ASPEK-ASPEK TRADISI PADA ARSITEKTUR TRADISIONAL
SUKU DAYAK BIDAYUH DI KABUPATEN BENGKAYANG
Oleh : M.Natsir[2]
I. Pendahuluan
Inventarisasi bangunan arsitektur tradisional rumah musyawarah suku Dayak Bidayuh merupakan, salah satu gambaran bahwa kebudayaan yang bersifat tradisi masih tetap dilestarikan, hal ini tentunya untuk mengantisipasi akibat dari pesatnya kemajuan arsitertur modern, yang bisa mengakibatkan arsitektur tradisional tersebut tergerusi oleh perubahan jaman, nilai-nilai yang melekat pada suatu bangunan memberikan pesan kearifan lokal pada masyarakat pendukungnya. Kearifan lokal ini masih banyak dipertahankan oleh masyarakat sehingga generasi muda dapat memahami dan menghayati pesan-pesan yang terkandung di dalamnya. Kemajuan pesat bangunan modern dan perubahan jaman bisa mengakibatkan arsitektur tradisional berubah dan menghilangkan eksistensi dari nilai-nilai luhur bangsa. Perlunya pendataan agar nilai-nilai yang terkandung masih tetap dapat dilestarikan dan arsiterktur tersebut masih dapat menjadi sebuah simbol yang menjadi kebanggaan masyarakatnya.
Berbagai gambaran yang telah dikemukakan mempunyai tujuan dari inventarisasi untuk mengali pengetahuan dan teknologi tradisional masyarakat, model dan bentuk yang unik arsitektur tradisional dari bangunan musyawarah adat suku bangsa Dayak Bidayuh di Kalimantan Barat. Ruang lingkup dari inventarisasi meliputi jenis bangunan tempat musyawarah dan tempat penyimpanan perlengkapan kepercayaan. Hal yang akan diidentifikasi adalah masalah istilah lokal, bentuk bangunan,susunan ruangan dan fungsi tiap ruangan, dalam lingkup bagaimana cara mendirikan bangunan, ragam hias serta upacara adat dalam mendirikan bangunan musyawarah adat tersebut.
Pemilihan lokasi pendataan karena di daerah ini ada upacara adat “Nyobeng” (memandikan tengkorak manusia) yang tujuannya sebagai penangkal jika ada bencana atau terjadi bencana. Tengkorak manusia yang sudah dimandikan selalu disimpan dalam sebuah rumah adat yang dinamakan rumah Balung,[3] keunikan khas dari bentuk bangunan rumah musyawarah suku Dayak Bidayuh dan ritual adat yang selalu tetap dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan Juni.
Pengumpulan data akan dilakukan dengan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara dan studi kepustakaan.
II. Gambaran Daerah Pengumpulan Data
Kampung Sebujit Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, dari ibukota propinsi,
Perahu Bangkong
III. Bangunan Musyawarah Adat (Balung) Suku Dayak Bidayuh
Upacara adat yang dilakukan oleh suku Dayak Bidayuh yang ada di Kabupaten Bengkayang diantaranya upacara adat penyambutan tamu yang disebut dengan Naburi ada juga yang menyebut Sammah[4] masyarakat adat percaya bahwa tamu yang datang pasti membawa berkah atau karunia dari Sang Jubata (Tuhan YME) Pada tempat upacara adat diadakan upacara yang dinamakan Pepasan , upacara ini diadakan adalah untuk menolak bala,. Tarian Mamiamis tarian bagi Ngingau atau pembela tanah leluhur yang baru datang dari mengayau atau tari perdamaian yang dilakukan bersama tamu mengintari rumah Balung tempat upacara Nyobeng.
Upacara Nyobeng yang dilakukan merupakan upacara memandikan tengkorak manusia untuk keselamatan kampung dari bencana maupun malapetaka yang akan datang di laksanakan pada malam hari. Sebelum dipersilakan naik ke rumah Balung para tamu diwajibkan mengunyah siri sebagai tanda persahabatan. Upacara biasanya diadakan di rumah musyawarah adat yang disebut dengan rumah Balung berbentuk bulat dengan lebar sekitar 10 meter dan tinggi 15 meter dari tanah. Rumah ditopang dengan kayu belian bulat dengan ukuran kayu sebesar 10-15 cm, setiap sambungan rumah diikat dengan tali ijuk. Tangga rumah terbuat dari sebatang pohon yang telah dibuat undakan dengan pegangan dua batang bambu. dengan atap rumah mengerucut.
Rumah Musyawarah Adat (balung)
Berbagai benda pusaka disimpan dibawah ada empat gong dengan diameter 75 cm. Pada tengah rumah terdapat simlong seperti beduk, bentuk memanjang sekitar tujuh meter, diameter beduk sekitar 30 cm. Beduk terbuat dari kulit babi hutan. Alat pemukulnya terbuat dari rotan sebesar ibu jari. Pada bumbungan rumah inilah tersimpan tengkorak hasil mengayau para leluhur. Tengkorak disimpan di dalam kotak berukuran 40x30x20 cm, di dalamnya berisi kalung dari taring babi
Tengkorak Manusia Pemotongan Babi
IV. Penutup
Kebudayaan yang merupakan bagian warisan budaya yang seharusnya tetap dilestarikan merupakan modal dasar dari kebudayaan yang ada di Indonesia, begitu juga kebudayaan suku Dayak Bidayuh yang ada di Kabupaten Bengkayang mengandung nilai yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Dayak itu sendiri. Rumah musyawarah adat yang disebut rumah Balung merupakan cermin dari keberagaman budaya masyarakat yang masih tetap dilestarikan dan mengandung kearipan lokal.
Khasanah masyarakat suku Dayak Bidayuh mengambarkan kebersamaan dan sangat menghormati setiap tamu yang datang. Benda-benda pusaka masih tetap menjadi simbol keperkasaan dan menjadi kebanggaan masyarakat sebagai peninggalan leluhur yang harus tetap dijaga dan dihormati, sehingga ritual upacara adat tetap dilestarikan dan dilaksanakan setiap tahunnya salah satunya upacara yang disebut dengan upacara Nyobeng adalah upacara yang sangat unik dan menjadi ciri khas dari suku Dayak Bidayuh yang ada di daerah Sebujit Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.
[1] Makalah dalam Bimbingan Teknis Inventarisasi Aspek-Aspek Tradisi,
[2] M.Natsir,S.Sos.M.Si Pembantu pimpinan pada Balai Pelestarian Sejarah Dan Nilai Tradisional Pontianak, Dosen Isipol Universitan Tanjungpura Pontianak
[3] Muhlis Suhaeri, 2007 Nyobeng Adat Gawai Dayak Bidayuh. Tradisi yang semakin tergerus
[4] Andi Fachrizal, 2007 Meretas jalan wisata menuju kearifan Dayak Bidayuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar