Rabu, 27 Januari 2010

Upacara Mandi Safar

IV. 3.1 Nama Dan Latar Belakang Upacara

3.1.1 Upacara Mandi Safar.
Safar umumnya disebut oleh suku Melayu dengan sebutan Safaran atau bulan naas yang dilakukan oleh masyarakat dari suku Melayu Kalimantan Barat, hal ini seperti menjadi suatu kewajiban bagi suku tersebut, akan tetapi bukan bagian dari kewajiban agama Islam. Sehingga masyarakat dari suku Melayu hanya sebagian yang masih melakukannya dan pada umumnya mereka yang masih tinggal di daerah-daerah pedalaman dan juga daerah perkotaan.
Upacara mandi safar yang dilakukan pada bulan Safar, umumnya dimuara sungai maupun digang-gang yang mempunyai paret – paret kecil dan juga di dalam rumah. Keluarga besar di dalam sebuah perkampungan yang masih mempunyai adat istiadat yang kuat, jika tidak dilakukan pada tempat terbuka maka ada juga yang melakukannya di dalam atau pada tempat yang tertutup pada umumnya air yang disediakan adalah air khusus yang sudah dibacakan oleh tetua kampung.






Foto 1
Bapak M.Salim Yusuf Sedang Membuat
Tulisan Di Atas Daun Menjuang

Kepercayaan masyarakat dengan mandi Safar akan menghilangkan kesialan pada anggota tubuh dan memohon keselamatan atas bala yang datang pada bulan tersebut. Ketentuan mandi Safar dengan kesepakan bersama – sama warga daerah, perkampungan dengan menuju pada suatu lokasi tempat permandian dan berbekal berbagai keperluan untuk makan di tempat tersebut. Kepercayaan pada pada bulan ini mengandung bayak bencana, sehingga masyarakat mengambil pelajaran dari kejadian yang menimpa para nabi-nabi dan rasul yang banyak terjadi pada zamannya. Bala bencana harus dihindari dengan selalu memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa perbuatan ini diwujudkan tidak hanya berdoa melainkan di lakukan dengan ritual mandi-mandi.






Foto 2
Huruf AlQuran Yang Di tulis Di Atas Daun Menjuang

Kenyakinan masyarakat bahwa pada bulan Safar adalah kesempatan untuk mensucikan seluruh tubuh, karena jika badan dan jiwa yang kotor akan mudah datangnya bencana yang menimpa. Dengan begitu kepercayaan in masih dominan dilakukan pada setiap tahunnya. Kejadian yang menimpa para
Rasul dan Nabi-nabi sperti tersebut ini antara lain ;
• Diselamatkannya Kapal Nabi Nuh dari bahaya banjir
• Terhindarnya Nabi Ibrahim dari bahaya api
• Terhindarnya Nabi Musa AS dan Nabi Harun dari bahaya ditelan laut
• Terhindar Nabi Ilyas dari bahaya kayu
Memohon ampun kepada Allah SWT agar terhindar dari segala bala bencana. Sebagai umat manusia wajiblah memohon ampun dan perlindungan darinya. Manusia memang tempat salah dan menyadari kesalahan adalah bagian dari kenyakinan, tergantung tingkat keimanannya. Wujud dari kenyakinan itu diimplementasikannya dengan upacara ritual, yang mengambarkan sebagai sebuah simbol dari suatu pristiwa.


3.2 Maksud Dan Tujuan
Ritual mandi Safar dengan maksud untuk menolak bala bencana, yang menimpa dan menjadi sebuah kenyakinan masyarakat bahwa akan membawa kesialan bagi anggota badan jika tidak dibersikan pada bulan tersebut. Akan cepat datangnya bala bencana karena bayaknya dosa-dosa yang ada di dalam tubuh manusia. Bala bencana berupa siksaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Kenyakinan mandi-mandi tersebut bahwa hal ini akan terhindar jika dengan sungguh-sungguh memohon ampun dengan wujud mandi disungai yang dinyakini seperti dosa yang gugur mengikuti aliran air yang mengalir.

Selanjutnya dengan mengadakan upacara ini, bahwa apapun bencana akan dapat terhindar. Dengan kenyakinan rasa was-was terhadat bencana tidak akan datang menimpa, di maksudkan bencana tersebut akan datang jika ritual mandi-mandi Safar tidak dilakukan. Dan menjadi seperti sebuah kewajiban bagi suku Melayu tersebut.
Ritual mandi Safar seperti menjadi suatu kewajiban yang diwariskan oleh nenek moyang pada wilayah tertentu secara geografis yang umumnya dilakukan oleh masyakat yang mendiami daerah perairan, pantai sepanjang pesisir wilayah Kabupaten Pontianak dan Kalimantan Barat secara umumnya. Upacara yang dilakukan secara turun-menurun tidak berani dilanggar oleh keturunan, masih tetap dilaksanakan dan dihawatirkan akan mendapat kutukan dari para leluhur yang telah melaksanakan adat tersebut.
Pada zaman kini upacara ritual mandi-mandi Safar masih tetap dilaksanakan dengan berkumpulnya beberapa orang baik dari pihak keluarga tertentu maupun fihak keluarga lainnya berkumpul pada suatu tempat yang telah ditentukan bersama, mereka saling kenal sehingga terjadinya interaksi antar warga dan tidak menutup kemungkinan terjadinya asimilasi dari berbagai suku yang ada, perlakuan upacara rituan mandi Safar kini tidak hanya pada masyarakat suku Melayu akan tetapi ada juga dari suku-suku pendatang lainnya yang ikut membaur dan beradabtasi dengan lingkungan, seperti rasa solidaritas sesama warga yang mengadakan ritual tersebut.
Ketika upacara selesai dilaksanakan masing-masing peserta upacara menyantap makanan, dan beberapa kue yang dibawa dari rumah dan juga tidak ketinggalan para pedagang makanan maupun pedagang mainan turut meramaikan kegiatan yang selalu diadakan pada setiap tahunnya ini


3.3 Waktu Dan Tempat Penyelenggaraan
Hari Rabu terakhir pada bulan Safar menjadi hari yang penting bagi suku Melayu, sampai kini belum ada yang bisa menjabarkan secara mendetil, mengapa harus harinya menjadi hari Rabu, padahal hari-hari semua terbaik yang dijadikan Tuhan Yang Maha Kuasa untuk segala makhluk di atas muka bumi ini. Pagi hari sampai sorenya hari Rabu menjadi hari yang sangat bermakna pantangan dan larangan dengan hal-hal kehidupan menjadi sebuah kepercayaan masyarakat pendukungnya. Umumnya setelah shalat subuh mereka sudah mempersiapkan diri dengan tidak bekerja seperti biasa, hanya menunggu waktu tersebut sambil mempersiapkan perlengkapan yang akan dibawa pada upacara mandi Safar tersebut.




Foto 3
Persiapan Perlengkapan


3.4 Tempat Penyelenggaraan Upacara
Umumnya tempat penyelenggaran upacara ritual mandi Safar di sungai-sungai yang airnya mengalir dari hilir kehulu. Muara sungai, persimpangan sungai atau di daerah tepi pantai yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat dalam melakukan upacara. Akan tetapi tidak semua wilayah yang mempunyai sungai-sungai yang dimaksudkan, namun takala pentingnya juga dilakukan di alam terbuka lembah-lembah di balik bukit dan dirumah-rumah penduduk. Kesepakatan warga kampung umumnya dengan menunjuk pada suatu lokasi yang memang cukup jauh menurut ukuran tertentu, akan tetapi semua dapat di atasi dengan cara bergotong royong menyewa beberapa bis-bis yang bisa mengangkut mereka. Bahkan sebagian lagi menggunakan sepeda motor untuk menuju ketempat juan yang disepakati bersama.
Bagi keluarga dan kaum kerabat yang tidak pergi tempat yang jauh dapat mengadakan di tempat yang dianggap bisa dilakukan pada pinggiran sungai maupun di dalam rumah tangga sendiri, setelah selesai mereka berkumpul dengan makan bersama dan saling tukar menukar makanan yang dibawa masing-masing. Ada juga keluarga sebelumnya sudah mengadakan kesepakatan bersama dengan cara mengumpulkan uang dan membuat makanan sesuai yang diiginkan. Seperti makan saprah di halaman rumah, yaitu makan secara bersama sama dalam suatu tempat dengan tatacara yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat. Pada upacara mandi Safar sifatnya umum dan terbuka siapa saja bisa memimpin upacara akan tetapi yang berlaku di lingkungan masyarakat kabupaten Pontianak mengangkat seorang yang dianggap mampu dan mempunyai pengetahuan tentang ilmu agama maupun ilmu pengetahuan yang bersifat gaib. Ketua kampung,ketua adat dan orang yang dianggap memahami tata cara aturan upacara. Tata cara pengangkat pada umumnya atas kesepakatan para keluarga besar, sesuai dengan harapan agar acara tersebut mendapat keselamatan dan keberkahan di dalam menjalani kehidupan.
Bagi satu keluarga bisa juga orang yang memimpin adalah kepala keluarga. Kepala keluarga yang mengatur, memulai dan mengahiri acara tersebut. Para peserta upacara umumnya masyarakat Melayu yang beragama Islam. Mereka menyeleggarakan karena maksud untuk menolak segala bala bencana yang mungkin akan menimpa. Setidaknya dalam upacara ini adalah bagi suku Melayu untuk mengikuti adat yang telah berlaku secara turun-menurun. Tetapi pada saat ini keluarga dari suku Melayu maupun yang bukan dari suku Melayu ikut serta turut dalam upacara tersebut. Tujuan mengikuti acara tersebut disamping ingin mengetahui juga sebagai rekreasi mengisi masa liburan.
Pada upacara mandi Safar umumnya diikuti oleh seluruh keluarga, baik yang tua maupun muda, mereka tidak hanya meramaikan akan tetapi turut serta mengikuti acara tersebut secara hikmat. Bagi yang tidak mempercayai upacara dapat turut serta namun umumnya mereka berdiam diri dirumah masing-masing dan tidak menganggu saudaranya yang sedang mengadakan upacara. Tidak ada sanksi bagi yang tidak ikut, akan tetapi pada umum dari lingkungan tempat tinggal secara sadar dapat berlaku. Akan tetapi kondisi masyarakat tidak semuanya sama. Ada juga yang masih meragukan upacara tersebut sehingga mereka tetap bekerja seperti biasa.
Bagi masyarakat yang mempercayai, bahwa pada hari Rabu terakhir bulan Safar dianggap bulan yang banyak mendatangkan bencana, mereka sangat patuh pada tradisi setempat. Pantangan ini tetap mereka jalankan mulai dari terbit pajar sampai terbenam matahari.Tidak melakukan kegiatan-kegiatan baik para pekerja kasar buru , nelayan yang takut akan datangnya ombak besar. Anak-anak diarang pergi jauh-jauh, bermain yang dapat menimbulkan kecelakaan. Dilarang menebang pohon, maupun pergi kelaut untuk mencari nafkah. Pantangan ini adalah untuk menolak bala dan sebagai menetang bahaya bagi yang berani melakukannya.



3.5 Persiapan Dan Perlengkapan Upacara
Menjelang seminggu sebelum hari Rabu terakhir bulan Safar, beberapa kaum kerabat sudah mempersiapkan di rumah masing-masing, para orang tua maupun ibu-ibu berkumpul mengadakan kesepakan tentang makanan yang akan dipersiapkan pada hari Rabu. Perlengkapan makanan yang akan dibawa ke tempat upacara. Makanan yang akan dibawa terutama ketupat lemak, nasi lengkap dengan lauk pauknya, juga sambal ikan teri yang menjadi menu utama dari makanan tersebut. Kue-kue tradisional seperti apam, lepat lau, makanan ringan dan buah-buahan sebagai pelengkap makanan.





Foto 4
Pohon Daun Menjuang

Pada persiapan perlengkapan seperti mencari daun menjuang atau daun andung daun dari batang tumbuhan semak berbentuk lebar dan tebal, bewarna hijau kemerah-merahan. Daun ini tidak mempunyai tulang sehingga mudah dibentuk yang disesuaikan dengan keinginan. Daun menjuang banyak terdapat di daerah Kalimantan Barat yang umumnya mudah tumbuh dimana saja dan juga ada di daerah pemakaman yang ditanam oleh pihak ahli waris. Daun yang dipersipakan diberikan kepada tetua kampung maupun kepada orang yang bisa membuat tulisan di daun menjuang. Adapun ayat yang ditulis berupa ayat Al Quran yang disebut Salamun tujuh (tujuh kesejahteraan). Membuat tulisan di atas daun dapat mempergunakan benda-benda yang keras, seperti dari lidi daun kelapa yang dibuat menyerupai pinsil dengan ujung dilancipkan. Daun menjuang yang sudah ditulis disimpan di atas pintu rumah, di simpan dalam rumah atau di rendam dalam air. Air yang direndam dengan daun menjuang dapat dipergunakan untuk mandi tolak bala atau untuk diminum seluruh keluarga.





Foto 5
Tulisan Di Daun Menjuang


3.6 Jalannya Upacara Menurut Tahapannya
Hari Rabu terahir bulan Safar di saat pagi hari setelah shalat subuh, peserta upacara ritual menuju tempat upacara, masing-masing peserta menuju pada satu tempat yang telah disepakati bersama sebelumnya, seperti pantai atau tempat dimana air mengalir. Air Safar adalah air yang dimasukan daun anjuang dengan tulisan salamun tujuh, air ini dapat digunakan untuk dipakai mandi maupun minum, tidak diatur secara khusus cara mandi dan minum air tersebut, bisa secara puas mandi maupun minun air salamun tujuh.
Khusus keluarga yang datang dari tempat jauh bisa beristirahat terlebih dahulu memakan makan , perbekalan yang dibawa, dimulainya mandi bagi orang tua didahulukan dahulu baru kemudian anak-anaknya, mandi seperti yang dilakukan sesuai tatacara umat Islam, seperti mandi wajib yang membasahi seluruh tubuh, sambil berniat di dalam hati agar apa yang terdapat membawa bencana di dalam kehidupan dapat terhindari dan jauh dari malapetaka.
Upacara ritual yang dilakukan ketika mandi dapat diikuti oleh beberapa orang tidak hanya suku Melayu saja akan tetapi ada suku pendatang dari yang lainnya, suasana pemandian cukup ramai dengan berbagai niat yang dibacakan agar tahun depan mendapatkan keberuntungan selalu di dalam keadaan sehat walafiat . murah rezeki dan cepat mendapatkan jodoh bagi gadis dan pria





Foto 6
Perlengkapan Upacara






3.6.1 Perlengkapan Upacara
a. Air Tolak bala untuk dipakai mandi
b. Air doa selamat untuk dipakai minum
c. Daun menjuang
d. Ketupat lemak, kue-kue tradisional

3.6.2 Pantangan-Pantangan
Pantangan dan larang yang berlaku secara umum dan diketahui oleh masyarakat pendukung kebudayaan upacara ritual mandi Safar, dilarang melakukan aktivitas pekerjaan yang mengandung resiko tinggi, mencari napkah dilaut dan menyakiti binatang yang ada. Pantangan ini dimaksudkan untuk menghindari malapetaka yang datang menimpa warga.
Secara umum pantangan tidak dapat diberlakukan kepada individu, namun kesepakan para anggota masyarakat maupun orang yang dianggap memahami upacara mandi Safar bahwa ada kesepakan, agar semua masyarakat dapat ikut serta, sehingga ada rasa solidaritas kebersamaan dan persaudaraan. Kondisi inilah yang membuat masyarakat ikut serta dan saling tolong-menolong. Tidak hanya masyarakat umum yang ada di kampung-kampung akan tetapi pada masyarakat perkotaan juga turut serta dengan meliburkan diri dari segala kegiatan. Bagi sekolah-sekolah pada hari Rabu terakhir bulan Safar diliburkan, jika tidak diliburkan anak-anak dari suku Melayu umumnya tidak datang kesekolah. Kesepakatan sekolah anak-anak tetap tidak diliburkan akan tetapi acara dibuat bersama dengan pembacaan doa selamat.
Pembacaan Doa selamat diikuti oleh para guru maupun murid dengan membawa masing-masing makanan, seperti makanan ketupat lemak yang dicapur dengan sambal udang, ikan teri , kue-kue dan makanan lainnya. Selesai acara mereka pulang masing-masing kerumah di rumah telah disiapkan oleh kedua orang tua air tolak bala maupun air selamat yang telah dibacakan sebelumnya.


3.7 Makna Ritus Dan Upacara
a. Mandi melambangkan hakekat pensucian diri dan mengambil berkah dari apa yang pernah dirasakan oleh nabi dan rasul
b. Daun Andung di tempatkan di atas arus melambangkan mengalirnya berkah doa dari daun yang ditulis tersebut
c. Daun juang yang ditulis Salamun tujuh melambangkan mengalirnya berkah doa dari daun yang ditulis tersebut
d. Ketupat melambangkan melepaskan bencana yang datang menimpa keluarga.
e. Salamun Tujuh (Tujuh Kesejahteraan) mengandung makna permintaan dan doa, agar
• Kesejahteran bagi seluruh alam
• Kesejahteraan kepada nabi dan rasul yang terhindar dari marabahaya
• Kesejahteraan pada hari-hari yang dianggap naas yaitu (Rabu) sampai terbit matahari besok harinya yaitu hari Kamis.

Bakumpai Kalsel dan Kalteng

BAB IV
AKTUALISASI DAN BUDAYA MASYARAKAT
DAYAK BAKUMPAI
4.1. Rumah Tangga
Jumlah dan kepadatan Penduduk di Kecamatan Selat, dari tahun 2001 sampai tahun 2004 terus mengalami perubahan. Adapun untuk tahun 2001 dengan jumlah 80.569, tahun 2002 jumlah 79.301, tahun 2003 jumlah 80.690, dan tahun 2004 dengan jumlah 86.228.(data BPS Kuala Kapuas 2004) Jumlah kepadatan penduduk sebanyak 16 desa di wilayah Kecamatan Selat Kuala Kapuas. Bagi keluarga suku Dayak Bakumpai yang mendiami wilayah ini, dari satu generasi dan dua generasi kemudian ada juga sebagian sampai empat generasi hidup dalam satu keluarga.
Masyarakat suku Dayak Bakumpai sistem kekerabatan yang bersifat bilateral dan parental, dimana dalam hal ini menjadi prinsip keturunan masyarakat suku Dayak Bakumpai. Tidak ada perbedaan antara garis keturunanan ayah dan ibu. Bagi anak laki-laki dan perempuan mendapat perlakuan yang sama bagi dari fihak ayah maupun dari fihak ibu. Akan tetapi ada perbedaan antara keduanya apabila dalam hal perkawinan maupun kematian bahwa dikenal dengan adanya wali asbah adalah dari garis fihak ayah. Hal ini tidak terlepas dari system kekerabatan di dalam kehidupan masyarakatnya.
Dalam kehidupan masyarakatnya hubungan tali persaudaraan begitu kuat, sehingga disebuah perkampungan mereka lebih senang membuat rumah berdekatan. Seperti halnya salah seorang dari suku Dayak Bakumpai membuat rumah dan tanah yang luas dipersiapkan untuk anak-anaknya, mereka lebih memilih tinggal berdekatan dengan orang tua, saudara maupun famili lainnya. Perkampungan mereka bisa dikatakan hampir semua keluarga serumpun. Komunikasi di dalam kehidupan rumah tangga lebih banyak digunakan bahasa Bakumpai. Bahasa Bakumpai mumpunyai ciri khas dari bahasa lainnya dan juga kadangkala mereka menggunakan bahasa Banjar maupun bahasa Dayak Kuala Kapuas.
Alternatif bagi keluarga yang sakit, jika ada keluarga yang sakit mereka lebih dahulu meminta pertolongan dengan orang yang dianggap mempunyai kemampuan dalam hal pengobatan. Baru kemudian alternatif yang kedua menggunakan jasa paramedis. Melihat komposisi kepadatan penduduk yang begitu banyak pada tahun 2004 dengan jumlah 86.228 jiwa, tidak sebanding dengan persediaan rumah sakit maupun puskesmas yang ada. Jumlah rumah sakit 1 buah, puskesmas 4 buah, dan pukesmas pembantu 7 buah yang dibagi beberapa desa dan kelurahan. Adapun jumlah tenaga para medis maupun non paramedis yang tersedia dan tersebar di wilayah kecamatan maupun desa/ lurah yang ada, bahwa jumlah dokter hanya ada 2 orang, bidan 33 orang, manteri 43 orang, dukun terlatih 40 orang, dan dukun yang tidak terlatih 24 orang (data Kantor Dinas Kesehatan Kab. Kapuas)
Pola kehidupan rumah tangga cukup sederhana, aturan yang diajarkan oleh kedua orang tua kepada anak-anaknya seperti halnya belajar maupun pendidikan agama cukup baik. Anak-anak sejak kecil sudah diajarkan hidup bersih selalu taat kepada agama, patuh kepada kedua orang tua maupun selalu menghormati keluarga, saling menghargai. Hal ini mengambarkan bahwa mereka masih mempunyai kenyakinan agama yang taat dan memegang tradisi kebudayaan leluhur di dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari.

Gambar 10
Bentuk Rumah Suku Dayak Kuala Kapuas



4.2. Sistem Ekonomi
Suku Dayak Bakumpai adalah salah satu kelompok suku Dayak yang mendiami wilayah Kuala Kapuas, di dalam kehidupan sehari-hari pekerjaan yang digeluti mulai dari Pegawai Negeri Sipil, ABRI,Swasta, dan Petani. Adapun luas wilayah menurut penggunaan tanah pada tahun 2004 dengan luas 174.57 km² . dan pola pertanian yang diusahakan rakyat seperti halnya; tanaman padi, buah-buahan, sayuran. dan palawijah. Selain itu mereka juga mengusahakan peternakan.
Sistem kekeluargaan yang begitu kuat dengan pola hidup sederhana, rasa saling tolong menolong sesama warga, mereka membuat kelompok tani sehingga pada tahun 2004 ada sekitar 168 kelompok yang ada yang dapat menggarap lahan padi dengan seluas tanam 10.73 Ha, luas panen 10.334 Ha, dan dapat memproduksi padi sekitar 33.612 Ton ( data Mantri Tani Kec. Selat). Hal ini membuktikan bahwa kehidupan suku Dayak Bakumpai mempunyai motivasi kerja yang kuat, rajin dan ulet sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup diderahnya sudah bisa terpenuhi.
Di dalam kegiatan menanam padi suku Dayak Bakumpai hanya mengenal sistem ladang. Sawah atau pertanian dengan sistem irigasi tidak dikenal. Jenis padi yang ditanam sejenis padi lokal yang ditanah selama 6 bulan produksi. Padi lokal yang ditanam biasanya pada bulan oktober dan musim penghujan. Usaha penanaman padi dengan penyebaran unggulan lokal cukup baik di Kabupaten Kapuas. Jenis-jenis yang umum ditanam di sawah-sawah pasang surut dan sawah tadah hujan adalah :
a. Jenis unggul lokal berumur 6 bulan, yang termasuk dalam kelompok ini antara lain ; Umbang bilis, Umbang putih, Umbang Kapuas, Bujang Inar, Radah Padang, Umbang Kasturi, Sampahiring.
b. Jenis unggul lokal yang termasuk dalam kategori 8 bulan di dalam kelompok ini ; Siung, Bigi Nangka, Karamunting, Telok, Gabah, Raden Baduruh, Tampukung
c. Varitas padi lading yaitu : Raya berumur 120 hari, Kantul berumur 150 hari, Baliman berumur 120 hari, Mohor berumur 120 hari
d. Varitas Unggul Nasional yaitu : C 4 –63 berumur 127 hari, PB 5 berumur 135 hari, Sintha berumur 135 hari, I R – 20 berumur 120 hari.
Jika terjadi perubahan cuaca yang begitu cepat dapat merubah hasil padi, dan mereka beralih kepola penanaman sayuran, sehingga pada tahun 2004 sayur- sayur dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hasil dari pertanian rakyat, selain untuk kebutuhan sendiri juga dijual di pasaran. Aktivitas pasar dimulai dari jam 5 pagi sampai jam 10 pagi. Pasar ini disebut dengan pasar pagi, setelah itu aktivitas dilanjutkan dengan penjualan bahan-bahan pokok lainnya, sehingga pasar yang menjadi sebuah sarana transaksi jual beli masyarakat menjadikan perekonomian kehidupan masyarakat berjalan cukup baik di daerah Kuala Kapuas.

Gambar 11
Pasar Pagi Tradisional

4.3. Peralatan Tradisional
Peralatan tradisional telah menjadi salah satu perlengkapan rumah tangga bagi suku Bakumpai yang telah menjadi suatu tradisi turun temurun dari generasi sebelumnya, hingga kini sebagian penduduk yang tinggal di daerah pedesaan dan perkotaan masih tetap mempergunakan alat-alat tersebut kendatipun peralatan tersebut sudah ketinggalan jaman, namun rasa hormat pada leluhur untuk tetap melestarikannya sebagi sebuah perlengkapan di dalam kehidupan sehari-hari dan telah menjadi kebanggaan bagi yang menyimpannya.
Alat-alat ini dipasang pada dinding rumah, seperti mandau, tumbak, dan perisai. Tergantung bagaimana mereka memfungsikannya Mandau adalah bagian dari budaya yang telah menjadi salah satu corak ragam budaya yang ada di tanah air. Hal ini sejalan dengan pasal 32 (penjelasannya), serta pasal 36 (penjelasannya) Undang-Undan Dasar 1945. Sebagai sebuah bukti,pemerintah mendukung dan melindungi adanya hasil budi daya masyarakat/suku atau daerah dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia memperkaya dan menunjang kebudayaan bangsa Indonesia baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Demikian halnya dengan suku Bakumpai yang ada di Kalimantan tengah. Mandau sebagai peralatan dapur untuk keperluan rumah tangga, dan sebagai sebuah cendera mata. Adapun peralatan yang dimaksud tersebut seperti berikut :


4.3.1. Mandau
Mandau sebuah karya hasil dari cipta suku Dayak kalimantan. Suku Bakumpai yang berasal dari Dayak Ngaju menjadikan mandau sebuah peralatan yang dipergunakan di dalam kehidupan sehari-hari. Mandau pembuatannya dengan proses meramu bahan dan mengerjakan bahan-bahan tersebut hingga akhirnya berujud sebuah mandau. Namun sebaliknya setiap orang dapat memiliki bahkan untuk menggunakannya sekalipun, adalah wajar dan memang kenyataannya.
Seperti dikemukakan di atas di antara kebolehan tersebut ada keunikan tertentu mengenai system kedudukan dan fungsinya. Dalam kehidupan nyata suku Bakumpai sejak jaman dahulu hingga sekarang ini, dan yang akan datang. Hal ini tidak dapat ditemui pada suku lainnya di Kalimantan. Sistem kedudukan dan fungsi Mandau dalam kehidupan masyarakat suku Dayak Bakumpai ini meliputi :
a. Aspek kongrit
Mandau sebagai suatu senjata tajam tradisional yang menurut kenyakinan/kepercayaan suku Bakumpai dalam membela diri atau menyerang lawan sebab itu Mandau selalu tersimpan rapi dan tersembunyi di dalam rumah, demikian juga tentang penggunaanya tidak dapat sembarangan. Maksud sembarang tidak setiap waktu dapat dikeluarkan, dan dapat dipakai untuk memotong apa saja untuk keperluan, hal ini tidak dibenarkan, kecuali jika harus berhadapan dengan lawan yang memang keadaanya sudah memaksa sekali untuk segera bertindak.

b. Aspek Abstrak
Mandau seperti dimaksudkan dalam kepercayaan masyarakat suku Bakumpai juga mempunyai kekuatan-kekuatan di luar alam nyata, yaitu sebagai kekuatan penangkal niat buruk (jahat) dari pihak lain (lawan). Jika lawan mempunyai niat yang tidak baik, hal tersebut tidak akan jadi dilakukan dengan kata lain Mandau tersebut mengandung/unsure “white magicnya”.Bila Mandau bersama kita, maka tidak ada musuh atau lawan, melainkan kawan atau teman. Perlu diperhatikan, jika salah satu dari dua aspek tersebut yang menonjol atau dominan terdapat pada Mandau. Tidak semua orang yang bisa melakukan pembuatan Mandau, melainkan orang yang sudah biasa dan melalui ritual tertentu.

4.3.2. Bentuk-Bentuk Mandau
a. Mandau, berbentuk panjang selalu ada tanda atau ukiran, baik bertahta dan hanya bersipat ukiran biasa dengan gagang yang mengambarkan daerah berasal dari kebudayaan setempat.
b. Pembuatannya diambil dari besi gunung yang ditatah, dan diukir serta dihiasasi dengan berbagai bulu burung. Mandau ditempah dan dibuat oleh yang ahlinya yang diukir dan ditatah dengan permata, emas,perak, dan tembaga. Mandau sebagai barang yang dihormati seperti senjata yang dikeramatkan. Seni ukir yang melambangkan ketinggian peradaban yang ditatah secara halus dan trampil. Kepercayan jaman dahulu dengan hiasan bulu burung ataupun rambut manusia.
c. Sarung diukir dan diayam dengan rotan yang halus serta diberi hiasan bulu burung enggang, bulu merak atau dari bebrapa jelis bulu, dan lilengkapi dengan manik-manik serta warna yang menyolok, diikat menjadi satu raut kecil yang tajam. Cara pemakaian Mandau diikat di pinggang dengan dilengkapi dari kulit kayu yang dililitkan. Keaslian Mandau dibuat khusus secara ritual dari batu-batu yang bersejarah, jenis batu-batu tersebut antara lain :
 Batu sanaman mantikei.
 Batu munjat dan Batu Tengger.
 Batu Montalat dan lain-lain.
Mandau yang menjadi benda pusaka dan dianggap keramat, serta dibuat dari batu atau besi di tempah ahlinya dengan ritual tertentu. Ketika peneliti mewawancarai seorang pembuat Mandau, bahwa Mandau bisa dibuat dengan pesanan, dan dapat diisi dengan kesaktian, begitu juga dengan senjata lainnya.
Mandau dapat diperjual belikan jika ia sebagai sebuah perhiasan, untuk sebagai cendera mata, akan tetapi jika ia menjadi barang yang dikeramatkan sangat tabu untuk dijual, bisa dikatakan melanggar adat dan penjual akan mendapat hal-hal yang tidak diiginkan di kemudian hari.

Gambar 12
Bentuk-Bentuk Mandau


4.3.3. Tombak
Tombak juga disebut dengan Lonjo, terbuat dari besi dipasang dan diikat di anyam dengan rotan di tangkai. Tombak yang terbuat dari bamboo atau kayu yang keras mempunyai panjang 1½ -2½ meter. Senjata Tombak bisa dikatakan salah satu senjata yang disimpan dan dianggap sacral bagi suku Bakumpai, mempunyai kekuatan “magis” dan menjadi suatu kebanggaan bagi yang menyimpannya.

4.3.4. Dohong
Senjata Dohong seperti sebuah keris yang besar, kedua sisinya tajam. Gagang pengikat yang disebut dengan hulunya terbuat dari tanduk dan mempunyai sarung dari kayu. Senjata Dohong menjadi senjata kebanggaan dan biasanya dipakai oleh orang-orang yang dianggap sakti maupun kepala adat. Pemimpin upacara-upacara secara adat.

4.4. Daur Hidup
Dalam kehidupan manusia tidak terlepas dari daur hidup yang harus dilalui, hal ini merupakan suatu takdir Tuhan bagi kehidupan manusia, dimulai dari masa lahir hingga sampai meninggal secara terus menerus mengalami suatu perubahan dan menjalani suatu proses adat. Dimaksudkan daur hidup dalam hal ini adalah suatu upacara yang berkaitan dengan adat-istiadat yang biasa berlaku pada masyarakat suku Bakumpai sejak dari masa kehamilan, kanak-kanak, perkawinan hingga sampai kemasalah kematian.

4.4.1. Upacara Kehamilan
Adat masih tetap dijunjung tinggi bagi masyarakat suku Bakumpai, beberapa proses yang dilakukan yang tidak terlepas dari upacara seperti upacara kehamilan, sebelum acara dimulai sudah jauh hari sebelumnya dipersiapkan peralatan yang akan menjadi bahan-bahan untuk acara yang dianggap sangat sakral di dalam kehidupan suku Bakumpai, apalagi bagi keluarga yang baru dan mendapatkan anak pertama.
a. Upacara Tujuh Bulan
Upacara tujuh bulan diadakan pada saat ketika kandungan berusia tujuh bulan,diadakanlah upacara adat. Bagi masyarakat suku Bakumpai, upacara adat tujuh bulan masih tetap dilaksanakan hal ini mengingat sudah menjadi sebuah tradisi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, dalam upacara ini disebut dengan bekunut, dikatakan bekunut karena di dalam pembacaan doanya dengan doa kunut, surah yasin dan selawat kepada nabi Muhammad S.A.W . Dalam upacara tersebut antara lain; di dahului dengan menyediakan air di dalam satu tempat besar, di atas air diletakan daun keladi sebagai penutup ditambah dengan bunga kenanga, diadakan pembacaan doa. Pembaca doa minimal tiga orang, bagi yang akan meniupkan kedalam tempat air dibolehkan melebihi dari tiga orang, kemudian dimandikan kepada yang hamil tujuh bulan.
Diadakannya upacara adat hamil tujuh bulan biasanya pada malam hari, malam senin, malam kamis, dan malam jum’at setelah shalat Isya dengan maksud, mohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar anak yang di dalam kandungan tetap sehat terhindar dari ganguan iblis, dapat lahir dengan selamat menjadi anak yang pintar dan ibu yang akan melahirkan tidak mendapat kesulitan, hal ini dilambangkan daun keladi, yang begitu muda mengalirkan air.

b. Upacara Kelahiran
Tradisi yang berkembang di dalam masyarakat suku Bakumpai, ketika kandungan memasuki usia sembilan bulan sepuluh hari, segala perlengkapan untuk menyambut kedatangan sang bayi sudah dipersiapkan, termasuk tempat tembuni yang disebut suku Bakumpai kapet. Melahirkan menggunakan jasa bidan maupun dukun kampung yang sudah terlatih ketika bayi lahir di azankan dan dibacakan doa surah Al-Maryam. Untuk pemberian nama, maka kedua orang tua bertanya dahulu dengan alim ulama, dan ditulis beberapa nama, kemudian dimasukan di dalam suatu tempat, di kocok sambil membaca salawat nabi, jika nama satu yang keluar maka itulah yang terbaik.
Maksud dari tujuan pemberian nama ini dilakukan, bahwa nama adalah doa, agar anak yang mempunyai nama tersebut bisa berbakti kepada kedua orang tua, dan tetap taat kepada ajaran agamanya. Sunatan bagi laki –laki memasuki usia 12 tahun dan bagi perempuan dari usia 8 bulan sampai 10 bulan. Sunatan dilakukan oleh dokter maupun dukun kampung, kemudian di adakan upacara pembacaan salawat dan rebana.

4.4.2. Upacara Perkawinan
Sebelum upacara perkawinan diadakanlah kesepakatan dua belah fihak antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga yang bahagia setelah lama mereka saling mengenal dari fihak laki- laki mengutus orang yang dituakan untuk menyampaikan maksud dan tujuan, akan mempersunting gadis untuk menjadi isterinya, begitu juga dari fihak calon mempelai perempuan sebagai penerima dipercayakan kepada orang yang dianggap mampu dalam hal ini alim ulama, di dalam masyarakat suku Dayak Bakumpai, mereka menyebutnya berbuka mulut, mengaet panjar dengan uang, kemudian setelah kesefakatan selesai ada diistilahkan menutup mulut.
Dalam kesepakatan yang akan dibicarakan antara lain;
 Berbagai hidangan dan jenisnya
 Banyaknya tamu yang akan diundang
 Pembagian tugas yang akan dilaksanakan pada acara pernikahan
 Sebagai yang mengetuai bagian dapur
 Pengurus undangan
 Pengurus barang-barang pinjaman
 Penguru hidangan untuk tamu
 Penerima tamu
 pengurus pakaian penganten laki-perempuan
 Urusan pelaminan
Terkadang ada dari keluarga maupun sahabat memberi bantuan berupa keuangan,pinjaman barang maupun tenaga secara sukarela. Hal ini dilakukan agar proses acara mulai dari pernikahan sampai selesai dapat berjalan sukses.
Dalam hal pinang meminang antara kedua belah fihak, dari fihak calon mempelai laki-laki mengantarkan barang hantaran berupa sebuah cincin, tanda sebagai pengikat, akan tetapi jika dari fihak laki-laki membatalkan untuk melaksanakan perkawinan, maka barang yang dihantarkan menjadi milik perempuan. Biasanya upacara perkawinan diadakan setelah masa panen berakhir. Sampai hari yang telah disepakati bersama. Calon mempelai laki-laki mengantarkan perlengkapan pakaian, alat-alat rumah tangga keperluan bersama, perhiasan. Perlengkapan lain yang harus dibawa antara lain ;
 Anak pohon pisang
 Anak pohon kelapa
 Gula merah
 Alquran, sajadah
 Seperangkat alat shalat
 Benban (jenis tumbuhan)
 Cengkarok (jenis kue )
 Beras, nasi kuning, kayu api
 Telur,gula merah
 Baju stelan lengkap, perlengkapan kosmetik wanita
 Seperangkat tempat tidur

Pada suatu tempat di letakan di samping pelaminan disebut dengan piduduk, antara lain ; air putih, air kopi pahit, kopi manis, kelapa muda, dilengkapi dengan nasi behendak antara lain ; beras kuning, beras putih, nasi lemak hitam, telur ayam kampung, koleh putih (terbuat dari tepung beras). Barang- barang tersebut dipersembahkan kepada orang kayangan yang ada disekitarnya, agar turut menjaga keselamatan pengantin.
Orang tua dari fihak calon mempelai perempuan menyerahkan kepada penghulu disebut dengan kwitan. Calon mempelai laki-laki kedatangannya disambut dengan upacara penaburan beras kuning yang mengambarkan akan keselamatan sampai ketempat tujuan, untuk suku Dayak Bakumpai yang ada di Marabahan tradisi lama yang masih berlaku yaitu; sebelum pernikahan di adakan upacara tepung tawar dan ditelapak kaki calon pengantin ditulis dengan huruf kalimah,di pantangkan sebelum nikah dilarang memijak bendulan di depan pintu masuk. Tujuannya agar jangan ada ganguan yang akan menghambat proses pernikahan. Apabila calon mempelai laki-laki akan melaksanakan upacara pernikahan diharuskan membawa kacep (sejenis alat pemotong pinang), hal ini dilakukan karena menurut kenyakinan masyarakat setempat, apabila tidak membawa kacep maka si calon pengantin tidak bisa menyebut akad nikah, tradisi ini dilakukan untuk mengantisipasi akan kejadian yang tidak diiginkan oleh kedua belah fihak.
Akad nikah biasanya dilaksanakan pada jam 7 sampai jam 10 wib, dengan cara penghidangan makan saprah (makan berkumpul, alas hidangan dengan kain yang membentang panjang), kemudian dilanjutkan dengan pesta dengan hidangan prasmangan sampai berakhir malam hari. Bagi pengantin laki-laki untuk memakai pakaian dipakaikan oleh orang lain secara khusus, hal ini dilakukan agar pengantin laki-laki bisa tampak lebih berseri

4.4.3. Upacara Kematian
Kematian adalah rahasia ilahi, akan tetapi tidak satupun manusia yang mengetahui, kapan dan dimana ia akan meninggal. Bagi suku Bakumpai apabila kaum kerabat yang akan menghadapi kematian (sarakatul maut), sanak pamili dipanggil untuk turut mendoakan dengan membaca surah yasin dan kedua telinganya dibacakan doa dua kalimah syahadat. Pembacaan dilakukan agar mendapatkan ketenangan dan mudah di dalam mengahiri hidup, dengan kematian husnul hatimah (mati di dalam keredhaan Tuhan Yang Maha Esa).
Setelah menghembuskan nafas terakhir maka posisinya dibetulkan kearah kiblat, tangan kanan diatas tangan kiri, jika terbuka mata dan mulut segerah ditutup. Jenazah di persiapkan secepat mungkin, agar jenazah tersebut tidak begitu lama tinggal dirumah. Pemberitahuan kepada kaum kerabat, handai tolan akan kematian si pulan, kedatangan sanak pamili dengan membawa bantuan seadanya sebagai turut berlangsungkawa. Rukun fardhu kifayah dilaksanakan oleh masyarakat. Pelaksanaan dipercayakan kepada yang dianggap alim. yang akan memandikan jenazah, bagi yang meninggal laki-laki maka dari kaum laki-laki yang memandikannya dan bagi kaum perempuan maka diwajibkan perempuan yang memandikannya, jika yang meninggal orang tua anak-anaknya yang menjadi penyanggah, di mulai dari anak yang tertua dan diikuti oleh yang lainnya, sampai berjejer empat orang.
Setelah selesai mandi jenazah dikafankan dan di shalatkan. Sebelum memandikan terlebih dahulu sudah dipersiapkan kain kafan dan perlengkapan lainnya. Jenazah diangkat, digeser tiga kali berturut-turut dengan membaca surah alfatiha satu kali bergeser dengan membaca tiga surah alfateha, baru kemudian jenazah dibawa keluar dari rumah,
Ketika jenazah dibawa keluar rumah, kaum kerabat terdekat melewati dibawah jenazah sambil mengucapkan selamat jalan. Kebiasaan ini dilakukan agar dari keluarga yang ditinggalkan sudah ikhlas melepas kepergian dan tidak larut di dalam kesedihan. Jenazah sampai diliang lahat dimasukan sambil membaca talkin setelah selesai penguburan dilanjutkan dengan membaca doa arwah. Malam pertama setelah jenazah dikuburkan diadakan tahlilah dengan membaca ayat alquran minimal satu juz dilanjutkan sampai tujuh hari, empat belas hari, empat puluh hari, dan seratus hari.
Makanan yang disediakan oleh keluarga yang meninggal, bagi tamu yang datang antara lain; nasi, ayam, kare, umbut kelapa, umbut rumbiah. Menyediakan makanan dibantu oleh keluarga yang terdekat, dengan cara sistem gotong royong. Tradisi ini masih tetap berlaku bagi keluarga suku Dayak Bakumpai yang berada di daerah pedalaman.

Islam Kalbar

SEKILAS PROSES MASUKNYA ISLAM DI KALIMANTAN BARAT
Oleh : M.Natsir

I. Permulaan Islam Masuk di Kalbar
Islam masuk ke Indonesia masih menyisakan perdebatan panjang, ada tiga teori yang dikembangkan para ahli mengenai masuknya Islam di Indonesia Teori Gujarat,Teori Persia dan Teori Arabia.
1. Teori Gujarat banyak dianut oleh ahli dari Belanda. Islam dari anak Benua India, menurut Pijnappel orang Arab bermazhab Syafi’i yang bermingrasi menetap diwilayah India kemudian membawa Islam ke Indonesia ( Azra,1998:24) Teori ini dikembangkan oleh Snouck Hurgonje.Moquette ia berkesimpulan bentuk nisan di Pasai kawasan Sumatera 17 Dzulhijjah 1831 H/27 September 1428, batu nisan mirip di Cambay,Gujarat.W.F. Stuterheim menyatakan masuknya agama Islam ke Nusantara pada abad ke-13 Masehi, yakni Malik Al-Saleh pada tahun 1297. masuknya Islam ke Indonesia adalah Gujarat. Relief batu nisan Sultan Malik Al-Saleh bersifat Hinduistikj mempunyai kesamaan batu nisan di Gujarat.(Suryanegara,1998:76). J.C. Van Leur pada th 674 M pantai barat Sumatera telah terdapat perekampungan Islam, Islam tidak terjadi pada abad ke- 13 akan tetapi abad ke-7

2. Teori Persia pembangun teori ini adalah Hoesin Djajadiningrat, titik berat pada kesamaan kebudayaan masyarakat Indonesia dengan Persia. Kesamaan budaya seperti peringatan 10 muharram atau Asyura sebagai hari peringatan Syi’ah terhadap syahidnya Husain. Kedua adanya ajaran wahdatul Wujud Hamzah Fansuri dan Syekh Siti Jenar dengan ajaran sufi Persia, Al-Hallaj. Teori Persia dibantah K.H. Saifuddin Zuhri , apabila berpedoman Islam masuk abad ke -7 pada masa Bani Umayyah. Kekuasaan politik dipegang oleh bangsa Arab, tidak mungkin Islam berasal dari Persia.

3. Teori ini adalah T.W.Arnold,Crawfurd, Keijzer, Niemann, De Holander, Naquib Al-Attas A. Hasyimi, dan Hamka. Teori Arabiah yang dipertegas Hamka ia menolak keras terhadap teori Gujarat, teori ini dikemukan Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia di Medan, 17-20 Maret 1963 ia menolak bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 jauh sebelumnya abad ke-7 Masehi.

Adapun keberadaan Islam di Kalimantan Barat tidak diketahui secara pasti, namun dari beberapa literatur dan pendapat yang ada masih merupakan sebuah prediksi yang dikemukakan oleh para peneliti maupun dari bekas-bekas peninggalan yang ada, baik yang terekam di masyarakat melalui ajaran atau kepercayaan, dapat juga dilihat dari situs-situs yang masih ada dan sejarah keberadan keraton yang banyak didominasi oleh kesultanan Islam.
Nisan keramat Tujuh dan Sembilan menunjukan bukti bahwa masyarakat sudah mengenal baca tulis. Pada makam keramat Tujuh dan beberapa makam yang bertarik tahun saka 1363. S atau 1441M, sedangkan pada makam keramat Sembilan terdapat empat makam yang bertarik antara lain Pada makam pertama 1354 S atau 1432 M, kemudian makam yang kedua 1324 S atau 1432 M dan yang ketiga 1348 S atau 1426 M, dan yang ke empat 1340 S dan 1418 M.
Tulisan yang tertera pada makam menunjukan tulisan jawa kuno inkripsi Arab dengan huruf ladaz Arab dengan type Tralaya mirip nisan-nisan kuno di Tralaya Mojokerto Jawa Timur yang diperkirakan pada abad ke 15 Masehi. Makam tua yang nisannya mirip di Ketapang juga terdapat di negara Vietnam Panrang dan Leran (Gersik Jawa Timur) tulisan pada kedua makam tersebut dianggap yang paling tertua di Asia












Makam Keramat 7

Tenggara dengan huruf bergaya kufi yang dibuat di Gujarat India. Masuknya agama Islam di Indonesia diperkirakan pada abad ke 13 Masehi dengan bukti makam sultan Malik al-Saleh yang bertuliskan wafat pada bulan Ramadhan 696 H/1279 M. Kedua makam Fatimah binti Maimun wafat 475 H/1082 M ( dalam Hasan Muarif Ambary 1995)
Kontak dagang yang dilakukan oleh bangsa Arab dengan bangsa Indonesia terjadi sudah sejak lama dengan bukti-bukti yang ditemukan terutama didaerah Ketapang. Kedatangan bangsa Arab tidak hanya berdagang akan tetapi mereka juga menyebarkan agama Islam. Sukadana yang menjadi wilayah kekuasaan Tanjungpura menjadi pusat perhatian para pendatang mereka dengan mudah masuk kedaerah tersebut karena letaknya yang secara geografis sangat strategis. Akan memudahkan bagi pelayaran untuk singgah berlabuh. Islam diperkirakan masuk di daerah Sukadana ±1550 Panembahan di Baroch membentuk Landschap Matan. Giri Kusuma masuk Islam dan beristerikan putri dari Landak
Ulama penyebar Islam yang dikenal Syech Husein yang kawin dengan putri Giri Kusuma dan menurunkan raja-raja Tanjungpura. Di samping itu juga ulama lainnya yang menyebarkan agama Islam di Kalimantan Barat antara lain; Syarif Husein Alqadrie yang menurunkan raja-raja kesultanan Pontianak, Syarif Idrus yang menurunkan raja-raja kesultanan Kubu Kalimantan Barat.
Ketapang nama sebuah wilayah kekuasaan Tanjungpura baru dikenal oleh masyarakat dan sering disebut-sebut setelah penjajah Belanda masuk. Pada mulanya masyarakat lebih mengenal dengan nama Tanjungpura. Nama Tanjungpura jauh sebelumnya sudah sangat popular baik di Asia maupun di negara Eropa dan bahkan sudah disebut sejak zaman kerajaan Majapahit. Tanjungpura yang meliputi Melano, Simpang, Lawai, (Lawai was usually named in conjunction with Tanjungpura, which also vanished from the record at about the same time (dalam Smit 2000) Masyarakat mengenal Kayong, Kendawangan, Benua Lama, Kandang Kerbau (Sukabangun), Tembilok (Sei Awan) Tanjung Kaili, Cilincing. Nama Ketapang diduga berasal dari pohon ketapang yang banyak hidup di daerah tersebut dan juga sebagian masyarakat mempercayai dengan legenda bahwa daerah tersebut pada zaman dahulu banyak yang mempergunakan transportasi air dengan perahu sampan yang selalu diikatkan pada pohon ketapang jika mereka berhenti atau istirahat di dalam perjalanan. Catatan nama Ketapang sejak Hindia Belanda.
Beberapa pendapat yang diungkapkan akan kita selusuri proses tersebut. Berpedoman dari pendapat yang dikemukakan oleh Sendam, 1970:35, “Islam Masuk di Kalimantan Barat yaitu sekitar abad ke 15 M, melalui perdagangan dan tidak melalui organisasi misi, tetapi merupakan kegiatan perorangan”. Ada dua roses berlangsungnya penyebaran Islam. Pertama penduduk pribuni berhubungan dengan agama Islam, kemudian menganutnya. Kedua, orang-orang asing Asia (Arab,India, Cina dan lain-lain) yang telah memeluk agama Islam dan bertempat tinggal secara permanen di suatu wilayah kemudian melakukan perkawinan campuran dan menjadi anggota masyarakat lainnya. Seperti pada kerajaan Tanjungpura, Sambas, Mempawah, Kubu, Pontianak dan lain sebagainya.





Upacara Adat Mempawah

Penyebaran agama Islam di Kalimantan Barat membujur dari Selatan ke Utara, meliputi daerah Ketapang, Sambas, Mempawah, Landak. Menurut Safarudin Usman bahwa Islam mulai menyebar di Kalimantan Barat diperkirakan sekitar abad XVI Miladiah, penyebaran Islam terjadi ketika kerajaan Sukadana atau lebih dikenal dengan kerajaan Tanjungpura dengan penembahan Barukh pada masa itu di Sukadana agama Islam mulai diterima masyarakat (Ikhsan dalam Usman 1996:3), akan tetapi Barukh tidak menganut agama Islam sampai wafat 1590 M. Pada masa Giri Kusuma Islam berkembang dengan pesatnya karena beliau memeluk agama Islam
Pendapat lain juga mengemukakan pada tahun 1470 Miladiah sudah ada kerajaan yang memeluk agama Islam yaitu Landak dengan rajanya Raden Abdul Kahar (Usman,1996:4) Dimasa pemerintahan Raden Abdul Kahar (Iswaramahaya atau Raja Dipati Karang Tanjung Tua) beliau telah memeluk agama Islam sehingga dapat dikatakan berawal dari kerajaan Landak. Di bawah pemerintahannya agama Islam berkembang dengan pesatnya di kerajaan Landak (Pembayun:200:97)
Sahzaman berpendapat bahwa agama Islam masuk di Kalimantan Barat melalui selat Karimata menuju kerajaan Tanjungpura yang memang sudah ada sejak abad ke XIII. Kerajaan Sambas pada masa Raden Sulaimann putra Raja Tengah dari kerajaan Brunai (Ajisman 1998:24)
Dalam buku Sejarah Kodam XIII Tanjungpura Kalimantan Barat yang diterbitkan oleh Sendam Tanjungpura menyebutkan masuknya agama Islam di Kalimantan Barat pada abad ke 16 Ketika kerajaan Hindu Sukadana dipimpin rajanya penembahan Barukh, pada saat yang sama penembahan Barukh membangun kota Baruj yaitu Matan (Ajisman:1998:25)
Berbagai pendapat yang telah dikemukakan di atas bisa diperkirakan, bahwa agama Islam masuk di Kalimantan Barat pada masa pemerintahan Barukh (1538-1550). Dari riwayat kerajaan Landak diperoleh keterangan bahwa agama Islam di bawah pemerintahan Kerajaan Ismahayana, yang bergelar Raja Dipati Tanjung Tua (1472-1542), agama Islam mulai berkembang di kerajaan Landak (Sendam, dalam Ajisman; 1998). Mengingat kerajaan Matan dan Landak yang masuk diperkirakan pada abad ke 15 maka kerajaan Sintang yang berada dipedalaman sekitar akhir abad ke 16. Penyebaran yang pertama-tama kemungkinan dari para pedangang Semenanjung Melayu, terutama pedagang dari Johor. (Dalam Ikhan:2004:95)


II. Perkembangan Islam di Pontianak


Keraton Kadriad Pontianak

Umat Islam menjadi mayoritas ketika berdirinya kerajaan Pontianak pada tahun 1771 Miladiah. Kesultanan Pontianak dengan rajanya Sultan Syarif Abdurahman Al Qadrie adalah putra Syarif Husin AlQadrie yang menjadi salah seorang penyebar agama Islam di Kalimantan Barat, kehadiran kesultanan yang bercorak Islam masih membawa pengaruh adat istiadat bangsa Nusantara yang dinamakan pengaruh Jawa pra Islam. Salah satu pengaruh kuat adalah percampuran budaya Timur Tengah dengan budaya jwa Pra Islam. Sekitar tahun 1733 Syarif Husin bin Ahmad Al Qadrie seorang ulama dari negeri Trim Ar-Ridha Hadralmaut (Timur Tengah) datang ke kerajaan Matan untuk menyebarkan agama Islam, kemudian di angkat sebagai penasehat raja, akan tetapi jabatan tidak begitu lama dikarenakan ada perselisihan paham tentang hukuman terhadap nakhoda tidak disetujui oleh Syarif Husein kemudian pindah ke kerajaan Mempawah. Di kerajaan itu beliau diangkat sebagai patih oleh Opu Daeng Manambon. Syarif Husin menikah dengan Nyai Tua dari perkawinan ini mendapat lima orang anak diantaranya Syarif Abdurahman Al-Qadrie yang lahir tahun 1471. (Usman,2000:3-5)
Kawasan sekitar pusat pemerintahan kesultanan Pontianak yang terletak dipinggiran Sugai Kapuas, Kampung Kapur, Kampung Bansir, kampung Banjar Serasan dan Kampung Saigon sangat kental pengaruh agama Islam. Daerah Kampung Kapur terdapat seorang guru ngaji yang bernama Djafar pada jaman tersebut beliau salah seorang yang termasyhur, sultan Pontianak Syarif Muhammad Al-Qadrie mengundang Djafar khusus menjadi guru ngaji dilingkungan Keraton Kadriyah Pontianak (Usman dkk:1997). Ustazd Djafar yang kelak menurunkan anak yang bernama Kurdi Djafar yang di kenal pendiri cabang Muhammadiyah di Sungai Bakau Kecil di Mempawah dan salah seorang putranya Mawardi Djafar seorang tokoh Muhammadiyah yang ada di Pontianak (dalam Iksan wawancara H.Rahim Jafar)
Agama Islam yang menjadi mayoritas di Kalimantan Barat dan Pontianak pada khususnya. Agama di Pontianak terdiri dari agama Islam, Katholik, Kristen,Hindu,Budha dan Konghucu bagi masyarakat Tionghoa. Toleransi agama sangat dijunjung tinggi di Pontianak, sehingga dapat dikatakan aman dan sejahtera.
Perkembangan yang berikutnya lahirnya berbagai organisasi Islam yang menjalankan pendidikan Islam pada beberapa sekolah maupun yayasan di Pontianak ;

1.Yayasan Pendidikan Bawari
2. Yayasan Pendidikan Bawamai
3.Yayasan Perguruan Islamiyah
4.Yayasan Pendidikan Muhammadiyah
5. Yayasan Pendidikan Al Azhar

Masih banyak pendidikan yang belum dapat di data. Di samping itu perkembangan pengajian ibu-ibu yang berkembang pesat di Kota Pontianak.
Peranan ulama yang begitu besar terhadap perkembangan pendidikan tidak hanya pada pendidikan forman akan tetapi pada pendidikan non formal. Ulama yang berpengaruh membentuk pendidikan di era tahun enam puluhan dan sampai delapan puluhan di Pontianak antara lain;
1. Haji Ismail bin Abdul Karim alias Ismail Mundu (Mufti Kerajaan Kubu)
2. Syech Abdullah Zawawi (Mufti Kerajaan Pontianak)
3. Syech Syarwani
4. Habib Muksin Alhinduan (Tharekat Naksabandiyah)
5. Syech H.Abdurani Mahmud (Ahli Hisab)
6. Habib Saleh Alhaddat
7. Haji Abdus Syukur Badri alias Haji Muklis
8. Haji Ibrahim Basyir alias Wak Guru

Ulama-ulama yang berpengruh tersebut telah memberi warna keislaman melalui ajaran yang disampaikan menjadi pedoman bagi para murid-muridnya yang ada, baik menjadi sebagai ulama maupun pendidik guna mengembangkan syiar Islam di Kalimantan Barat.

III. Penutup
Berbagai pendapat argumentasi yang dikemukakan oleh para ahli, tentang masuknya Islam di Indonesia, menurut hemat penulis bahwa besar kemungkinan pada abad ke-7 Masehi, hal ini beralasan bahwa ajaran yang dianut oleh sebagian besar bangsa Indonesia ialah bermazhab Syafi’I, tradisi lisan yang berkembang ditengah-tengah kehidupan masyarakat masih menjadi kenyakinan yang kuat dengan nama-nama yang mirip dengan suku bangsa Arab, tatacara adat,istiadat, kesenian yang banyak didominasi oleh kesenian Arab.
Untuk wilayah Kalimantan Barat ada yang secara formal maupun tidak, juga yang terkangkap sejarah dengan masuk melalui Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Ketapang yang masuk dari negara Brunai,Semenanjung dan Jawa, sehingga nama-nama raja banyak mengadopsi nama raja Jawa diperkirakan pada abad 15 Masehi. Kenyakinan yang kuat ditengah kehidupan masyarakat adalah nama besar kerajaan Tanjungpura menjadi salah satu ciri kerajaan Islam, jauh sebelumnya sudah pernah ada komunikasi antara masyarakat dikerajaan Tanjungpura dengan para pedagang dari Arab, bentuk-bentuk peningalan yang masih bayak terdapat di daerah Kabupaten Ketapang, baik yang bersifat tangible maupun intangible hal itu masih bisa dijumpai sampai saat ini. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Balar Arkeologi dari Banjarbaru Kalimantan Selatan bahwa peninggalan makam keramat tujuh maupun keramat sembilan diperkirakan pada abad ke-15 akan tetapi jauh sebelumnya sudah ada kehidupan Islam di daerah Benua Lama, karena juga ditemukan nisan di dalam dasar tanah berdiri kokoh dan relief yang bercorak Arab di wilayah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Belanda di Sukadana

Belanda di Sukadana
Masuknya bangsa Belanda ke Sukadana diperkirakan pada tahun 1617 dijaman Gubernur Jendral VOC Jan Pietersz Coen. Peninggalan yang ada masih dapat ditemui di daerah Sukadana yang kini menjadi Ibu Kota Kayong Utara antara lain tempat pemandian, tangsi tawanan perang yang tidak jauh dari pantai, kantor pemerintahan Belanda di daerah tanah merah dan Tungku tempat pengolahan Garam berlokasi di pelabuhan lama Sukadana. Kota yang kini menjadi pusat perhatian pemerintah terdiri dari berbagai suku yang ada antara lain suku Bugis yang tersebar diwilayah tersebut.
Masuknya Bugis di Kalimantan Barat yang tercatat di dalam “Situs Javascript:history” tercatata pada tahun 1710 dengan kedatangan Daeng Mataku yang menikah dengan Ratu Malaya, salah seorang anak Pangeran Agung dari Sukadana. Dalam sejarahnya bahwa Daeng Mataku pernah membantu penyerangan Istana Sultan Zainudin pada tahun 1710 untuk membantu memperkuat legitimasi kekuasaan Sultan Agung dan diangkat menjadi panglima kerajaan.
Sultan Zainudin meminta bantuan dengan Opu Daeng Manambun yang berasal dari kerajaan Luwuk dengan beberapa saudaranya, Opu Daeng Marewah, Opu Daeng Perani, Opu Daeng Celak dan Opu Daeng Kemasi. Kedatangan lima bersaudara Opu ke Sukadana menjadikan Daeng Mataku tidak dapat berbuat banyak, dan Daeng Mataku menghormati kedatangannya. Ketika kedatangan lima bersaudara di Matan dan diketahui oleh Daeng Mataku bahwa lima bersaudata tersebut masih kaum kerabatnya dari Sulawesi, Daeng Mataku memohon diri untuk pergi meninggalkan Matan menuju ke Siak Indrapura. Kepergian Daeng mataku ke Siak membawa sebuah meriam “Sigondah” yang ada di dalam perahu Daeng Opu Daeng Manambun, satu meriam di bawa Opu Daeng Manambun ketika kepindahannya ke Sebukit Mempawah, kini meriam tersebut dapat dilihat di Siak Indrapura dan di Mempawah Kalimantan Barat.
Bantuan yang diberikan lima bersaudara menjadikan Sultan Zainudin dapat menduduki tahta kembali dan Pangeran Agung ditempatkan di Darussalam Matan Atas jasa Opu Daeng Menambun maka dikawinkan dengan Puteri Kesumbah anak Sultan Zainudin dan anugrahi dengan gelar Mas Surya Negara. Daeng Mataku meningalkan keturunan di Ketapang yang tersebar di daerah Sukadana, Sungai Puteri,Satong,Siduk,Tanjung Gunung, Semanai,Melisum, Rantau Panjang dan Teluk Batang, Pangkalan Buton yang diperkirakan tempat persinggahan pertama orang Bugis, di Pontianak di daerah Segedong, Teluk Pakedai, Batu Ampar,Sungai Kakap, kawasan Pontianak pada umumnya Daerah-daerah tersebut masih dapat kita jumpai beberapa keturunan yang masih kuat membawa adat istiadat Bugis. Suku Bugis sudah tersebar dibeberapa wilayah Kalimantan Barat maupun Indonesia pada umumnya.

Perdamaian Sistem Kultur

MENCARI CORAK PERDAMAIAN DENGAN SISTEM MULTUKULTUR
OLEH : M.NATSIR


Kalimantan Barat, sebagai salah sartu bagian dari wilayah Indonesia juga merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang majemuk. Berbagai etnis mulai dari yang mayoritas sampai yang minoritas ada di Kalimantan Barat karena itu pernah beberapa kali mengalami konflik kekerasan antar etnis dari beberapa kali kekerasan ada tiga yang paling besar, yaitu pertama kekerasan antar komunitas etnis Dayak dengan komunitas etnis Tionghoa (Cina) tahun 1967. Kekerasan ini lebih bernuansa politik. Kedua kekerasan komunitas etnis Dayak dengan komunitas etnis Madura yang terjadi tidak kurang dari 12 kali dari tahun 1950 sampai 1999. Tiga kali dari pertikaian tersebut merupakan pertikaian sangat besar dan paling berdarah (very bloody conflicts) (Alqadrie,2002).Ketiga konflik antar komunitas etnis Melayu dengan komunitas etnis Madura, pada tahun 1999 yang terkenal dengan peristiwa Sambas. Dari berbagai kekerasan yang timbul di Kalbar tentunya patut mendapat perhatian dari berbagai pihak, sehingga berbagai alternatif yang dilakukan untuk mencari model yang tepat guna mencari solusi demi pembangunan yang lebih baik di Kalbar, sehingga masyarakat hidup dalam ketentraman menuju masyarakat yang madani
Seringkali factor ekonomi dan kemiskinan yang menjadi pemicu utama dari munculnya rasa egoisme kelompok, sehingga gagasan putra daerah menjadi salah satu alternatif guna mengejar ketertinggalan dari daerah lain. Kalbar yang multietnik mempunyai modal dasar yang begitu bayak jika dikelolah secara propesional, hal ini membuka wacana pemikiran yang disumbangkan oleh salah seorang pemikir dari Kalbar Wan Usman dengan pemikiran Kalimantan Barat memasuki Indonesia baru dengan berbagai ciri antara lain :
a. kepulauan bukanlah sebagai pemisah akan tetapi adalah bagian penghubung yang satu sama lainnya saling menghargai teritoral masing-masing dan saling menghormati suku-suku menghargai territorial individu masing-masing.
b. Keberagaman bukan semata-mata sesuatu yang manusiawi, tetapi juga merupakan karunia Tuhan yang bersifat permanen, dalam dunia modern demokrasilah yang mempersatukan keragaman, sehingga memperkuat ketahanan nasional .jadi demokrasilah menjadi penting di dalam suatu negara yang budayanya seragam. Salah satu subtansi adalah kekebasan untuk memberi dan menerima.
c. Menghormati hak-hak azasi manusia (HAM). Hukum ditegakkan untuk melindungi HAM dan rasa keadilan
d. Perdagangan bebas. Setiap warga negara bebas menentukan pilihannya untuk berusaha tanpa dihalangi oleh monopoli,oligopoly dsb
e. Lingkungan hidup pembangunan harus memperhatikan kelestrian lingkungan (sustainable developmend) yang berarti membangun dengan memperhatikan juga kebutuhan generasi mendatang
f. Membangun masyarakat madani. Sehubungan dengan cirri Indonesia baru yang antara lain seperti yang tersebut diatas, maka akan membawa implikasi pada semua aspek kehidupan kita yakni aspek politik,ekonomi,sosbud, pertahanan keamanan.

Memperhatikan aspek tersebut, tentunya Kalbar menjadi suatu daerah prioritas dengan memberikan ‘special treament (perlakuan khusus) di mana di Kalbar mempunyai keberagaman budaya di mana benang merahnya adalah Dayak,Melayu dan Cina. Di lihat dari sudut social budaya ketiga suku ini telah lama dapat hidup rukun dan berinteraksi dengan baik dengan kaum pendatang.
Kalbar dengan sumber manusia yang begitu banyak, tentunya akan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, sejak dini pasca konflik tingkat kesadaran berbagai etnis dengan budayanya masing-masing membuat daerah ini menjadi daerah yang patut diperhitungkan. Kesadaran ini harus dibangun dengan memberikan pendidikan yang bersifat multikultur sehingga kesadaran akan budaya semakin menguat dengan model yang telah dikemukakan oleh para pakar pendidikan, dengan model pendidikan menuju masyarakat harmonis dalam etnis. Pendidikan multikultur merupakan proses yang tujuan utamanya adalah mengubah struktur social masyarakat melalui pengubahan kultur sekolah yang diisi oleh beragam etnis maupun kelas soaial (Alkin,1992 dalam Aswandi)

Ada 5 (lima) dimensi pokok dalam pendidikan multikultur, yakni:
a. content intergration,
b. knowledge construction process,
c. prejudece reduction,
d. equity pedagogy, dan
e. empowering school culture (Bank, 1989;1991;1993;1997)

Berkenaan dengan upaya-upaya guru untuk memasukan informasi ke-etnis-an dalam pembelajaran, seperti memberikan contoh, data maupun informasi dari berbagai kebudayaan ras atau etnis sebagai ilustrasi dalam menjelaskan konsep-konsep kunci dari mata pelajaran yang diajarkan.
Berbagai pandangan dan tawaran yang dikemukan oleh para pakar dengan berbagai problem yang ada di dalamnya, hal yang seharusnya dilakukan adalah dengan memberikan prioritas pendidikan dengan terus meningkatkan sumber daya manusia dengan memberikan kesempatan pendidikan gratis (beasiswa) bagi semua etnis yang bisa mewakili generasinya, diharapkan sepuluh tahun kedepan mereka akan menjadi generasi yang handal untuk membangun Kalimantan Barat kedepan hidup dengan kedamaian menjadi masyarakat yang madani.

Pasar Tradisional Pontianak

Keberadaan Pasar Tradisional
Di Kota Pontianak
Oleh: M.Natsir, S.Sos,M.Si
A. Latar Belakang
Berdasarkan data sejarah dapat diketahui bahwa masyarakat Indonesia sudah mengenal lembaga ekonomi yang disebut pasar sejak beberapa abad yang lalu. Pasar yang merupakan pusat kegiatan jual beli itu biasanya (1) terletak di tempat yang mudah didatangi dari berbagai arah; (2) berlangsung pada waktu-waktu tertentu; dan (3) mengutamakan jual-beli benda keperluan hidup sehari-hari untuk keluarga. Pada masa selanjutnya kemudian, sejalan dengan kian bertambahnya tuntutan dan perkembangan masyarakat, di beberapa tempat tertentu, biasanya di kota-kota besar, mulai tumbuh pasar yang melakukan kegiatan setiap saat atau sekurang-kurangnya selama orang belum tidur.
Jika pada masa awal terbentuknya lembaga pasar, kegiatan jula beli itu lebih cenderung berupa tukar menukar, pada masa yang kemudian itu terjadi pertukaran antar barang dengan sejumlah uang tertentu; atau uang dengan sejumlah barang tertentu. Dengan demikian, jika pada masa awal yang terjadi adalah kegiatan antara sesama pradusen, setelah dikenal alat tukar berupa uang, terjadilah kegiatan antara produsen dan konsumen. Dalam kehidupan modern, lembaga pasar bahkan kemudian sangat berperan. Boleh dikatakan bahwa kemajuan atau kemunduran taraf hidup masyarakat dari segi ekonomi sangat ditentukan oleh lembaga pasar itu. Keadaan demikian tentunya menarik untuk dicermati dengan keberadaan pasar tradisional yang ada di kota Pontianak.
Keberadaan pasar tradisional di kota Pontianak tak terlepas dari peran pemerintah daerah yang dalam hal ini turun andil dalan penyelenggaraan pasar, dengan memberikan perlindungan, bagi pedagang maupun konsumen. Hal ini dapat dilihat dari peranan pemerintah dengan peraturan daerah kota Pontianak nomor 21 tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan . Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, maka kewenangan dibidang Perizinan Usaha Perdangangan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Untuk melaksanakan kewenangan tersebut dan dalam rangka Pemerintah Kota Pontianak memberikan kesempatan berusaha, pembinaan dan pengawasan dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah, perlu mengenakan retribusi izin usaha perdagangan kepada pengusaha yang memperoleh izin dimaksud, yang diatur dalam suatu Peraturan Daerah. Adanya peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah, memberikan kesempatan kepada para pedagang, memberikan kemudahan untuk berusaha di wilayah kota Pontianak, dengan itu akan memperdayakan ekonomi rakyat. Peranan Wali Kota sebagai kepala daerah untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari sektor ekonomi dan pengembangan di sektor Pariwisata, sehingga menimbulkan suatu gagasan wali kota yang akan membangun Pontianak Town Square (PTS) dengan konsep yang modern diera hypermarket menimbulkan tanda tanya dari berbagai fihak ., Pernyataan kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak mengatakan, rencana pembangunan Pontianak Town Square akan memakan lahan seluas 19 Hektar. Lahan tersebut membentang sepanjang pesisir sungai Kapuas yang menghubungkan antara Parit Sudirman hingga Parit Setia Budi, serta Jalan Tanjungpura hingga tepian Kapuas.Tak terlepas dari pro dan kontra masyarakat tentunya sebuah wacana yang harus kita pikirkan bersama, dengan keberadaan pasar yang modern kemudian bagaimana dengan Pasar Tradisional yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat kecil di Kota Pontianak.

B. Pemahaman Tentang Pasar Tradisional
Pemahaman tentang pasar merupakan suatu tempat terjadinya berbagai transaksi jual beli barang dengan uang dari orang ke orang maka pengertian di atas merupakan pengertian dari segi bentuk atau wujud nyata yang kita lihat. Dilihat dari segi lain, pasar (pasar berasal dari kata bazar”bahasa Parsi”) adalah suatu pranata ekonomi dan sekaligus cara hidup, suatu gaya umum dari kegiatan ekonomi yang mencapai segala aspek dari masyarakatnya, dari suatu dunia sosial budaya yang hampir lengkap dalam dirinya (Cliffort Gertz, 1977:31) . Pasar merupakan komulatif dari seluruh pola kegiatan pengelolaan dan penjagaan dari barang dan jasa.
Pasar dalam pengertian sebagai pranata atau industri yang lebih luas lagi merupakan arus lalu lintas barang dan jasa dengan pola tertentu yang sesuai dengan kondisi tertentu, mekanisme ekonomi dalam memelihara dan mengatur arus lalu lintas barang dan jasa, dan sebagai sistem sosial dan kebudayaan di mana mekanisme itu terpatri di dalamnya. Oleh karena itu, pasar merupakan fokus dan pusat sekaligus menyangkut beragam aspek kegiatan b dan tempat terjadinya asimilasi berbagai latar belakang budaya dari setiap individu yang mendatanginya. Di samping itu pasar merupakan pusat kegiatan ekonomi dan arena pertemuan antara berbagai lapisan masyarakat, juga sebagai pusat kebudayaan.
Ciri khas dari pasar adalah adanya distribusi barang, jasa, dan uang. Sedangkan ciri khas dari suatu pasar dengan pasar yang lainnya adalah barang-barang yang diperjual belikan di dalam pasar itu sendiri, seperti bahan pangan dan sandang. Kota Pontianak dengan masyarakat yang hetrogen dari berbagai etnis yang ada yang didominasi oleh etnis yaitu; Melayu, Dayak, dan Cina. Disamping itu terdapat juga orang-orang dari suku bangsa seperti Bugis, Jawa dan lainnya. Keberadaan kelompok-kelompok suku bangsa ini merupakan salah satu contoh masyarakat yang saling berinteraksi. Pasar sebagai suatu tempat dimana terjadinya interaksi tersebut, merupakan pula sebagai sentral terjadinya tukar-menukar benda-benda hasil produksi, bahkan informasi tentang berbagai diantara sesama mereka. Gambaran umum pengalaman yang ditimbulkan oleh keadaan pasar itu, mewarnai corak kehidupan masyarakat disekitarnya tentang klas sosial,budaya,ekonomi,mobilitas dan kenikmatan.



C. Pandangan Masyarakat Tentang Pasar
1. Pasar Sebagai Pusat Kebudayaan
Interaksi berarti bergaul. Jadi pengertian interaksi adalah pergaulan antara individu dengan individu yang lain, atau antar satu kelompok dengan kelompok yang lain dalam suatu masyarakat, sehingga terjadi komunikasi dan respon diantara keduanya (Koentjaranigrat, 1979:176-177)
Masyarakat Pontianak pada umumnya dapat merasakan manfaat dengan adanya pasar Kapuas Indah, Kapuas Besar, Sudirman, Parit Besar. Dan pasar Plamboyan. Sebelumnya anggota masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan keperluan hidup sehari-hari, terutama untuk kebutuhan keluarga. Bahkan untuk mendistribusikan hasil-hasil penangkapan ikan, hasil kebun serta hasil lainnya sering menemui hambatan. Padahal masyarakat pada waktu itu mengharapkan kemudahan dalam memperoleh kebutuhan hidup sehari-harinya, seperti beras, miyak,gula dan lain-lain. Sebelum ada pasar Kapuas Indah, maka untuk memperoleh keperluan hidup maupun pendistribusian hasil-hasil produksi dilakukan di pasar Parit Besar. Namun setelah adanya pasar Kapuas Besar yang berada di jalan Sultan Muhammad, maka para konsumen maupun produsen tidak lagi mengalami kesulitan, baik dalam mendapatkan keperluan hidup sehari-hari maupun dalam memasarkan hasil produksinya.
Pasar Kapuas Besar sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat Pontianak sehingga pada tempat itulah sebagian besar masyarakat berinteraksi. Suku Melayu dengan non Melayu saling bergaul untuk hasrat sosial maupun kebutuhan-kebutuhan hidup mereka. Orang-orang Cina mendistribusikan barang-barang kebutuhan pokok yang diperlukan oleh suku Melayu maupun non Melayu lainnya, sedangkan suku Melayu dan Bugis mendistribusikan hasil-hasil produksinya berupa ikan, sayur serta buah-buahan sehingga tercipta suasana saling membutuhkan. Suasana ini tercipta saling kearaban diantara suku yang ada. Kegiatan pasar Kapuas Besar terjadi setiap harinya, hanya saja pada hari Minggu dan hari libur, kegiatan pasar berlangsung dari pukul 5.30 sampai dengan pukul 10.00/12.00 Wib. Sedangkan pada hari-hari biasa akan berlangsung sampai pukul 16.00 Wib. Dengan demikian interaksi juga terjadi pada setiap harinya selama berlangsungnya kegiatan pasar.

2. Pasar Sebagai Pusat Informasi
Peranan pasar sebagai pusat perdagangan atau kegitan ekonomi suatu daerah, juga berperan sebagai tempat interaksi maupun pusat informasi. Sebagai pusat informasi maka timbullah pembauran ide-ide dari penggunaan sumber alam, modal serta penggunaan teknologi modern. Dengan demikian pembauran ide-ide itu antara lain meliputi dalam bidang ekonomi, teknologi, serta politik.
Dalam proses pembauran biasanya berkaitan dengan penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi, suatu penemuan pada umumnya merupakan proses sosial yang panjang dengan dua tahap khusus, yaitu discovery dan invention. Sedangkan pengertian discovery adalah suatu bentuk penemuan dari unsur kebudayaan yang baru yang merupakan hasil dari ciptaan seseorang individu maupun secara organisasi dalam masyarakat. Selanjutnya discovery dapat menjadi invention apabila sudah dapat diakui, diterima serta diterapkan oleh masyarakat (Koentjaraningrat, 1979;271).
Berdasarkan pengertian diatas maka mengingat pasar Kapuas Besar yang terdiri dari masyarakat yang sederhana maka dalam proses pembaurannya juga masih sederhana, informasi yang akan membawa pembauran hanya diperoleh melalui pasar, media elektronik seperti TV dan Radio serta media cetak. Pembauran terjadi diberbagai aspek kehidupan, namun diantara aspek tersebut, maka aspek ekonomi lebih menonjol.

3. Dampak Ekonomi (Pasar) terhadap Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Pontianak
Adanya perkembangan ekonomi pasar telah menimbulkan dampak perubahan pada masyarakat Pontianak. Dampak perubahan itu juga meliputi aspek sosial budaya dalam kehidupan masyarakat yang selain mengarah pada kemajuan ada juga yng merupakan kemunduran jika dilihat berdasarkan tradisi setempat. Dikatakan oleh Weber bahwa modernisasi ekonomi antara lain memerlukan transaksi sosial dan kebudayaan. Demikian pula pertumbuhan ekonomi biasanya menuntut adanya kebebasan dari kalangan faktor-faktor non ekonomi. Hubungan antara pedagang dan pembeli dan antara pedagang lebih bersifat komersial, dipisahkan dari ikatan sosial, persahabatan, ketetanggaan dan kerabat. Adanya tawar menawar sekarang, membuat orang lebih mengejar keuntungan materi. Ikatan sosial yang biasanya terjadi di dalam pasar agak mengendur karena lebih kuatnya prinsip-prinsip ekonomi tersebut.
Secara umum, jelas terjadi perubahan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Pontianak. Pada mulanya masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan bersama dari pada kebutuhan pribadi. Orang yang tadinya makan cukup dengan hasil kebun sendiri, sekarang sudah timbul keinginan untuk membeli barang lain. Demikian pula pakaian dan aksesoris sekarang lebih dibutuhkan. Hasil produksi tadinya untuk keperluan sendiri, sekarang lebih banyak untuk pasar. Hasil penjualan sendiri dipakai untuk membeli hasil produksi orang lain. Dari sini timbul masyarakat dengan deferensiasi profesi, suatu ciri masyarakat modern. Anggota masyarakat yang saling mandiri sekarang menjadi saling tergantung. Maka secara tidak sadar terjadilah persaingan atau kompetisi. Hubungan ekonomi masyarakat yang tadinya lebih bersifat hormonizer relationship cenderung berubah menjadi individual competition.
Di era tahun 2000 berdiri ruko-ruko yang modern, perkembangan kota Pontianak begitu pesat dampak dari perkembangan yang tidak diimbangan kehidupan sosial budaya masyarakat, menjadikan kota Pontianak yang pernah mendapat “Adipura” salah satu kota terbersih di Indonesia berubah menjadi kota yang tak terawat. Hal ini dapat kita lihat dari penutupan parit-parit yang berfungsi sebagai sarana sirkulasi air di dalam kota menjadi sumbat, sehingga jika hari hujan Pontianak yang bergeral kota “Seribu Parit” menjadi banjir. Dampak dari pembangunan ini yang belum terpikirkan oleh pengambil kebijakan.
Dalam beberapa tahun terakhir, di Pontianak telah berdiri beberapa pust perbelanjaan modern. Yang terbaru dan terbesar belum lama diresmikan ini bahkan adalah pasar swalayan dengan jaringan waralaba beskala internasional. Dampak dari perkembangan hipermarket dalam perkembangan akan dapat menghentikan ekonomi ke bawah : Contoh dengan hanya yang di jual di hypermarket ternyata lebih rendah dari pada pasar tradisional, belum lagi fasilitas-fasilitas yang ditawarkan oleh hypermarket.Memasuki era hypermaket, dan timbulnya suatu gagasan pembangunan Pontianak Town Square yang berdimensi konsep modern, akan menjadikan pusat perbelanjaan modern dan pusat rekreasi mendapat tanggapan dari berbagai pihak, dari Asosiasi pengusaha sampai anggota dewan maupun masyarakat yang antara lain;
a. Asosiasi pengusaha ritel dikota ini sempat berkeluh mengenai harga barang-barang yang dijual disana terlalu rendah dibanding harga pasaran sesungguhnya. Persaingan tidak sehat, menurut salah satu pengusaha lokal itu muncul akibat pematokan harga yang terlalu rendah. (APRINDO) Kalbar mengingatkan tidak mematikan usaha kecil, terutama pasar tradisional (Pontianak Post, Jumat 28 Oktober 2005).
b. Sambutan positif dari Ketua DPRD Kota dengan pembangunan Pontianak Top Square, hanya saja ia mengingatkan realisasi rencana tersebut tidak dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBD. Dia menilai apa yang menjadi obsesi orang nomor satu dijajaran pemerintah Kota Pontianak tersebut positif, dalam rangka pengembangan kota perdagangan yang bertaraf internasional. Harus ada pihak ketiga yang mau berinvestasi dalam upaya untuk membangun Kota Pontianak.(Pontianak Post, Rabu 12 Oktober 2005)
c. Tanggapan anggota masyarakat, dengan adanya gagasan Wali Kota ada baiknya dielaborasi lebih dahulu sebelum didetailkan. Kondonium yang diperuntukan sebagai pemukiman sebaiknya tidak perlu ada. Kalau kita berpikir 50 tahun kedepan. Biarkan Town Square menjadi pusat pelayanan, jasa dan jangan dilupakan tempat rekreasi. Pontianak Top Square mesti merupakan perpaduan antara yang lama dan yang modern. Fungsinya sebagai pusat pelayanan dan jasa serta tempat rekreasi. Bukan pemukiman modern (Pontianak Post, 12 Oktober 2005).

Dari berbagai tanggapan masyarakat tentang keberadaan pasar, baik yang modern maupun tradisional, tentunya akan dapat menjadi suatu bahan kajian yang menarik untuk dapat didiskusikan. Dalam hal ini Direktorat Jenderall Nilai Budaya Seni dan Film mengambil bagian mengadakan kegiatan “Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat” di Kota Pontianak.









Daftar Pustaka

Cliford Grets, 1977 Penjaja dan Raja, Jakarta : Yayasan Obor dan Pakultas Ekonomi Indonesia
Pemerintah Kota Pontianak , 2002 Peraturan Daerah Kota Pontianak
Nomor, 21 th 2002
Pontianak Post, Senin 12 Oktober 2005 Perekonomian Kota Pontianak
Pontianak Post, Rabu 12 Oktober 2005 Ekonomi Rakyat Kalimantan Barat
Sri Saadah Soepono dkk, 1992 Dampak Urbanisasi Terhadap Pola Kegiatan Ekonomi Pedesaan Indramayu :Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan

Tanjidor

TANJIDOR MUSIK KHAS TRADISIONAL
Oleh: M.Natsir
Tanjidor kesenian yang berbentuk orkes diperkirakan sudah ada sejak abad ke-19, dengan berbagai peralatan dengan mengabungkan beberapa alat kesenian musik tiup piston (cornet a.piston), trombon,tenor ,klarinet bas dilengkapi alat musik membran yang disebut tambur dari gendering Kamus Ensiklopedia Indonesia yang diterbitkan Ichtiar Baru-Van Hoeve tahun 1984 menyebutkan tanjidor berasal dari bahasa Portugis tangedor yakni kelompok musik berdawai. Kini, tanjidor lebih sering dipakai untuk menyebut pemusik jalanan yang buta not dan memainkan alat musik tiup. Alat musik berskala diatonis terkadang dimainkan untuk nada-nada lagu tradisional nondiatonis. Mona Lohanda, pengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang aktif meneliti tanjidor di era 1980 dan 1990-an mengisahkan, kesenian itu awalnya merupakan orkes yang dimainkan pada masa perbudakan.
Sebelum abad ke-20, tuan tanah di pinggiran Batavia umumnya mempunyai pekerja atau budak. Tidak hanya mengurus rumah, budak yang berbakat musik diserahi tugas menghibur tamu si tuan tanah. "Sulit buat tuan tanah untuk mendatangkan para pemusik dari Eropa karena terlalu mahal," katanya beberapa pekan lalu. Era musik tanjidor di dalam rumah megah para tuan tanah berakhir pula saat perbudakan selesai. Namun, kebiasaan bermusik itu tetap diwariskan turun temurun. Tak heran, peralatan tanjidor yang ada sekarang merupakan peninggalan Belanda sehingga usianya ada yang sangat tua. Kelompok Tiga Saudara di Jakarta misalnya, masih menyimpan trompet bas buatan Belanda tahun 1894.
Bangsa di Eropa Selatan itu ikut memasukkan unsur keseniannya dalam bentuk musik tanjidor. Karena dimainkan oleh sepuluh bahkan sampai belasan orang dengan berbagai alat musik, sehingga ada yang mengkategorikannya sebagai ''musik jazz Betawi''.
Perkiraan asal muasalnya dari Portugis, karena berasal dari kata ''tanger'', yang berarti memainkan alat musik--pada pawai militer atau upacara keagamaan. Entah kenapa, kata ''tanger'' kemudian diucapkan jadi tanjidor.
Ernst Heiinz, ahli musik Belanda, berpendapat bahwa tanjidor asalnya dari para budak yang ditugaskan main musik oleh tuannya. Hal ini dipertegas oleh sejarahwan Belanda yang banyak menulis tentang Batavia bahwa orkes tanjidor kemudian muncul pada masa kompeni.Sampai 1808, kota Batavia dikelilingi benteng tinggi. Tidak banyak tanah lapang. Para pejabat tinggi kompeni membangun villa di luar kota, seperti di Cilitan Besar, Pondok Gede, Tanjung Timur, Ciseeng, dan Cimanggis. Di vila-villa yang megah dan mewah itu, mereka mempekerjakan ratusan budak. Di antara mereka ada yang khusus memainkan alat-alat musik untuk menghibur para tuan saat jamuan makan malam dan kegiatan pesta lainnya. Ketika perbudakan dihapuskan 1860, mereka membentuk perkumpulan musik yang dinamakan tanjidor. Dalam perkembangannya kemudian, orkes rakyat ini dipengaruhi musik Belanda. Lagu-lagu yang dibawakan, antara lain Batalion, Kramton, Bananas, Delsi, Was Tak-tak, Welmes, dan Cakranegara.
Judul lagu itu berbau Belanda meski dengan ucapan Betawi. Tapi, Tanjidor juga membawakan lagu-lagu Betawi asli, seperti Jali-Jali, Surilang, Kicir-kicir, Cente Manis, Stambul, dan Parsi. Pada 1954, Walikota Sudiro melarang musik tanjidor ngamen. Pelarangan ini tentu saja membuat para senimannya menjadi kecewa.Zaman sekarang, tanjidor menghadapi tantangan tersendiri. Kesenian itu semakin berjarak dengan pendengarnya yang lahir di beda masa. Serbuan berbagai alternatif hiburan, terutama dangdut, tak jarang lebih mendapat tempat di hati masyarakat, terutama generasi muda. Itu bukan disadari oleh grup tanjidor tersebut. Mereka kemudian menyesuaikan diri agar tetap menarik minat masyarakat. Tanjidor yang aslinya terdiri dari sembilan alat tiup dan tabuh serta membawakan lagu-lagu lama Melayu sesekali merubah tampilan.
Permainan dapat dikolaborasi dengan dangdut, dan Melayu. Alat musik tinggal ditambahi seruling, gendang atau gong untuk membuat variasi bunyi. Tak heran ketika manggung saat itu,musik tanjidor salah satu artenatif yang menarik perhatian generasi muda, Tanjidor Tidak hanya di kalangan penikmatnya saja, walaupun kesenjangan generasi juga terlihat dari personel tanjidor yang ada.
Pada tahun 70 –an di Kota Pontianak musik Tanjidor cukup popular, musik menjadi salah satu alternatip kesenian yang mempunyai massa pengemar cukup banyak. Kepopuleran tanjidor dapat menjadikannya sebagai sarana hiburan rakyat dan menjadi sebuah prestise bagi masyarakat yang dapat mengundangnya. Kesenian ini dapat didendangkan pada setiap massa waktu dan tempat sebuah kebanggaan keluarga jika musik tanjidor tampil, seperti pada acara perkawinan, sunatan dan bahkan pada acara ulang tahun pemerintah daerah. Tumbuh dan berkembangnya musik ini bias diperkirakan sejak zaman kesultanan pontianak karena diantara pemain yang ada sekarang sudah termasuk empat generasi. Tanjung Bersiku yang berdomisil di daerah kampung dalam salah satu peninggalan yang kini masih tetap eksis, kepopulerannya tidak hanya di daerah bahkan cukup disengani di tingkat nasional, terbukti berapa kali menjuarai Festival tanjidor dan bahkan menjadi kebanggaan masyarakat Pontianak.
Tanjidor di Kalimantan Barat tidak hanya di Pontianak akan tetapi di wilayah kabupaten lainnya daerah Sambas kesenian ini juga masih eksis dengan beberapa pemain, dengan kostum Melayu Sambas dan menjadikan kesenian ini masih tetap popular, hal ini tak terlepas dari peran serta masyarakat dan pemerintah untuk tetap melestarikan kesenian daerah yang menjadi cirri khas tanjidor Sambas.
Kepedulian perlunya tetap melestarikan kesenian tanjidor sebuah tanggung jawab kita bersama, mengingat para pemainnya banyak dari kalangan tua. Pembinaan dan pengembangan sangat baik bagi generasi muda karena musik ini tidak ketinggalan zaman, bahkan mengikuti zaman lagu-lagu popular dangdut yang yang trend mampu dimainkan dengan baik. Semoga kita tetap peduli dengan musik tanjidor dan menjadikannya sebagai sarana komunikasi yang pada akhirnya dapat menciptakan kebersamaan menuju sebuah masyarakat yang aman damai sejahtera.

Kearifan Lokal Masyarakat Melayu

PENANAMAN NILAI-NILAI BUDAYA
MELAYU KALBAR
Oleh : M.Natsir

A. PENDAHULUAN
Masyarakat Kalbar merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku dan agama, namun dalam masyarakatnya tercipta suatu kerukunan yang sudah berlangsung sejak dahulu. Apabila dilihat dari perkembangan sukunya, masyarakat kalbar terdiri dari masyarakat Dayak, namun sesuai dengan perkembangannya masyarakat Kalbar tinggal di pedalaman, tetapi bagi yang tinggal didaerah pesisir mereka menyebutkan dirinya Melayu, Melayu identik dengan Islam. Hal ini menjadi sebuah ketentuan karena budaya Melayu sangat bernafaskan Islam, atau budaya Melayu bersumberkan nilai-nilai ajaran Islam. Berkaitan dengan hal tersebut maka yang dikatakan Melayu adalah : berbahasa Melayu, beradat istiadat Melayu, dan beragama Islam. Selain itu falsafah Melayu bersendikan hukum agama Islam atau sebuah ketentuan dan hukum dan ketentuan itu berdasarkan Al Qur’an. Apabila kita lihat pendapat dari berbagai ahli asing yang mengkaji tentang masyarakat Melayu, maka bisa dikatakan bahwa masyarakat Melayu adalah suku bangsa yang maju, selalu mengikuti perkembangan zaman. Seperti pendapat Vallentijn (1712M) menyebutkan bahwa orang Melayu sangat cerdik, sangat pintar dan manusia yang sangat sopan di seluruh Asia. Juga sangat baik, sopan-santun, lebih pembersih dalam cara hidupnya dan pada umumnya begitu rupawan sehingga tidak ada manusia lain yang bisa dibandingkan dengan mereka, pasa umumnya mereka pengembira.
Orang Melayu itu mempunyai kebiasaan mempelajari bahasa mereka, tetapi berusaha memperluas pengetahuan mereka dan juga mempelajari bahasa Arab. C. Lekkerker (1916) Menyebutkan jati diri Melayu adalah lebih dari segala suku-suku di nusantara, tidak pelak lagi bahwa banyak penyebaran agama Islam di nusantara, melalui bahasa, kapal mereka berdagang mereka, perkawinan mereka dengan wanita asing dan propaganda langsung. Orang Melayu ditandai paling suka mengembara, suatu ras yang paling gelisah di dunia, selalu berpindah kemana-mana, mendirikan koloni (kampung hunian). J.C. Van Eerde (1919) menyebutkan bahwa orang Melayu adalah sangat enerjik dan penuh keinginan kuat untuk maju. Identitas orang Melayu jujur dalam berdagang, berani mengarungi lautan, jarang terlibat dalam soal kriminal, sangat suka kepada tegaknya hukum dan bajat yang melekat pada dirinya adalah bidang kesenian, nelayan dan perairan. Geertz (1963) menyatakan bahwa kebudayaan Melayu dapat digolongkan sebagai kebudayaan pantai yang bercorak perkotaan dan kegiatannya adalah perdagangan dan kelautan.
Adapun ciri-ciri dari bangsa Melayu menurut para penguasa kolonial Belanda, Inggris serta para sarjana asing antara lain sebagai berikut:
1. Seseorang disebut Melayu apabila ia beragama Islam, berbahasa Melayu dalam sehari-harinya , dan beradat istiadat Melayu. Adat Melayu itu bersendikan hukum syarak, syarak bersendikan kitabullah. Jadi orang Melayu itu adalah etnis yang secara kultural (budaya) dan bukan mesti secara genealogis (persamaan keturunan darah).
2. Berpijak kepada yang Esa. Artinya ia tetap menerima takdir, pasrah dan selalu bertawakal kepada Allah.
3. Orang Melayu selalu mementingkan penegakan hukum (law enforcement)
4. Orang Melayu mengutamakan budi dan bahasa, hal ini menunjukan sopan-santun dan tinggi peradabannya.
5. Orang Melayu mengutamakan pendidikan dan Ilmu.
6. Orang Melayu mementingkan budaya Melayu, hal ini terungkap pada bercakap tidak kasar, berbaju menutup aurat,menjauhkan pantang larangan dan dosa dan biar mati daripada menaggung malu dirinya atau keluarganya, karena bisa menjatuhkan marwah keturunannya, sebaliknya tidak dengan kasar mempermalukan orang lain.
7. Orang Melayu mengutamakan musyawarah dan mufakat sebagai sendi kehidupan sosial. Kondisi ini terlihat pada acara perkawinan, kematian, selamatan mendirikan rumah dan lain-lain. Orang Melayu harus bermusyawarah/mufakat dengan kerabat atau handai taulan
8. Orang Melayu ramah dan terbuka kepada tamu, keramahtamahan dan keterbukaan orang Melayu terhadap segala pendatang (tamu) terutama yang beragama Islam,
9. Orang Melayu melawan jika terdesak, hal ini sesuai dengan ungkapan berikut ini:

Kalau sudah dimabuk pinang, daripada ke mulut biar ke hati,
Kalau sudah masuk ke gelanggang, dari pada surut relalah mati.
Esa elang kedua belalang,Takkan kayu berbatang jerami,
Esa hilang dua terbilang, Takkan Melayu hilang di bumi

Jika perlawanan fisik sudah tidak memungkinkan lagi, maka orang Melayu di masa lalu mengungkapkan hal tersebut dengan sikap merajuk, memencilkan diri dan bersikap pasif serta apatis. Pada kurun waktu yang lalu budaya Melayu pernah mencapai kejayaan, tetapi mengapa sampai pada saat ini atau kurun waktu berikutnya mengalami kemunduran. Malahan timbul anekdot yang makin memberi corak bahwa segala yang ketertinggalan dan keterbelakangan dalam masyarakat diberi predikat Melayu. (Dibyo Harsono a.1997:16)
Adaptasi dan konflik Sosial yang terjadi membawa ke arah perubahan masyarakat dari masyarakat tradisional berpindah ke masyarakat modern yang rasional. (Soekanto,1999:67-71) mengatakan interaksi Sosial merupakan hubungan – hubungan Sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antar orang perorang antar kelompok manusia, maupun antar orang perorang dengan kelompok manusia. Interaksi Sosial tidak akan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat yaitu : (1) Kontak Sosial (Sosial Contact)), (2) Komunikasi. Lebih lanjut Soekanto menjelaskan bahwa kontak Sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu : (a) antar orang perorang yang dicontohkannya dimana anak kecil mempelajari kebiasaan dalam keluarga. Proses demikian disebut dengan sosialisasi yaitu suatu proses dimana anggota masyarakat yang bisa mempelajari norma-norma dan nilai-nilai masyarakat menjadi anggota. (b) antar orang perorang dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya.(c) antar suatu kelompok manusia dengan manusia lainnya. Berdasarkan pernyataan yang telah dikemukakan diatas maka dapatlah dikatakan bahwa pembauran bangsa merupakan suatu rekayasa Sosial yang dilakukan dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara memupuk dan menanamkan perasaan solidaritas antar unsur warga negara yang dipupuk atas dasar kesepakatan dan kesadaran untuk mencapai suatu tujuan yang dilandasi perasaan senasib dan sepenanggungan, hal ini disadari karena didalam kelompok sosial masyarakat mempunyai struktur Sosial yang berbeda-beda antar satu dengan yang lainnya.
Berpedoman pada pendapat Soekanto, maka perbedaan kebudayaan antar suku dapat menjadi faktor negatif dalam upaya menjalin hubungan antar kelompok etnis karena setiap kebudayaan yang dimiliki suku bangsa mempunyai nilai-nilai dan sikap sosial masing-masing dengan kata lain sesuatu yang dianggap baik bagi satu kelompok etnis belum tentu baik pula bagi kelompok etnis yang lain. Proses interaksi masyarakat yang majemuk menurut pandangan fungsional dalam sistem sosial Indonesia (Nasikun,1984:29) menganggap bahwa masyarakat pada dasarnya terintegrasi diatas dasar kata sepakat para anggotanya pada nilai-nilai suatu General Aggremen yang memiliki daya mengatasi perbedaan – perbedaan pendapat dan kepentingan diantara anggota masyarakat.
Faktor yang paling penting dalam mengintegrasikan masyarakat adalah kesepakat diantara warga masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyaraktan tertentu. Konsesus yang disepakati tidak hanya mengakibatkan perkembangan integrasi sosial, tetapi merupakan usur yang fungsional untuk menstabilkan sistem sosial dengan asumsi bahwa sistem sosial dimaksud cenderung mencapai stabilitas atau keseimbangan diatas konsesus para anggota akan nilai-nilai tertentu, mengakibatkan pendekatan fungsional, menganggap bahwa ketergantungan dan penyimpangan yang menyebabkan terjadinya perubahan masyarakat dan timbulnya perbedaan sosial yang makin kompleks sebagi akibat pengaruh yang datang dari luar.
Dari uraian tersebut diatas, menunjukan bahwa anggota kelompok Etnis Melayu dalam proses interaksi umumnya masih sangat kuat pengaruh dari lingkungan keluarga dan kelompoknya, sehigga menimbulkan pandangan negatif etnis lain terhadap etnis Melayu karena sistem nilai budaya yang dianut oleh mereka berbeda dengan nilai serta norma sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia, sebagaimana telah dikemukakan pada bagian terdahulu dan mempengaruhi akulturasi (penyesuaian). (Rumundor,1999:92) mengatakan akulturasi merupakan proses penyesuaian diri pendatang (imingran) misalnya lalu mengoper budaya pribumi yang kemudian mengarah kepada asimilasi. Asimilasi sebagai proses sosial yang asosiatif dalam integrasi sosial adalah proses dimana individu-individu atau kelompok yang sebelumnya berbeda-beda perhatian pandangannya menjadi sama.lebih jauh diungkapkan juga faktor-faktor yang mempermuda terjadinya asimilasi adalah : (a) Toleransi, (b) Kesempatan-kesempatan dibidang ekonomi, (c) Sikap menghargai orang asing, (d) Sikap terbuka golongan yang berkuasa terhadap masyarakat, (e) Persamaan unsur-unsur kebudayaan, (f) Perkawinan campuran, (g) Karena adanya musuh bersama. Berdasarkan uraian di atas jelaslah bahwa di samping faktor yang telah di kemukakan, faktor pendukung lainnya adalah partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan juga sangat menentukan proses pembauran.

B. Masalah
Adanya pergeseran nilai-nilai budaya pada masyarakat Melayu, tidak dapat dipungkiri bahwa nilai-nilai itu termasuk di dalam upacara ataupun ungkapan –ungkapan yang berlaku pada masyarakat yang semakin jarang diungkapkan oleh generasi muda. Ungkapan-ungkapan tradisional yang masih hidup di kalangan masyarakat Melayu Kalbar belum terinventarisasi sehingga dikhawatirkan akan punah yag diakibatkan karena adanya pengaruh kemajuan di berbagai bidang tersebut, terutama kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian hari kian berkembang dengan pesat, sehingga akan dapat menimbulkan dampak yang negatif dalam kehidupan mental bangsa Indonesia. Selain itu pula dengan adanya media-media modern yang memberikan informasi terkadang masuk tanpa sempat dikontrol lagi yang dapat juga menimbulkan kecenderungan masyarakat untuk melupakan nilai-nilai budaya bangsa yang ada dan hidup di Negara kita.

C. Upacara Dan Ungkapan – Ungkapan Tradisional Masyarakat Melayu Kalbar
1. Menetak air takan putus
Ditetak air tidak putus
Dicencang air tidak akan putus
Sekalipun air dicencang, air tersebut tidak akan pernah putus
Ungkapan ini adalah untuk menyatakan bahwa pertalian darah atau hubungan darah tyidak akan putus dengan dalil apapun. Maksudnya tidak ada satu dalilpun yang memutuskan hubungan persaudaraan atau hubungan darah dari orang-orang yang satu keturunan, misalnya hubungan antara kaka dan adik, sekalipun mereka bertengkar atau berkelahi antara satu dengan yang lainnya, tetapi hubungan persaudaraan atau hubungan sedarah di antara mereka tidak akan putus. Keakraban tali persaudaraan itupun tidak akan dipisahkan oleh siapapun.
2. Rupa nan padang tekukur
Seperti padang burung tekukur.
Ungkapan ini menyatakan sesuatu tempat yang sangat sunyi dan sepi. Sebelumnya tempat tersebut ramai dikunjungi oleh orang atau sanak keluarga yang bertemu ke rumah keluarga tersebut, sehingga menimbulkan suasana yang sangat ramai. Ketika mereka telah pulang ke rumahnya masing-masing suasana rumah tersebut menjadio sepi kembali.

3. Bagai kuyit dengan kapor
Seperti kunyit dengan kapur
Ungkapan ini menyatakan sesuatu obat yang sangat mujarab untuk mengobati suatu penyakit. Ungpakan ini mengungkapkan bahwa sesuatu penyakit yang dapat diobati dengan segala jenis obat tertentu dan dalam wakyu yang singkat, Penyakit tersebut segerah sembuh, atau untuk menyataan kemanjuran obat tersebut dalam mengobati sesuatu penyakit. Seperti kuyit yang tadinya berwarna kulit kuning akan nampak menjadi segar kembali.

4. Rupa bawang tunggal
Seperti bawang tunggal
Bawang merah yang terdiri dari satu siung saja, tidak diikuti oleh siung-siung yang lainnya. Ungkapan ini diucapkan untuk menyatakan pujian terhadap seseorang yang mempunyai hidung sangat mancung, dan ungkapan ini berlaku untuk semua umur. Karena kemancungan hidung yang dimulikinya sehingga akan mempercantik wajahnya.

5. Bagai pecah di lidah
Ungkapan ini menyatakan akan keenakan dan kelezatan suatu makanan. Diucapkannya ungkapan ini untuk melukiskan sesuatu makanan yang sangat enak cita rasanya. Selain itu, ungkapan ini dimaksudkan untuk memuji seseorang yang pandi memasak dan masakan yang dimasaknya sangat lezat rasanya, sehingga kalau dimakan seperti pecah dilidah karena kelezatan makanan tersebut.

6. Bagai hari kiamat
Bagaikan hari kiamat.
Ungkapan ini menyatakan keadaan hari kiamat, diucapkan ungkapan ini untuk menyetakan tentang keadaan hari hujan yang sangat lebat dan diikuti dengan suara halilintar yang menggelegar, serta hembusan angina yang kencang, sehingga dapat dikatakan sebagai hari kiamat

7. Tikus membaikan labu
Maksud ungkapan ini untuk menyatakan tentang tugas yang dilakukan oleh seseorang yang sebenarnya bukan merupakan tugas dan tanggungjawabnya, ia melakukan sesuatu pekerjaan melebihi dari tugas dan tanggungjawab yang diberikan padanya. Selain itu untuk mengungkapkan seseorang untuk memperbaiki sesuatu yang rusak tetapi tidak memiliki pengetahuan tentang barang yang diperbaiki tersebut, bukan diperbaiki malah barang tersebut menjadi rusak.
8. Mulutnya celang celup
Ungkapan menyatakan kepada seseorang yang suka mencampuri urusan pembicaraa orang lain, walaupun sebenarnya ia tidak mengetahui atau tidak mengerti sama sekali asal usul pembicaraan tersebut dan duduk permasalah yang dibicarakan. Namun ia selalu berusaha untuk ikut-ikutan berbicara seolah-olah ia mengerti dan merasa berkepentingan terhadap persoalan tersebut. Ungkapan merupakan sindiran terhadap orang-orang yang suku mencampuri omongan atau pembicaraan orang lain.

9.Bagai sapi dijujuk idungnya
Usah membawa ayam laki-laki
Jangan membawa tabiat seperti ayam jago atau ayam jantan. Jangan berlaku atau bersikap seperti ayam jantan. Ungkapan ini merupakan sindiri kepada kelompok orang dewasa dan kelompok anak-anak yang suka bertingkah laku seprti orang yang sok berani atau yang suka bersikap gagahan. Selain itu juga merupakan sindirin terhadap orang yang tidak pandai beradaptasi dengan lingkungannya, ia hanya bertingkah laku menurut kemauannya sendiri tanpa memperhatikan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat tempat tinggalnya. Biasanya orang seperti ini tidak disenangi masyarakat.

10. Bagai suara keriang
Ungkapan ini ditujukan pada orang-orang yang mempunyai suara yang melengking, suaranya tidak terlalu besar, tetapi kalau berbicara suaranya menjadi melengking bagaikan suara keriang


D. Upacara Robo-Robo
Robo-robo adalah nama upacara tahuan (tahun Islam) yang diselenggarakan oleh penduduk daerah Kabupaten Pontianak. Kata robo-robo berasal dari kata robo. Kata ini paling dekat dengan istilah yang dipakai nama hari keempat setiap inggu yaitu hari rabu dari kata robo-robo sangat dekat dengan Rabu-Rabu. Upacara ini deselenggarakan setiap tahun pada hari rabu terakhir bulan syafar tahun Islam. Menurut kepercayaan masyarakat bulan syafar banyak turun balak yang mengabil dari sejarah nabi yang mendapat cobaan dari Tuhan. Secara magis bala itu adalah karea mahluk gaib dapat menolong dari ancaman bala bila diimbali dengan imbalan tertentu.. Bagi masyarakat Kabupaten Pontianak bersifat histories yang berkaitan dengan kehidupan kerajaan Mempawah. Pendaratan pertama Opu Daeng Manambon, putra Bugis pendiri kerajaan Mempawah. Bersifat magis karena memberi persembahan dan permintaan ampun dari manusia kepada leluhur khusus arwah Panembahan Mempawah.
Bersifat sosio cultural, karena mempunyai nilai ekonomis menarik wisatawan ke Mempawah.

a. Waktu Penyelenggaraan Rabu terakhir bulan Syafar ziara kekubur Opu Daeng Manambon
• Selasa ziara pertama kemakam Opu Daeng Manambon kemudian diikuti dengan makam-makam yang lain
• Rabu Setelah sembahnyang subuh diadakan kenduri oleh setiap kelompok masyarakat di kota Mempawah.
b. Tempat Upacara
• Makam Opu Daeng Manambon di Sebukit Rama
• Makam para Panembahan Mempawah di Pulau Pedalaman agak ke hulu sungai dari Kuala Mempawah
• Dipantai tempat pertama pendaratan Opu Daeng Manambon
• Kuala Mempawah jembatan Induk sampai daerah pantai.

c. Perlengkapan Upacara
• Sesajian terdiri dari nasi pulut warna kuning,panggang ayam satu ekor, bertih beras kuning dan setanggi.
• Air tepung tawar, air tolak bala dan ramuan bunga
• Makanan terutama ketupan

• Bagi Masyarakat setempat
• Air tolak bala dan air salamun tujuh
• Nasi lauk pauk secukupnya

• Ketupat dan kue-keu
• Disampaikan lomba bagi yang akan mengikuti lomba sampan

d. Jalannya Upacara dan Tahap-tahap
• Upacara ziarahan di mulai jam 07.00 pagi rombongan keluarga berangkat ke sebukit menuju ke makam Opu Daeng Manambon
• Upacara kenduri. Masask-masak yang dilakukan oleh ibu-ibu digang-gang yang ada disekitar kampong.

e. Pantangan-pantangan yang harus dihindari
• Penduduk tidak boleh menggunakan sampan bercat kuning karena menyaingi ancang kuning
• Hari Selasa dan Rabu penduduk dilarang pergi melaut
• Dilarang berselisih apalagi menumpahkan daa selama tiga hari
• Tidak boleh berkayuh sendiri

f. Lambang-Lambang
• Lambang kuning melambangkan kebesaran, karena kendaraan air merupakan kendaraan raja, yang boleh kerabat istanah dan para pejabat Negara
• Baras kunging melambangkan emas, bertih melambangkan perak. Untuk memanggil para arwah leluhur dalam upacara
• Sajian air lauk paukmelambangkan sesajian kepada mahluk halus.
• Azan di Kuala Mempawah melambangkan panggilan pertama pada pendaratan opu Daeng Manambon
• Air tolak balak tujuh melambangkan, upaya manusia untuk menolak bencana
• Bunga setaman melambangkan sari wangi kesukaan para arwah
• Air tepung tawar melambangkan penawaran terhadap bala bencana
• Ketupat melambangkan kebebasan manusia dari bala bencana yang mengancam kehidupan
• Upacara dipantai melambangkan membunag bvala bencana ke dalam sungai dan pantai agar musnah ditelan ombak.

Dari kegiatan upacara Robo-Robo tersebut berbagai etnis yang ada yang terdiri dari etnis Melayu, Dayak dan Cina mereka membaur berinteraksi satu sama lain dalam menjaga kerukunan bersama. Upaca itu tidak hanya diikuti oleh kaum kerabat raja saja akan tetapi diikuti oleh berbagai etnis yang ada di Kalimantan Barat. Hal ini yang menjadikan motto Kalimantan Barat harmonis dalam etnis. Artinya masyarakat, pemerintah bergotong royong menjaga mengisi pembangunan dan menjaga persatuan bangsa. Upacara ini telah menjadi kalender nasional kunjugan wisata Kalimantan Barat.

Penutup
Ungkapan dan upacara tradisional merupakan salah satu unsur budaya bangsa serta sumber yang dapat memberikan informasi dan pengetahuan dan sebagainya, di mana di dalamnya banyak mengandung nilai-niai yang terdapat di dalam suatu masyarakat, nasehat, pesan, serta petunjuk-petunjuk bagi kita dari jaman dahulu hingga sekarng ini yang dapat berguna bagi kehidupan manusia.
Mengingat begitu pentingnya isi yang terkandung di dalam ungkapan tradisional maupun upacara adapt tersebut maka dilakukanlah upaya untuk melestarikannya dn salah satu jalan yaitu dengan mengadakan pendataan dan pengkajian terhadap ungkapan-ungkapan yang masih hidup di dalam masyarakat Melayu Kalbar tersebut. Dari ungkapan dan upacara tradisional tersebut dapat digali nilai-nilai baik yang berupa nasihat, pujian maupun sindiran yang biasa terjadi dikalangan masyarakat Melayu Kalbar, dan dari ungkapan tersebut dapat dipetik berbagai pelajaran, baik untuk para orang tua, maupun anak-anak, agar tidak bertingkah laku seperti yang terdapat di dalam ungkapan tersebut di atas dan dapat menjadi suri teladan bagi mereka dalam kehidupannya.

Saran-Saran
Suku Melayu yang mediami daerah Kalimantan Barat ini tidak saja hanya suku Melayu Sambas, tetapi ada juga Melayu Pontianak, Mempawah, Sintang melayu Sanggau dan lain sebagaimana yang perlu juga untuk didata dan dikaji ungkapan yang terdapat di dalam masyarakat suku Melayu tersebut agar ungkapan-ungkapan yang pernah hidup di dalam masyarakat itu tidak hilang begitu saja dan dapat diinventarisasi dengan baik, sehingga terhindar dari kepunahannya.


Daftar Pustaka :
1. Harsono Dibyo, 1997. Memudarnya Masyarakat Tradisional Kasus Kampung Melayu. Balai Kajian Jarahnitra Tanjugpinang
2. Asnaini. 1995. Ungkapan-Ungkapan tradisional Masyarakat Melayu Sambas
3. Sosrowardoyo Pandil,dkk. 1985.80. Upacara Tradisional Yang Berkaitan Dengan Peristiwa Alam dan Kepercayaan Daerah Kalimantan Barat .