah tersebut antara lain :

1. Kabupaten Sambas;

2. Kabupaten Pontianak;

3. Kabupaten Ketapang;

4. Kabupaten Kubu Raya;

5. Kabupaten Kayong Utara;

6. Kabupaten Sintang;

7. Kabupaten Bengkayang;

8. Kabupaten Sekadau;

9. Kabupaten Melawi;

10. Kabupaten Sanggau;

11. Kabupaten Kapuas Hulu;

12. Kabupaten Landak;

13. Kotamadya Pontianak;

14. Kotamadya Singkawang.

Tidak ada komentar: