Kerusuhan Antaretnis
Penyebab dan Dampaknya Terhadap Guru dan Siswa
( Kasus Kerusuhan di Kab. Sambas. Kalimantan Barat)
Oleh: Harry. S. Hartono*)
Abstrak : Kerusuhan antarethnis yang masih saja terjadi hingga saat ini cukup membuat prihatin dan resah seluruh anggota masyarakat dan tampaknya kerusuhan-kerusuhan ini tidak mudah untuk diatasi. Secara umum akibat yang ditimbulkan sangat besar bahkan yang tadinya lingkupnya kecil bisa sampai pada lingkup nasional yang akan berpengaruh secara nasional, baik dibidang politik, ekonomi, ataupun sosial. Untuk mengetahui sampai seberapa jauh dampak yang ditimbulkan serta upaya-upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, berikut dipaparkan kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang terjadi pada Maret-April 1997. Balitbang Depdiknas pada tahun 1998/1999 telah melakukan studi dengan mengirimkan dua orang penelitinya ke daerah tersebut. Data yang diperoleh adalah hasil wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat, kepala sekolah, guru, siswa, Kanwil dan Kandep Depdiknas setempat. Tampaknya data tersebut memberikan petunjuk serta indikasi bahwa begitu besar dampak yang ditimbulkan kerusuhan tersebut terhadap kehidupan bermasyarakat khususnya di sektor pendidikan, baik fisik mauapun non fisik.
Kata kunci: Pertentangan suku bangsa; konflik sosial, masyarakat; masalah sosial.
*) Drs. Harry S. Hartono adalah Peneliti pada Balitbang Depdiknas
1. ________________________________________
Pendahuluan
Konflik sosial yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia akhir-akhir ini cenderung semakin memuncak dan sudah dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Kondisi semacam ini harus benar-benar dicermati karena sudah mengekspresikan tidak adanya tatanan nilai atau aturan sosial yang dianut masyarakat dalam kehidupan bersama. Masyarakat semacam ini oleh Durkheim (Tom Campbell, 1994 ) disebut sebagai kondisi masyarakat Anomi karena kehidupan bermasyarakatnya sudah tidak ada bentuknya lagi.
Kerusuhan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang terjadi pada Maret hingga April 1997 merupakan salah satu bentuk atau contoh konflik sosial dimana kerusuhan tersebut merupakan klimaks dari perseteruan antara dua suku bangsa yang selama ini mendiami Kabupaten Sambas yakni suku Madura dan suku Melayu.
Perseteruan antara dua suku ini sebenarnya sudah berlangsung lama, tetapi karena suku Melayu banyak dikenal orang sebagai suku yang tidak menyenangi keributan, maka perselisihan yang sering terjadi tidak pernah berkembang menjadi konflik besar. (Tragedi Sambas menurut Antroplog dan Sosiolog , Budi Santoso, Kompas April 1998 ). Akan tetapi pada pertengahan Maret 1999, merupakan batas waktu kesabaran suku Melayu, untuk tidak memberikan toleransi dan menerima begitu saja gangguan-gangguan yang datang dari suku Madura. Akibatnya, terjadilah kerusuhan besar antara ke dua suku tersebut.
Kerusuhan antarsuku yang terjadi di Sambas merupakan salah satu kasus konflik horisontal yang berlatarbelakang SARA dan dinilai oleh para pengamat sosial sebagai suatu tragedi nasional yang menyedihkan. Peristiwa ini mengundang dua pertanyaan penting dalam kaitannya dengan pelaksanaan pendidikan kebangsaan yang selama ini berlangsung di sekolah-sekolah.
Pertama, sejauhmana penyelenggaraan pendidikan selama ini berlangsung dan dapat memberikan bekal kepada peserta didik tentang wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan, saling menghormati dan menghargai perbedaan suku bangsa dan agama.
Kedua, seberapa jauh konflik sosial tersebut membawa dampak buruk terhadap pendidikan khususnya terhadap anak-anak usia sekolah yang menjadi korban dari konflik tersebut?
Berkenaan dengan hal tersebut, tahun 1998/1999 Pusat Penelitian Balitbang Depdiknas telah melakukan studi yang bertujuan antara lain memperoleh gambaran tentang faktor penyebab dan dampaknya terhadap sikap mental anak (anak usia sekolah).
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dokumentasi Kanwil dan Kandep Depdiknas setempat, wawancara secara mendalam dengan beberapa tokoh masyarakat, pejabat, kepala sekolah, guru, siswa, dan melakukan observasi lapangan di sekolah-sekolah yang merasakan secara langsung dampak kerusuhan.
2. Kerangka Berpikir
Krisis sosial sebagaimana krisis ekonomi dan krisis lainnya perlu dicermati karena dapat berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat termasuk pendidikan. Krisis merupakan cerminan kondisi masyarakat yang tidak memiliki keseimbangan dan keteraturan dalam hidup bermasyarakat.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, edisi ke-2 tahun 1994 krisis dapat diartikan sebagai cerminan kondisi berbahaya dan suram yang selanjutnya berdasarkan terminologi tersebut krisis sosial adalah keadaan berbahaya dan suram yang berhubungan dengan masyarakat.
Durkheim (Tom Campbell, 1994) menyebutkan bahwa krisis sosial adalah kondisi masyarakat "Anomie" yang sudah tidak ada tatanan nilai/aturan-aturan sosial dalam hidup bermasyarakat. Demikian halnya dengan Suryono Sukamto yang berpendapat tidak jauh berbeda yaitu menyatakan bahwa krisis sosial merupakan cerminan adanya pertentangan antara nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat (Suryono. S , 1988)
Krisis sosial yang terjadi menurut beberapa pakar sosiologi proses kejadiannya dapat bermula dari sejumlah krisis dalam masyarakat tetapi juga krisis sosial tersebut sudah ada sejak dahulu. Apapun penyebab krisis sosial yang melanda masyarakat, krisis sosial pada waktu tertentu dapat memberikan sumbangan terhadap terjadinya perubahan perilaku yang negatif pada anggota masyarakat baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
Gejala penyimpangan perilaku ini sangat perlu untuk dicermati karena dapat menyebabkan merosotnya semangat kebersamaan, toleransi, dan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, fenomena ini perlu diantisipasi dan dikaji dalam rangka mencari upaya agar tidak terjadi lagi. Salah satu cara adalah dengan melakukan pendidikan sosial budaya khususnya bagi kalangan generasi muda calon pemimpin bangsa di lembaga-lembaga persekolahan baik formal ataupun non formal.
Maksud dan tujuan pendidikan lintas budaya ini adalah agar tetap terpeliharanya rasa kesatuan dan sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan antaranggota masyarakat dalam hidup bersama, berbangsa dan bernegara dalam lingkup persatuan bangsa.
Keterlibatan anggota masyarakat pada kasus kerusuhan yang dilatarbelakangi oleh isu SARA di berbagai daerah akhir-akhir ini menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya toleransi, rasa kemanusiaan, dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Faktor penyebabnya antara lain lingkungan masyarakatnya sendiri yang baik sengaja maupun tidak sengaja ikut berperan dalam mensosialisasikan cara-cara kehidupan yang yang kurang baik.
Pada hakekatnya seluruh anggota masyarakat mengalami proses pembelajaran terhadap segala sesuatu yang berlangsung di lingkungannya yang kemudian menginternalisasikan ke dalam diri dan menggunakannya sebagai orientasi atau pedoman tingkah laku mereka.
Kondisi semacam ini dapat menyebabkan masyarakat berada dalam kekecewaan/kebingungan karena menghadapi kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Jika hal ini terjadi secara terus-menerus dan pada kenyataannya masyarakat tersebut tidak mampu menilai secara jernih mana perilaku yang "salah" dan "benar", maka akan sangat potensial melahirkan tindakan-tindakan yang mengarah pada perilaku agresif (tindak kekerasan) yang akan dapat menimbulkan pertentangan/perselisihan.
Skema berpikir dampak kerusuhan
Fisik
Non Fisik
Kerugian yang dialami masyarakat sebagai dampak dari timbulnya pertentangan tersebut antara lain adalah di bidang pendidikan. Kebakaran, kerusakan terjadi dimana-mana. Ketakutan memaksa mereka untuk mengungsi ke tempat-tempat yang dianggapnya aman tidak terkecuali dengan guru dan siswanya. Di sisi lain, perselisihan yang terjadi juga berdampak pada sikap/mental anak-anak usia sekolah yakni anak-anak menjadi trauma dengan kejadian yang dilihat atau dialaminya. Pada diri anak-anak telah tertanam rasa permusuhan dan kebencian terhadap orang lain yang jika dibiarkan lambat laun akan dapat menjadi benih-benih disintegrasi bangsa.
3. Keterbatasan Studi
Keterbatasan pada saat kegiatan pengumpulan data yaitu kami tidak diijinkan untuk bertemu dengan orang-orang suku Madura yang ada di tempat-tempat pengungsian karena alasan keamanan. Padahal informasi dari suku Madura sangat penting dalam rangka mengklarifikasi atau menyeimbangkan data yang diperoleh dari suku Melayu. Oleh karena itu, kami menyadari bahwa informasi yang diperoleh kemungkinan bias karena hanya berasal dari satu pihak saja yaitu suku Melayu.
4. Temuan Studi
Informasi yang diperoleh tentang dampak kerusuhan dapat dikatagorikan menjadi 2, yaitu dampak fisik dan non fisik (sikap mental guru dan siswa). Berikut secara rinci uraian tentang penyebab dan dampak kerusuhan tersebut.
4.1 Penyebab Kerusuhan
Terjadinya tragedi Sambas, paling sedikit disebabkan oleh dua hal, pertama faktor perbenturan kultur antara suku bangsa Melayu dengan suku bangsa pendatang, dan kedua adalah persaingan dalam menguasai sektor-sektor kehidupan ekonomi. Dari dua faktor tersebut, faktor perbenturan kultur tampaknya merupakan faktor yang dominan sebagai penyebab kerusuhan tersebut.
4.1.1. Perbenturan Budaya
Kerusuhan Sambas merupakan ungkapan dari akumulasi frustrasi di kalangan masyarakat Melayu terhadap sikap dan perilaku suku Madura yang mudah menggunakan kultur kekerasan, mudah melanggar janji, dan memandang remeh dalam berhubungan sosial antaretnis. Sebaliknya, kultur Melayu dipahami memiliki budaya yang bertolakbelakang dengan orang Madura. Dalam berhubungan sosial orang Melayu selalu menghindari terjadinya konflik, hidup damai, sabar, dan lebih senang mengalah, serta berusaha mengembangkan harmoni kehidupan (Tragedi Sambas menurut antropolog dan sosiolog, Kompas 22 April 1999). Benturan kultur tersebut sebenarnya telah lama terjadi, di satu sisi orang Madura dengan pendekatan "kekerasan" selalu dalam posisi unggul, di sisi lain orang Melayu selalu dikalahkan. Lambat laun masyarakat Melayu menerima perlakukan tersebut sebagai penjajahan dan merendahkan harga diri.
Hubungan sosial antara masyarakat suku bangsa Melayu (dan Dayak) dengan suku bangsa Madura sudah sejak lama tidak harmonis, bahkan sering terjadi perselisihan baik secara individual maupun kelompok. Di satu pihak suku Melayu menganggap bahwa sumber konflik terjadi karena perilaku orang-orang Madura tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat suku Melayu dan Dayak. Kecuali itu, dalam persepsi orang Melayu orang Madura dinilai gampang melanggar hukum, seperti mengambil milik orang melayu, menyerobot tanah, arogan, menangnya sendiri, dan mudah menggunakan senjata tajam (clurit), serta membawa kelompoknya dalam menyelesaikan hampir pada setiap konflik. Para pendatang dinilai tidak dapat menyesuaikan adat dan kebudayaan setempat.
Dalam persepsi masyarakat Melayu, banyak nilai-nilai budaya suku bangsa Madura (terutama dari daerah asal tertentu di Madura) bertentangan dengan budaya setempat. Masyarakat Melayu yang jengkel, cemas, dan takut jika terjadi konflik dengan etnis Madura. Perbenturan sering terjadi, manakala orang Melayu sering tidak mengerti argumen pembelaan sepihak yang disampaikan secara culas, sombong, dan arogan dari orang-orang Madura, serta cenderung menyelesaikan persoalan dengan kekerasan (Carok atau menggunakan clurit).
Argumen yang dipandang aneh yang sering didengar dalam perselisihan yang menyangkut tanah, tanaman, kasus pencurian, dan bahkan terjadi pula dalam kepentingan sekolah. Berbagai pengalaman menyangkut hubungan sosial yang sering menjadi sumber konflik tercermin dalam ungkapan orang Madura, seperti dituturkan oleh orang-orang Melayu, seperti berikut ini.
(1) Buah-buahan dan rumput di kebun tumbuh karena Tuhan. Maka jangan disalahkan kalau orang mengambil buahnya, dan sapi memakan rumputnya".
(2) Dalam kasus pencurian barang di pekarangan orang Melayu yang diketahui pelakunya orang Madura, selalu dikemukakan bahwa orang Madura diperbolehkan mengambil barang-barang di luar rumah, jika memang pemiliknya sudah berkecukupan. Pencurian ayam yang dipastikan selalu dilakukan oleh orang Madura, sampai menimbulkan semacam pemeo sewaktu masih kecil milik orang Melayu, setelah besar (berharga) milik orang Madura.
(3) Jika pencurian terjadi di dalam rumah, selalu muncul alasan bahwa mengambil milik orang lain di dalam rumah diperbolehkan, asal pemiliknya memperbolehkannya. Maka jika tertangkap, orang Madura hanya mengembalikan barang itu, karena menganggap pemiliknya melarang barang itu diambil.
Berbagai kasus tersebut memberikan pengalaman buruk terhadap masyarakat Melayu. Apalagi setiap konflik orang Madura selalu menghadapi dan menyelesaikannya dengan sikap arogansi dan kekerasan. Penyelesaian konflik sudah dicoba dengan cara musyawarah dan perdamaian, namun tidak pernah membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Hal itu terjadi karena orang Madura sebagai suku pendatang mudah mengingkari janji. Berkali-kali telah dilakukan janji perdamaian antara suku bangsa Madura dengan Melayu (dan Dayak) agar di antara mereka tidak saling memusuhi, menyerang, dan membunuh, selalu dengan mudah dilanggar.
Dalam catatan tokoh masyarakat Melayu dan Dayak, diketahui bahwa sejak tahun 1951 sudah sekitar 27 kali orang Madura melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan suku Melayu dan Dayak. Bahkan di Kecamatan Salamantan (komunitas suku Dayak) pada tahun 1971 telah dibangun tugu perdamaian, tetapi hal itu tidak dapat mencegah tindakan kekerasan dan pembunuhan orang Madura terhadap suku Dayak dan Melayu. Sedangkan dalam kebiasaan suku Dayak, setiap perjanjian yang melibatkan kepala suku pantang untuk dilanggar oleh karena telah dimintakan izin dan diketahui oleh roh nenek moyangnya. Sehingga jika dilanggar akan terjadi kemarahan yang tidak terkendali dan akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak masuk akal.
Persepsi orang Melayu sampai meledaknya kerusuhan dipicu pula oleh anggapan bahwa dalam hubungan sosial mereka selalu diremehkan oleh orang Madura. Sikap mengalah, menghindari konflik, dan senantiasa bersikap sabar dalam memecahkan permasalahan justru dianggap sebagai karakter yang lemah. Hal itu tercermin dari uangkapan yang muncul dalam pergaulan, misalnya orang Madura sering mengungkapkan bahwa orang Melayu bermental krupuk, atau orang melayu sebagai ayam sayur dsb. yang bermakna sebagai tuduhan tidak memiliki sikap pemberani, takut terhadap suku bangsa lainnya. Persepsi seperti itu menimbulkan sakit hati yang mendalam, dan secara akumulatif menumbuhkan rasa dendam.
Dari segi lain, pemukiman dan pergaulan orang Madura dinilai sangat eksklusif. Mereka umumnya bermukim hanya dalam kelompok orang Madura, berdasarkan asal daerah tertentu di Madura. Membangun madrasah dan Masjid/ Mushola sendiri dan hanya diperuntukkan bagi kelompoknya. Meskipun, di dekat pemukiman telah ada tempat beribadah, jarang sekali ada orang madura yang memanfaatkannya, dan lebih senang membangun sendiri untuk kelompoknya.
Dalam hubungan bisnis, jalinan hubungan juga lebih banyak hanya dilakukan antarkelompoknya. Dalam kasus dimana warganya terlibat kasus perselisihan dan kriminal, kelompok tersebut selalu membelanya tanpa mempedulikan salah/benarnya perkara yang terjadi. Pola pergaulan dan pemukiman tersebut menutup komunikasi dengan masyarakat Melayu, dan berbagai perkara tidak dapat terselesaikan dengan tuntas.
Beberapa temuan tentang penyebab terjadinya kerusuhan di Sambas tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil studi yang dilakukan oleh beberapa antropolog dan sosiolog dari UI (Kompas, 22 April 1999). Parsudi Suparlan menyimpulkan bahwa tragedi Sambas terjadi sebagai ungkapan frustasi sosial yang mendalam dan berkepanjangan yang dirasakan orang Melayu atas perbuatan sewenang-wenang orang Madura sebelumnya. Orang melayu merasa dijajah dan teraniaya di tanahnya sendiri.
Sebagaimana orang Sunda dan Jawa, orang Melayu lebih suka hidup damai, dan menghindari konflik sebaliknya, orang Madura membawa kultur kekerasan. Hal itu diperkuat oleh temuan Sardjono Yatiman, bahwa orang Madura di Sambas memiliki budaya miskin yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan, sehingga sering terjadi benturan-benturan. Untuk menyelesaikan setiap persoalan selalu dengan senjata. Di samping itu, kasus-kasus tindakan tidak terpuji dan kriminal yang sering dilakukan oleh orang Madura secara individual, banyak dibela secara kelompok dan jarang dituntaskan secara hukum.
4.1.2. Persaingan dalam Kehidupan Ekonom
Konflik Sambas didorong pula oleh persaingan di bidang lapangan kehidupan antara suku Melayu dan Dayak dengan para pendatang, khususnya orang Madura. Budhisantoso (1999) mensinyalir bahwa selain faktor budaya, meledaknya kerusuhan juga dipicu oleh tersisihnya orang Melayu dalam persaingan dalam lapangan kerja, terutama di bidang angkutan, jasa, dan perdagangan. Orang Melayu dan Dayak selama ini masih menggarap sektor tradisional, seperti pertanian dan hasil hutan. Mereka tidak sadar dan bahkan terhenyak, ketika perkembangan pembangunan telah menciptakan lapangan kerja baru yang sangat menguntungkan seperti sektor angkutan dan jasa. Sektor lebih banyak dikuasai oleh suku pendatang, terutama orang Madura.
Penguasaan sektor-sektor kehidupan baru oleh orang Madura cukup beralasan. Hal itu terjadi karena orang Melayu jarang mencoba merintis pekerjaan lain di luar sektor tradisional dan kurang gigih dalam mencapai hasil yang lebih produktif. Sebaliknya, orang Madura diakui memiliki etos kerja yang tinggi, dan cepat menangkap kesempatan baru di sektor modern.
Menyangkut etos kerja yang hebat, orang Melayu memiliki semacam opini bagi pengusaha sukses dari Madura. Misalnya terhadap pengusaha sapi dikatakan bahwa istri pertama orang itu adalah sapi, sedang yang di rumah istri kedua. Pemeo itu berlaku pula pada pengusaha Madura yang bergerak di bidang galian batu, yaitu orang itu lebih cinta batunya dibanding dengan istrinya di rumah. Hal itu menggambarkan bahwa etos kerja orang Madura sangat tinggi, karena pengusaha tersebut dari pagi hingga larut malam mengurus usahanya, sampai melupakan keluarganya. Bahkan, mereka biasa tidur bersama sapi di kandang, dan bersama tumpukan batu di tempat penggalian dengan jadwal kerja yang ketat dan bekerja keras untuk mengelola usahanya. Dalam hal etos kerja orang Madura tersebut, orang Melayu mengaku tidak dapat mengimbanginya.
Dalam konteks ini masyarakat Melayu merasa tertinggal dalam segi ekonomi, dan kesenjangan tersebut semakin lebar manakala hasil sektor tradisional tidak dapat cukup kuat untuk membiayai kehidupan akibat krisis ekonomi yang terjadi. Kesenjangan ekonomi tersebut semakin tajam, setelah petani jeruk yang sebagian besar dikuasai oleh masyarakat Sambas dan menjadi produk unggulan di wilayah tersebut bangkrut. Hampir semua tanaman jeruk dipusokan, mengingat harga jual jeruk tidak sebanding dengan biaya perawatan dan pemetikan, sehingga petani mengalami kerugian besar. Hal itu terjadi sebagai dampak adanya intervensi pemerintah melalui BCM (Bimantara Cipta Mandiri) untuk melakukan tata niaga jeruk di wilayah itu yang sangat merugikan petani, bahkan petani tidak mengurus kebunnya lagi (bangkrut). Kondisi kehidupan ekonomi masyarakat Melayu ini menambah kekalutan hidup, menambah rasa ketertindasan di wilayahnya sendiri. Kompleksitas rasa terjajah dan frustasi di kalangan masyarakat Melayu tersebut mendorong luapan kerusuhan di Sambas.
4. 2. Dampak Kerusuhan.
4.2.1.Dampak fisik
Secara fisik kerusuhan Sambas selain menghancurkan tidak kurang dari 3000 rumah, lebih dari 200 orang terbunuh, juga membakar 9 unit gedung sekolah (5 SDN, 3 MIS, 1 SMUS), 7 unit sekolah rusak (semua SDN), 14 unit rumah dinas kepala sekolah dan guru terbakar, dan 4 rumah dinas lainnya rusak. Terbakarnya ribuan rumah memusnahkan pula ijazah, buku-buku pelajaran, surat-surat penting milik warga, anak-anak, dan para guru etnis Madura. (Dampak Kerusuhan Sambas, Kanin Depdiknas Kab.Sambas 1999 ).
4.2.2. Dampak non fisik
Kecuali itu kerusuhan yang terjadi berdampak pula secara non fisik terhadap guru dan sikap mental/kejiwaan anak-anak usia sekolah di Kabupaten Sambas.
(1) Guru
Pengungsian besar-besaran orang Madura dari wilayah Sambas, tidak mengecualikan para guru keturunan Madura. Suami atau istri yang memiliki pasangan orang Madura terpaksa mengikutinya, karena kekerasan yang terjadi di Sambas tidak memandang keberadaan kawin campur antaretnis. Bersamaan dengan pengungsi lain, jumlah guru yang mengungsi seluruhnya ada 92 orang. Terbesar adalah guru SD/MI, sebanyak 69 orang, SLTP/MTs 15 orang, dan guru SMU paling sedikit, yakni 8 orang guru.
Hampir semua guru tidak memiliki apapun, kecuali hanya peristiwa kerusuhan tersebut sangat merugikan dan berdampak buruk terhadap kehidupan, kesejahteraan, dan masa depan guru (92 keluarga guru) keturunan Madura. Meski kondisinya saat ini mengenaskan, tetapi umumnya mereka menganggapnya sebagai musibah yang diatur dari atas.
Ada 2 hal dampak buruk terhadap guru yang dapat diidentifikasi yaitu:
- Pakaian sebadan. Investasi dan kekayaan dari hasil mengajar dan hasil kerja lainnya musnah terbakar. Bahkan, di antara mereka kehilangan anggota keluarga. Rumah, peralatan rumah tangga, binatang piaraan, kendaraan, alat elektronik sebagian belum lunas dari kredit, semuanya terbakar habis. Sementara ini, mereka mengungsi di berbagai lokasi, di bedeng-bedeng, GOR, Asrama Haji di Pontianak, menumpang di rumah saudara, ada pula yang mengungsi ke Madura. Beberapa guru tinggal berpindah-pindah, di tempat pengungsian, teman dan saudaranya.
Sambil menunggu perkembangan, para guru mencari penghasilan, seperti menjadi kuli bangunan, tukang becak, dan tukang kayu. Sementara itu, beberapa guru sudah difungsikan untuk mengajar anak-anak di pengungsian. Keluarga guru harus memulai kehidupan dari bawah lagi, dengan kondisi fisik dan sosial yang kurang menguntungkan. Belum tahu sampai kapan para guru dapat kembali mengajar dan mengurus tanahnya yang ditinggal di Sambas, karena hingga kini masyarakat Sambas masih menolak kehadiran orang Madura di hampir semua wilayah Sambas.
- Karier dan Kepegawaian Guru Terhambat. Tragedi kerusuhan menghambat kinerja guru karena memusnahkan juga surat-surat kepegawaian (SK Pengangkatan), ijazah, sertifikat kursus, atau penghargaan lainnya, pakaian (seragam), buku-buku, dan bahan-bahan lain untuk pengumpulan angka kredit bagi kenaikan pangkat guru. Umumnya para guru mengaku tidak sempat menyelamatkan bahan-bahan penting tersebut karena lebih mementingkan keselamatan keluarganya.
Hingga saat ini para guru belum tahu tentang bagaimana mengganti surat-surat kepegawaian tersebut sehubungan dengan kepengurusan kenaikan pangkat dan meniti kariernya. Kecuali itu, mereka tidak memiliki copy untuk bahan kenaikan jabatan. Sementara ini, pemerintah baru sampai pada tahap mengidentifikasi jumlah guru, sekolah tempat semula mereka mengajar, dan mencarikan alternatif tempat mengajar di sekitar tempat pengungsian. Sedangkan status terbakarnya surat penting untuk mengurus kepentingan administrasi kepegawaian belum dijangkau oleh para birokrasi.
(2) Siswa
Tragedi Sambas di samping berdampak pada guru juga berdampak pada sikap mental anak usia sekolah baik langsung maupun tidak langsung, yakni: (a) Terganggunya aspek kejiwaan anak usia sekolah dan (b) memburuknya persepsi dan rasa permusuhan antaretnis.
Di antara anak-anak tersebut secara langsung melihat tindakan-tindakan bengis, kejam yang dilakukan oleh massa seperti perkelahian, saling membunuh dengan menggunakan senjata tajam, pembakaran rumah dan tindakan-tindakan sadis lainnya. Hal ini jelas merupakan peristiwa-peristiwa yang memberikan pengalaman emosional yang secara langsung maupun tidak dapat mengakibatkan anak-anak menjadi traumatis.
Dari pengamatan langsung di lapangan sempat terlihat tanda-tanda traumatis terhadap diri anak tersebut misalnya: (a) mudahnya timbul rasa takut, (b) tidak mau berjumpa dengan orang lain dan (c) cemas, khawatir, dan murung.
Bahkan, seorang guru sempat menunjukkan adanya seorang siswa yang kecenderungannya terkena gangguan jiwa (orangtuanya menjadi korban pembunuhan) seperti tertawa tanpa sebab.
Fakta atau contoh lain adalah adanya seorang anak pengungsi kelas IV SD yang perilakunya aneh yaitu pada saat sekolah tidak pernah ikut pelajaran di kelas. Anak ini lebih sering berada di halaman sekolah bermain kelereng sendirian. Kalaupun anak tersebut masuk kelas setelah dibujuk oleh gurunya dan yang bersangkutan lebih banyak melamun ketimbang mengikuti pelajaran.
Contoh-contoh perilaku di atas menunjukkan adanya indikasi terjadinya tekanan bathin/tekanan jiwa yang menimpa anak-anak usia sekolah sebagai akibat tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sambas.
Dampak nonfisik lain terjadinya kerusuhan antarethnis adalah terbentuknya atau semakin buruknya persepsi anak-anak dari suku yang bertikai. Anak–anak suku Madura memiliki persepsi yang buruk terhadap teman-temannya suku Melayu, demikian sebaliknya persepsi anak-anak Melayu terhadap anak-anak etnis Madura.
Kondisi yang demikian sangatlah memprihatinkan dan perlu dicermati karena pada diri anak-anak calon generasi penerus telah tumbuh rasa kebencian terhadap sesama bangsa dan hal semacam ini dapat mengganggu upaya pemerintah dalam menggalang persatuan dan kesatuan antarsuku bangsa. Salah satu indikasi yang dapat memperkuat kekhawatiran adalah munculnya rasa kebencian di antara anak-anak dari dua suku yang bertikai. Ini terlihat dari hasil pengisian kuesioner (semacam jajak pendapat) terhadap siswa-siswa kelas V-VI di beberapa SD di Kabupaten Sambas yang dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Pemuda Melayu (FKPM) cabang Sambas pasca kerusuhan. Hasilnya cukup mengejutkan yaitu terhadap pertanyaan tentang "Kamu anggap apa anak-anak suku Madura saat ini?" dengan di sediakan 3 pilihan jawaban yaitu: (1) sebagai sahabat, (2) sebagai teman dan (3) sebagai musuh. Jawaban responden siswa seluruhnya yang merupakan putra/putri penduduk Sambas adalah menggangap musuh terhadap anak-anak dari suku Madura yang setelah kerusuhan berada atau ditampung di beberapa perkampungan di kodya Pontianak.
Sebaliknya, bagi anak-anak usia sekolah suku Madura juga tertanam rasa permusuhan terhadap anak-anak suku Melayu karena mereka melihat sendiri perilaku anak-anak usia SLTP/SLTA yang sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan melakukan pembantaian, pembakaran, dan pengusiran terhadap orang-orang Madura yang tinggal di Kabupaten Sambas. Terlebih lagi pada anak-anak usia sekolah suku Madura yang secara langsung mengalami nasib/musibah kehilangan orang tua, saudara yang ikut menjadi korban pembunuhan. Umumnya, mereka sangat membenci dan dendam terhadap orang-orang Melayu khususnya yang berada di Kabupaten Sambas tempat mereka dan orang tuanya semula bertempat tinggal.
4.3. Upaya penanggulangan yang telah dilakukan
Pemerintah daerah Kalimantan Barat bersama instansi terkait telah berupaya melakukan berbagai bentuk penanggulangan akibat kerusuhan, dan menangani para pengungsi etnis Madura yang keluar dari wilayah Sambas. Dalam bidang pendidikan, anak-anak pengungsi dilayani pendidikannya dengan cara menyelenggarakan pendidikan di barak pengungsian, atau menitipkannya di SD/MI, SLTP, dan SMU yang berdekatan dengan lokasi pengungsian atau penampungan sementara.
5. Kesimpulan dan Saran
5.1. Kesimpulan
Kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Sambas adalah salah satu contoh perseteruan antara etnis yang hingga saat ini masih saja terjadi (kasus terakhir di Kabupaten Sampit Kalimantan Tengah).
Dapat kita simak begitu luar biasanya dampak yang ditimbulkan, khususnya terhadap anak usia sekolah dan guru-gurunya sebagai bagian dari anggota masyarakat yang memikul akibatnya.
Jelas bahwa kejadian yang terjadi di Kabupaten Sambas ataupun di tempat lain yang serupa tidak dapat ditolerir dan harus segera dihentikan serta dicari pemecahannya karena dapat menjadi benih-benih pertentangan antarsuku dan sangat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa .
5.2. Saran
5.2.1 Jangka panjang
Perlu dikembangkan pola pendidikan lintas budaya agar setiap peserta didik sejak awal memperoleh bekal pemahaman yang cukup tentang norma, nilai, dan adat kebiasaan yang dianut oleh berbagai suku bangsa di Indonesia. Melalui cara ini diharapkan pada diri peserta didik telah tertanam rasa hormat, toleran, dan rasa pemahaman terhadap perbedaan dan keragaman budaya dalam mengembangkan hidup bersama sebagai bangsa yang beradab.
Pola pendidikan tersebut dapat diselenggarakan di lingkugan persekolahan, pesantren, madrasah, dan pendidikan luar sekolah lainnya. Di lingkungan sekolah, media pengajarannya dapat dilaksanakan dengan memadukan topik pokok bahasan yang diintegrasikan dengan mata pelajaran yang relevan seperti PPKN, Bahasa, Agama, Muatan lokal, atau kegiatan ekstra kurikuler seperti mengadakan kegiatan latihan tari-tarian berbagai suku, mengadakan pertunjukan atau pameran seni budaya .
5.2.2. Jangka pendek dan menengah
Perlunya pelayanan bimbingan/konseling dan terapi bagi anak-anak yang mengalami gangguan kejiwaan atau trauma di daerah pengungsian. Jika upaya ini tidak segera ditangani dikhawatirkan akan berakibat buruk terhadap perkembangan jiwa dan kepribadian anak. Upaya bantuan dan pertolongan ini dapat dilakukan melalui kegiatan sinergis, misalnya dibentuk sebuah tim yang melibatkan sekolah, relawan, ahli dan praktisi kejiwaan (psikiater/psikolog), baik berasal dari perguruan tinggi maupun rumah sakit yang relevan, serta pihak lain yang terkait dengan bidang pendidikan dan dikoordinasikan oleh Pemda Kalbar. Dalam kegiatan ini guru dapat dilibatkan secara aktif dalam mengawasi perkembangan anak selama dalam masa bimbingan dan "perawatan".
Saran ini tidak hanya terbatas untuk pemda Kalimantan Barat, tetapi sebaiknya juga diterapkan di daerah-daerah lain yang sedang dilanda kerusuhan.
________________________________________
Pustaka Acuan
Budi Santoso. 1988. Tragedi Sambas Menurut Antropolog dan Sosiolog. Kompas.
Depdiknas, Kanin Kabupaten Sambas. 1999. Dampak Kerusuhan Sosial Sambas pada Bidang Pendidikan.
-----------------. 1994. "Kamus Bahasa Indonesia". Edisi ke 2. Jakarta.
Parsudi S. "Kompas". 22 April 1999.
Suryono S. 1988. Pengantar Sosiologi. Gramedia: Jakarta.
Tom Campbell. 1994. Tujuah Teori Sosial: Sketsa, Penilaian dan Perbandingan. Jakarta Kanisius.
Rabu, 27 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar