SEKILAS KEDATANGAN ORANG TIONGHOA DI KALBAR
By. M.Natsir
Penggunaan Istilah Tionghoa
Dalam beberapa tahun ini marak lagi pembicaraan tentang istilah “Cina” atau “Tionghoa”, bahkan ada kelompok sampai mengadakan polling untuk istilah ini. Meja redaksi Media Indonesia juga kena giliran dikirimi surat pembaca yang menanyakan tentang istilah Cina dan Tionghoa.
Tidak banyak orang yang tahu bahwa wacana Cung Hwa setidaknya sudah dimulai sejak tahun 1880, yaitu adanya keinginan dari orang-orang di Tiongkok untuk terbebas dari kekuasaan dinasti dan membentuk suatu negara yang lebih demokratis dan kuat. Wacana ini sampai terdengar oleh orang asal Tiongkok yang bermukim di Hindia Belanda yang ketika itu dinamakan "Orang Cina", diduga panggilan ini berasal dari kosa kata "Ching" yaitu nama dari Dinasty. Orang asal Tiongkok ini yang anak-anaknya berlahiran di Hindia Belanda merasa perlu mempelajari kebudayaannya, termasuk bahasanya, maka oleh sekelompok orang Cina di Hindia Belanda (1900) didirikanlah suatu sarana sekolah dibawah naungan suatu badan yang dinamakan Tjung Hwa Hwei Kwan, yang kalau di lafal Indonesiakan menjadi Tiong Hoa Hwe Kwan (THHK). THHK dalam perjalanannya bukan saja memberikan pendidikan bahasa dan kebudayaan Tiongkok tapi juga menumbuhkan rasa persatuan orang-orang Cina di Hindia Belanda, seiring dengan perubahan istilah Cina menjadi Tionghoa (di Hindia Belanda).
Asal kata Tionghoa:
Tionghoa adalah istilah yang dibuat sendiri oleh orang di Indonesia berasal dari kata Cung Hwa dari Tiongkok. Istilah Tionghoa dan Tiongkok lahir dari lafal Melayu (Indonesia) dan Hokian, secara linguistik Tionghoa dan Tiongkok memang tidak dikenal (diucapkan dan terdengar) diluar masyarakat Indonesia.
Istilah China yang dibuat orang dari luar Tiongkok yang telah terlanjur populer bukan berarti tidak boleh diganti dengan Tionghoa/Tiongkok . Analoginya dengan Siam jadi Muangthai/ Thailand.
Cina / Tionghoa
Tionghoa/Tiongkok itu bukan dialek Mandarin, yang mana menyebutnya Zhonghua/Zhongguo, melainkan adalah dialek Xiamen (juga dikenal dengan nama dialek Amoi) yang menjadi sumber penting kata pinjaman dari bahasa Tionghoa kedalam bahasa-bahasa Asia Tenggara.
Dalam sastra lama, baik yang Melayu maupun yang Jawa dan lain ainl., istilah yang dipakai cina. Sejak permulaan timbulnya pers berbahasa Melayu dengan abjad Latin pertengahan abad ke-19 pun, yang dipakai ialah cina. Istilah tionghoa, kalau tidak salah, mulai timbul dalam periode antara kedua perang dunia, sebagai akibat satu pertalian idiel antara gerakan nasional kaum pribumi Indonesia dengan organisasi-organisasi masyarakat non-pribumi (baik Tionghoa, maupun Arab dan lain lainl.). Dalam hal ormas Tionghoa, ikatannya dengan gerakan nasional pribumi dipererat lagi karena gerakan yang dipimpin oleh Sun Yat-sen di Tiongkok yang mendapat sambutan positif baik di kalangan gerakan nasional pribumi, maupun di kalangan ormas Tionghoa di Indonesia.
Setelah Proklamasi 1945 dan Konperensi Meja Bundar 1949 di Indonesia, dan perpindahan kekuasaan di Tiongkok dengan didirikannya "Republik Rakyat" pada tahun 1950, terjadi penjalinan hubungan diplomatik resmi. Pada waktu itu pun nama negara tersebut resminya dinyatakan "Republik Rakjat Tiongkok" (dalam ejaan waktu itu). Pemakaian kata-kata Tiongkok dan Tionghoa itu tambah mantap pada masa Konperensi Asia-Afrika di Bandung 1955, ketika menjadi populer untuk mendahulukan nama negeri orang yang sesuai dengan nama pribumi negeri bersangkutan. Misalnya populerlah negeri Siam / Thailand disebut Muangthai, begitu pun Sailan / Ceylon disebut Serilangka (walaupun di negeri itu sendiri, pengantian nama resmi menjadi Sri Lanka baru dilakukan belakangan).
Jadi, terlepas dari segala aspek lainnya, istilah bahasa bakunya pada periode 1950 - 1965 itu Tionghoa dan Tiongkok, dan bahkan dalam bahasa kolokuial pun orang umumnya memakai kedua kata tersebut, sedangkan kata cina itu penggunaannya minimal sekali. Selain itu, pada periode itu ada satu perbedaan, yaitu kalau memisuh seorang keturunan sana secara "penasaran" atau "dongkol" atau "benci", maka pisuhannya itu cina' lu!, dan tidak pernah tionghoa lu! (dimana yang dimaksud dengan lu ialah kau-nya bahasa Jakarta).
Artinya, dalam periode tersebut, tionghoa itulah kata yang baku dan netral, sedangkan cina itu sangat kolokuial dan bertendens menghina. Sudah lumrah, waktu pihak penguasa merasa perlu melancarkan kampanye politik melawan negara yang bersangkutan, kata cina lah yang dipakai, dan kemudian diseragamkan untuk seluruh masyarakat. Jadi, dari segi linguistik yang bersih mengobservasi saja, kita mendapatkan periodisasi berikut:
1. istilah dari "dahulu kala" adalah cina
2. dengan berkembangnya gerakan nasional, orang mulai memakai tionghoa (disamping cina)
3. dalam periode demokrasi liberal (1950-1957), dimantapkan pemakaian tionghoa
4. sekitar 1966 Orde Baru menghidupkan kembali istilah cina, sedangkan yang memakai tionghoa bisa dituduh pro-G30S.
Sekilas Sejarah Kedatangan Orang Tionghoa di Kalimantan Barat
Awal kedatangan orang Tionghoa Keberadaan orang-orang Tionghoa yang pertama kali di Nusantara sebenarnya tidak jelas. Dugaan selama ini hanya berdasarkan hasil temuan benda-benda kuno seperti tembikar Tiongkok di Jawa Barat, Lampung, daerah Batanghari dan Kalimatan Barat dapat ditemukan genderang (genta) perunggu Dongson di Jawa, Bali dan dataran Pasemah, Sumatera Selatan.
Sejak abad ketiga, pelaut Cina telah berlayar ke Indonesia untuk melakukan perdagangan. Rute pelayaran menyusuri pantai Asia Timur dan pulangnya melalui Kalimantan Barat dan Filipina.
Pada abad ketujuh, hubungan Tiongkok dengan Kalimantan Barat sudah sering terjadi, tetapi belum menetap. Imigran dari Cina kemudian masuk ke Kerajaan Sambas dan Mempawah dan terorganisir dalam kongsi sosial politik yang berpusat di Monterado dan Bodok. Kerajaan Sambas dan Mandor dalam Kerajaan Mempawah. Pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Ike Meso, Shih Pi dan Khau Sing dalam perjalanannya untuk menghukum Kertanegara, singgah di kepulauan Karimata yang terletak berhadapan dengan Kerajaan Tanjungpura. Karena kekalahan pasukan ini dari angkatan perang Jawa dan takut mendapat hukuman dari Khubilai Khan, kemungkinan besar beberapa dari mereka melarikan diri dan menetap di Kalimantan Barat.
Pada tahun 1407, di Sambas didirikan Muslim/Hanafi - Chinese Community. Tahun 1463 laksamana Cheng Ho, seorang Hui dari Yunan, atas perintah Kaisar Cheng Tsu alias Jung Lo (kaisar keempat dinasti Ming) selama tujuh kali memimpin ekspedisi pelayaran ke Nan Yang. Beberapa anak buahnya ada yang kemudian menetap di Kalimantan Barat dan membaur dengan penduduk setempat. Mereka juga membawa ajaran Islam yang mereka anut sejak abad 17.
Di abad ke-17 hijrah bangsa Cina ke Kalimantan Barat menempuh dua rute yakni melalui Indocina - Malaya - Kalimantan Barat dan Borneo Utara - Kalimantan Barat. Tahun 1745, orang Cina didatangkan besar-besaran untuk kepentingan perkongsian, karena Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah menggunakan tenaga-tenaga orang Cina sebagai wajib rodi dipekerjakan di tambang-tambang emas. Kedatangan mereka di Monterado membentuk kongsi Taikong (Parit Besar) dan SamtoKiaw (Tiga Jembatan).
Tahun 1770, orang-orang Cina perkongsian yang berpusat di Monterado dan Bodok berperang dengan suku Dayak yang menewaskan kepala suku Dayak di kedua daerah itu. Sultan Sambas kemudian menetapkan orang-orang Cina di kedua daerah tersebut hanya tunduk kepada Sultan dan wajib membayar upeti setiap bulan, bukan setiap tahun seperti sebelumnya. tetapi mereka diberi kekuasaan mengatur pemerintahan, pengadilan, keamanan dan sebagainya. Semenjak itu timbul Republik Kecil yang berpusat di Monterado dan orang Dayak pindah ke daerah yang aman dari orang Cina.
Pada Oktober 1771 kota Pontianak berdiri. Tahun 1772 datang seorang bernama Lo Fong (Pak) dari kampung Shak Shan Po, Kunyichu, Kanton membawa 100 keluarganya mendarat di Siantan, Pontianak Utara. Sebelumnya di Pontianak sudah ada kongsi Tszu Sjin dari suku Tio Ciu yang memandang Lo Fong sebagai orang penting. Mandor dan sekitarnya juga telah didiami suku Tio Ciu, terutama dari Tioyo dan Kityo. Daerah Mimbong didiami pekerja dari Kun-tsu dan Tai-pu. Seorang bernama Liu Kon Siong yang tinggal dengan lebih dari lima ratus keluarganya mengangkat dirinya sebagai Tai-Ko di sana. Di San Sim (Tengah-tengah Pegunungan) berdiam pekerja dari daerah Thai-Phu dan berada di bawah kekuasaan Tong A Tsoi sebagai Tai-Ko.
Lo Fong kemudian pindah ke Mandor dan membangun rumah untuk rakyat, majelis umum (Thong) serta pasar. Namun ia merasa tersaingi oleh Mao Yien yang memiliki pasar 220 pintu, terdiri dari 200 pintu pasar lama yang didiami masyarakat Tio Tjiu, Kti-Yo, Hai Fung dan Liuk Fung dengan Tai-Ko Ung Kui Peh dan 20 pintu pasar baru yang didiami masyarakat asal Kia Yin Tju dengan Tai-Ko Kong Mew Pak. Mao Yien juga mendirikan benteng Lan Fo (Anggrek Persatuan) dan mengangkat 4 pembantu dengan nama Lo-Man.
Lo Fong kemudian mengutus Liu Thoi Ni untuk membawa surat rahasia kepada Ung Kui Peh dan Kong Mew Pak, sehingga mereka terpaksa menyerah dan menggabungkan diri di bawah kekuasaan Lo Fong tanpa pertumpahan darah. Lo Fong kemudian juga merebut kekuasaan Tai-Ko Liu Kon Siong di daerah Min Bong (Benuang) sampai ke San King (Air Mati).
Pertengahan abad 18 Lo Fong kemudian menguasai pertambangan emas Liu Kon Siong dan pertambangan perak Pangeran Sita dari Ngabang. Kekuasaan Lo Fong meliputi kerajaan Mempawah, Pontianak dan Landak dan disatukan pada tahun 1777 dengan nama Republik Lan Fong.
Tahun 1795 Lo Fong meninggal dunia dan dimakamkan di Sak Dja Mandor. Republik yang setiap tahun mengirim upeti kepada Kaisar Tiongkok ini pun bubar. Oleh orang Cina Mandor disebut Toeng Ban Lit (daerah timur dengan 1000undang-undang. .
Tahun 1795, berkobar pertempuran antara kongsi Tai-Kong yang berpusat di Monterado dengan kongsi Sam Tiu Kiu yang berpusat di Sambas karena pihak Sam Tiu Kiu melakukan penggalian emas di Sungai Raya Singkawang, daerah kekuasaan Tai-Kong. Tahun 1796, dengan bantuan kerajaan Sambas, kongsi Sam Tiu Kiu berhasil menguasai Monterado. Namun seorang panglima sultan bernama Tengku Sambo mati terbunuh ketika menyerbu benteng terakhir kongsi Tai Kong. Perang ini oleh rakyat Sambas disebut juga Perang Tengku Sambo.
Pada 6 September 1818 Belanda masuk ke Kerajaan Sambas. Tanggal 23 September Muller dilantik sebagai Pejabat Residen Sambas dan esoknya mengumumkan Monterado di bawah kekuasaan pemerintahan Belanda. Pada 28 November diadakan pula pertemuan dengan kepala-kepala kongsi dan orang-orang Cina di Sambas.
Pada tahun 1819, masyarakat Cina di Sambas dan Mandor memberontak dan tidak mengakui pemerintahan Belanda. Seribu orang dari Mandor menyerang kongsi Belanda di Pontianak.
Pada 22 September 1822 diumumkan hasil perundingan segitiga antara Sultan Pontianak, pemerintahan Belanda dan kepala-kepala kongsi Cina.
Namun pada 1823, setelah berhasil menguasai daerah Lara, Sin Ta Kiu (Sam Tiu Kiu), Sambas, kongsi Tai Kong mengadakan pemberontakan terhadap Belanda karena merasa hasil perundingan merugikan pihaknya. Dengan bantuan Sam Tiu Kiu dan orang-orang Cina di Sambas, kongsi Tai Kong kemudian dipukul mundur ke Monterado.
Setelah gagal pada serangan kedua tanggal 28 Februari 1823, pada 5 Maret penduduk Cina yang memberontak menyatakan menyerah dan kemudian 11 Mei komisaris Belanda mengeluarkan peraturan-peraturan dan kewajiban-kewajiban kongsi-kongsi.
Tahun 1850, kerajaan Sambas yang dipimpin Sultan Abubakar Tadjudin II hampir jatuh ke tangan perkongsian gabungan Tai Kong, Sam Tiu Kiu dan Mang Kit Tiu. Kerajaan Sambas meminta bantuan kepada Belanda. Tahun 1851, kompeni Belanda tiba dipimpin Overste Zorg yang kemudian gugur ketika perebutan benteng pusat pertahanan Sam Tiu Kiu di Seminis Pemangkat. Ia dimakamkan di bukit Penibungan, Pemangkat.
Setelah Abad 18 tahun 1854 pemberontakan kian meluas dan didukung bangsa Cina yang di luar perkongsian. Belanda kemudian mengirimkan pasukan tambahan ke Sambas yang dipimpin Residen Anderson. Akhirnya pada 1856 Republik Monterado yang telah berdiri selama 100 tahun berhasil dikalahkan. Tanggal 4 Januari 1857 Belanda mengambil alih kekuasaan Cina di kerajaan Mempawah, dan tahun 1884 seluruh perkongsian Cina di Kalimantan Barat dibubarkan oleh Belanda.
Tahun 1914, bertepatan dengan Perang Dunia I, terjadi pemberontakan Sam Tiam (tiga mata, tiga kode, tiga cara). Pemberontakan di Monterado dipimpin oleh bekas keluarga Republik Monterado, sedangkan pemberontakan di Mempawah dipimpin oleh bekas keluarga Republik Lan Fong. Mereka juga dibantu oleh masyarakat Melayu dan Dayak yang dipaksa untuk berpartisipasi Pemberontakan berakhir tahun 1916 dengan kemenangan di pihak Belanda. Belanda kemudian mendirikan tugu peringatan di Mandor bagi prajurit-prajuritnya yang gugur selama dua kali pemberontakan Cina (tahun 1854-1856 dan 1914-1916). Perang 1914-1916 dinamakan Perang Kenceng oleh masyarakat Kalimantan Barat.
Tahun 1921-1929 karena di Tiongkok (Cina) terjadi perang saudara, imigrasi besar-besaran orang Cina kembali terjadi dengan daerah tujuan Semenanjung Malaya, Serawak dan Kalimantan Barat.
Populasi Orang Tionghoa
Tidak ada data resmi mengenai jumlah populasi Tionghoa di Indonesia dikeluarkan pemerintah sejak Indonesia merdeka. Namun perkiraan kasar yang dipercaya sampai sekarang ini adalah bahwa jumlah suku Tionghoa berada di antara 4% - 5% dari seluruh jumlah populasi Indonesia.
Dalam sensus penduduk pada tahun 2000, ketika responden sensus ditanyakan mengenai asal suku mereka, hanya 1% dari jumlah keseluruhan populasi Indonesia mengaku sebagai Tionghoa.
Daerah asal suku Tionghoa-Indonesia adalah di wilayah tenggara Tiongkok.
Orang-orang Tionghoa di Indonesia berasal dari tenggara Tiongkok. Mereka termasuk suku-suku:
• Hakka
• Hainan
• Hokkien
• Kantonis
• Hokchia
• Tiochiu
Daerah asal yang terkonsentrasi di pesisir tenggara Tiongkok dapat dimengerti karena dari sejak zaman Dinasti Tang, kota-kota pelabuhan di pesisir tenggara Tiongkok memang telah menjadi bandar perdagangan yang ramai. Quanzhou malah tercatat sebagai bandar pelabuhan terbesar dan tersibuk di dunia pada zaman tersebut.
Ramainya interaksi perdagangan di daerah pesisir tenggara ini kemudian menyebabkan banyak sekali orang-orang Tionghoa juga merasa perlu keluar berlayar untuk berdagang. Tujuan utama saat itu adalah Asia Tenggara dan oleh karena pelayaran sangat tergantung pada angin musim, maka setiap tahunnya, para pedagang Tionghoa akan bermukim di wilayah-wilayah Asia Tenggara yang disinggahi mereka. Demikian seterusnya ada pedagang yang memutuskan untuk menetap dan menikahi wanita setempat, ada pula pedagang yang pulang ke Tiongkok untuk terus berdagang.
Sebagian besar dari orang-orang Tionghoa di Indonesia menetap di pulau Jawa. Daerah-daerah lain di mana mereka juga menetap dalam jumlah besar selain di daerah perkotaan : Sumatra Utara, Bangka-Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Lombok, Kalimantan Barat, Banjarmasin dan beberapa tempat di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
• Hakka - Aceh, Sumatra Utara, Batam, Sumatra Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Jawa, Kalimantan Barat,Banjarmasin, Sulawesi Selatan, Ambon dan Jayapura.
• Hainan - Riau (Pekanbaru dan Batam), dan Menado.
• Hokkien - Sumatra Utara, Pekanbaru, Padang, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Jawa, Bali (terutama di Denpasar dan Singaraja), Banjarmasin, Kutai, Sumbawa, Manggarai, Kupang, Makassar, Kendari, Sulawesi Tengah, Menado, dan Ambon.
• Kantonis - Jakarta, Makassar dan Menado.
• Hokchia - Jawa (terutama di Bandung, Cirebon, Banjarmasin dan Surabaya).
• Tiochiu - Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Barat (khususnya di Pontianak dan Ketapang).
Marga Tionghoa Di Ketapang
Dalam etnis Tionghoa mengenal adanya marga, demikian juga dengan Tionghoa yang bermukim di Ketapang. Dalam perkumpulan semarga bagi orang Tionghoa adalah semacam ikatan batin, selain saling tolong menolong, bilamana semarga dalam kesulitan baik moril maupun materil tergantung yayasan masing- masing. Menurut buku sejarah, marga-marga itu sudah tercatat abad 21 sebelum Masehi berkelanjutan terus-menerus sampai sekarang. Tidak akan berubah dalam tulisan kanji dalam 1 marga. Dalam ejaan / dialek bisa berbeda, tetapi tulisan kanji tidak. Menurut para budayawan, didunia ini hanya orang Tionghoa yang memiliki marga yang unik. Tidak akan hilang dan berubah, kecuali oleh rezim Orba. Marga itu ada ratusan, tetapi yang lazim kita temui tidak sampai seratus. Sebagai contoh, di Kodya Pontianak yang dikoordinir oleh Yayasan Bhakti Suci ada lima puluh dua yayasan. Dari lima puluh dua yayasan terdiri dari tiga merupakan suku, dua puluh tujuh merupakan marga dan dua puluh dua merupakan gabungan aneka marga. Yang dua puluh tujuh yayasan yang bermarga itu, berarti mereka minimal memiliki anggota seratus orang semarga, baru bisa mendirikan yayasan. Yang dua puluh dua yayasan, gabungan aneka marga, karena marganya sedikit sekali, maka tidak efisien untuk mendirikan yayasan, lebih baik bergabung dengan marga marga kecil yang lain. Tujuan yayasan ini diutamakan mengurus orang-orang yang meninggal dunia dan bilamana keuangan memungkinkan, bantuan diberikan kepada anggota yang kurang mampu atau miskin.
Marga Tionghoa dikatakan oleh budayawan-budayawan unik, karena selama ribuan tahun dalam Sejarah Tionghoa tidak akan berubah, tetap berlanjut dari generasi ke generasi. Sedangkan suku dan dialek dapat berubah sesuai daerah masing-masing.
Sekarang ada istilah “Chen Ken” yaitu cari akar atau “Hui Niang Cia” yaitu pulang rumah ibu, bilamana mereka mengunjungi leluhurnya di daratan Cina. Hal ini tergantung kondisi dan situasi negara setempat. Bagi Indonesia sekarang banyak berubah, apalagi sesudah dibelenggu selama 32 tahun rezim ORBA.
Dahulu perantau-perantau dikatakan Loh Yek Kui Ken = artinya Daun guur kembali ke akar. Sekarang Lok Ti Sen Ken = artinya jatuh ditangan akan berakar (secara harfiah)
Masyarakat Tionghoa memliki sistem yang rumit untuk panggilan. Bagi mereka, nama bukan hanya sebentuk panggilan, tetapi juga bermakna penting. Bangsa Tionghoa dikenal sebagai Masyarakat Matriakal. Ibu merupakan figure sentral dalam keluarga. Anak-anak yang dilahirkan oleh ibu yang sama akan membentuk satu kelompok yang disebut suku ibu. Untuk menghindari perkawinan dalam satu suku, marga menjadi nama klan. Mereka yang bermarga sama tidak boleh menikah. Banyak marga kuno yang membawa akar kata Nu. Marga leluhur orang Huaxia dan raja-raja bijak pada masa lalu juga memiliki akar kata ini.
Statistik menunjukkan bahwa ada lebih 8.000 marga Tionghoa. Namun hanya, 200 atau 300 yang umum. Ada beberapa cara membuat marga. Diantaranya menggunakan totem, menggunakan nama Negara menggunakan nama daerah kekuasaan, menggunakan gelar jabatan, menggunakan nama pekerjaan dan menggunakan tanda dari tempat tinggal sesorang. Kebanyakan marga Tionghoa terdiri dari satu huruf. Marga yang umum adalah Zhang, Wang, Li, Zhao,Liu, Chen, Lin, Yang, Xu, Zhou dan Huang. Ada juga marga yang mempunyai dua kata, seperti Sima Shangguan dan Ouyang.
Menurut Ketua Majelis Umat Khong Fu tsu Apeng Sanjaya yang menetap di Kabupaten Ketapang mengutarakan sampai saat yang tercatat marga –marga yang ada di Kabupaten Ketapang ada 18 marga antara lain:
1. LIM
2.TAN
3.LIE
4.TIO
5. CAN
6. NG
7. KANG
8. IAP
9. HENG
10. HUANG
11. JIE
12. LAI.
13. TENG
14. IO
15. CUA.
16.KHO
17. CIU
18. CU
Sabtu, 05 Februari 2011
Juru Kunci Makam Sultan Suriansyah
Pertemuan Bpk Ahmad Fauzi dan H.Burhan
By.M.Natsir
• Sampai didepan komplek makam dijumpai 2 buah pintu gerbang arah ke makam 1 buah pintu gerbang arah ke dermaga sungai Kuin, dipintu gerbang masuk ibu-ibu penjual bunga sudah menawarkan bunga buat ditaburkan di makam, anak-anak berusia 5-10 th berdiri mengikuti tamu datang untuk meminta uang dan jika belum diberi selalu mengikuti sampai diberikan uwang sedekah.sisi kanan dapat dilihat tulisan museum bangunan yang kecil menyimpan berbagai koleksi yang didapat dari masyarakat yang mengantarkan untuk disimpan sebagai barang yang bersejarah sisi kiri terdapat wc dan Musollah,berjarak 20 km dari pintu gerbang masuk makam, dapat dilihat susunan bata model lama, hal ini mungkin pada saat dahulu bekas peninggalan kerajaan, masuk makam orang beberapa orang tua duduk sambil berzikir mempersilakan tamu untuk menziarahi makam suriansyah, penjaga makam adalah keluarga besar dari Patih Masih. Penjaga yg ditemui M.Taufik dan bpk Ahmad berusia 51 th sudah 3 th menjaga makam dengan ikhlas tanpa mendapatkan imbalan dari pemerintah sebagai juru kunci makam imbalan yang didapatkan hanya dari pembagian uang yang dikumpulkan sedekah dari pengunjung. Makam suriansyah besar dan kokoh dengan kelambu bewarna kuning,pagar dengan arsitektur tradisional berwarna hijau yang mengambarkan kebesaran raja.di dalam komplek makam dapat dijumpai beberapa keluarga besar kerajaan banjar dan kaum kerabat keturunan Patih Masih juga sebuah sumur tua
By.M.Natsir
• Sampai didepan komplek makam dijumpai 2 buah pintu gerbang arah ke makam 1 buah pintu gerbang arah ke dermaga sungai Kuin, dipintu gerbang masuk ibu-ibu penjual bunga sudah menawarkan bunga buat ditaburkan di makam, anak-anak berusia 5-10 th berdiri mengikuti tamu datang untuk meminta uang dan jika belum diberi selalu mengikuti sampai diberikan uwang sedekah.sisi kanan dapat dilihat tulisan museum bangunan yang kecil menyimpan berbagai koleksi yang didapat dari masyarakat yang mengantarkan untuk disimpan sebagai barang yang bersejarah sisi kiri terdapat wc dan Musollah,berjarak 20 km dari pintu gerbang masuk makam, dapat dilihat susunan bata model lama, hal ini mungkin pada saat dahulu bekas peninggalan kerajaan, masuk makam orang beberapa orang tua duduk sambil berzikir mempersilakan tamu untuk menziarahi makam suriansyah, penjaga makam adalah keluarga besar dari Patih Masih. Penjaga yg ditemui M.Taufik dan bpk Ahmad berusia 51 th sudah 3 th menjaga makam dengan ikhlas tanpa mendapatkan imbalan dari pemerintah sebagai juru kunci makam imbalan yang didapatkan hanya dari pembagian uang yang dikumpulkan sedekah dari pengunjung. Makam suriansyah besar dan kokoh dengan kelambu bewarna kuning,pagar dengan arsitektur tradisional berwarna hijau yang mengambarkan kebesaran raja.di dalam komplek makam dapat dijumpai beberapa keluarga besar kerajaan banjar dan kaum kerabat keturunan Patih Masih juga sebuah sumur tua
Guru Ijai Sekumpul Martapura Kalsel
Makam KH.Muhammad Zaini Abdul Gani
By.M.Natsir
• Makam KH Muhammad Zaini Abdul Ghani, komplek makam yang terletak di jalan Sekumpul Martapura cukup luas, wilayah kawasan area didalamnya terdapat Musholla Ar Raudhah yang artistik megah dan mewah, makam terlekat dibelakang masjid, pengunjung yang datang dibagi dua, bagi laki di depan dan perempuan di samping, perempuan yang memakai celana panjang, diharuskan memakai kain yang tersimpan di salah satu ruang ganti. Makam yang bersih berpagar dan bertutup kain terletak ditengan ruang, pengunjung yang datang lebih banyak perempuan dibandingkan laki-laki.Kubah makam KH Muhammad Zaini Abdul Ghani atau lebih akrab disebut Guru Ijai atau Guru Sekumpul, yang terletak di bagian depan kiri Musholla Ar Raudhah, juga tak pernah sepi dari penziarah. Ulama dari Martapura ini semasa hidupnya dikenal merupakan ulama karismatik dalam berdakwah dan menyebarkan syiar Islam di Kalsel. Guru Sekumpul juga masih zuriat atau keturunan dari ulama besar Banjar, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kelampayan.
Museum Lambung Mangkurat Banjar Baru Kalsel
Museum Lambung Mangkurat Banjar Baru
By.M.Natsir
• Museum Lambung Mangkurat terletak di Banjar Baru, dari kota banjarmasin bisa ditempuh 1 jam perjalanan kendaraan roda 4. Museum yang berbentuk rumah adat banjar bumbungan tinggi berlantai 2 disis kanan ,kiri terdapat ruang penyimpanan arsip, saat masuk ditemui penjual tiket masuk bagi pengunjung meseum yang akan melihat koleksi yang tersimpan. Pada sisi kanan masuk dapat dilihat sebuah bangunan yang menyimpan 2 buah koleksi perahu sampan yang berusia ratusan tahun lalu,kemudian pada bangunan kedua tempat menyimpan beberapa koleksi kitab-kitab,naskah kuno,manuskrif, kitab Sabilallal muhtadin asli tulisan syech Ahmad Arsyad Albanjari, naskah kuno daun lontar yang ditulis huruf jawa kuno,banyak koleksi yang tersimpan yang tidak dipamerkan dikhusukan bagi orang yang betul2 ingin melihat karena dijaga keasliannya.ditemani kepala Museum bpk Tri Prosetyo Kresna,M.Ed dengan beberapa staf,memberikan penjelasan dari beberapa koleksi yang mereka simpan, bagunan ke tiga kantor kepala museum. Bangunan besar terletak ditengah-tengah pada lantai dasar dilihat kerangka ikan paus yang besar terletak didepan pintu masuk ruang koleksi pameran, di dalam ruang terdapat koleksi benda-benda kuno,lukisan pedang dan koleksi adat. Lantai 2 dilihat replikkat rumah adat banjar,adat tradisi,koleksi gambar ulama,pejuang dan beberapa benda lama lainnya termasuk ruang khusus ulama Banjar gambar alquran tulisan asli Syech Arsyad Albanjari.
• Museum Lambung Mangkurat diresmikan penggunaannya pada tahun 1979. Bangunan museum ini berarsitektur rumah tradisional Banjar, Rumah Bubungan Tinggi, yang dipoles dengan gaya modern. Barang koleksi Museum terdiri dari peninggalan Kesultanan Banjar, Candi agung, dan Candi laras, perkakas dari batu, ukiran kayu Ulin, perkakas
Makam Syech Arsyad Albanjari Kelampayan Martapura Kalsel
Makam Syech Arsyad Albanjari Kelampayan Astambul Martapura
By.M.Natsir
• Menuju makam Syech Arsyad Albanjari dari Banjarmasin jam 09.00 wit sampai di komplek makam jam 10.30 wita. Memasuki wilayah kecamatan Astambul Martapura tertulis pintu gerbang pertama pemakaman Syech Arsyad Albanjari 6 km meter dari gerbang sudah dapat dilihat ibu-ibu penjual bunga buat ditaburkan dihalaman makam. Jalan selebar 4 meter dengan aktivitas pengunjung tamu yang datang membuat kendaraan harus berapa kali berhenti, kendaraan yang keluar maupun yang masuk cukup banyak. Pada pintu gerbang yang ke dua diwilayah komplek makam berdiri sebuah masjid yang cukup megah ditengah pasar penjual sovenir berbagai barang, kendaraan yang terparkir tidak teratur mempersulit pengunjung yang datang kemudian. Tiba di depan areal makam sudah disambut oleh anak-anak yang selalu meminta sedekah yang terus mengikuti sampai dimakam. Kuba besar yang terletak ditengah menunjukan komplek makam di dalam bangunan besar didalam kuba 3 makam yang ada, salah satunya makam Syech Arsyad Albanjari, ramainya pengunjung dan padatnya pengunjung didalam makam sangat sulit untuk bisa duduk dan masuk mendekati nisan, makam yang dipagari ditutup dengan kain kasa tipis dapat terlihat nisan yang berdiri didalamnya.
• Di daerah Banjar, khususnya Martapura hampir tidak ada orang yang tidak mengenal nama Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, beliau adalah Ulama kelahiran Kalimantan Selatan yang lama hidup di Makkah dan menulis kitab Sabilal Muhtadin yang namanya diabadikan sebagai nama Masjid terbesar di Banjarmasin. Setiap hari makam beliau yang letaknya kurang lebih sekitar 30 km dari kota Martapura selalu ramai oleh peziarah yang datang hampir dari seluruh pelosok Kalimantan. Berikut ini kisah tentang Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari yang saya ambil dari Diruang dalam depan pintu dapat dilihat beberapa orang yang menawarkan jasa mendoakan bagi pengunjung, ada menjual sovenir telur yang ditulis, air putih yang telah didoakan, banyak ibu-ibu meminta doakan anak-anaknya agar selamat dunia aherat, ruang tempat pemandian, ruang pustakaan yang menyimpan beberapa koleksi gambar maupun,barang lama,naskah yang disimpan dirak lemari. Dalam perpustakaan di temui bg Ipin selaku pengurus makam mengatakan bahwa tidak pernah sepi pengunjung seperti sekarang sangat padat, biasanya pada saat libur , mulai jumat,sabtu,minggu pengunjung dua kali lipat dibandingkan hari biasa.Pengunjung kelihatan lebih banyak didominasi ibu-ibu yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia lainnya.
Kesultanan Sambas Kalimantan Barat
Kesultanan Sambas
By. Tomasya Desyan
Editor.M.Natsir
Kesultanan Sambas adalah kerajaan yang terletak di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat sekarang, tepatnya berpusat di Kota Sambas. Kerajaan yang bernama Sambas di Pulau Borneo atau Kalimantan ini sudah sebelum abad ke-14 M sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Negara Kertagama karya Prapanca. Pada masa itu Rajanya mempunyai gelaran “Nek” yaitu salah satunya bernama Nek Riuh. Setelah masa Nek Riuh, pada sekitar abad ke-15 M muncul pemerintahan Raja yang bernama Tan Unggal yang terkenal sangat kejam. Karena kekejamannya ini Raja Tan Unggal kemudian dikudeta oleh rakyat dan setelah itu selama puluhan tahun rakyat di wilayah Sungai Sambas ini tidak mau mengangkat Raja lagi.
Pada masa kekosongan pemerintahan di wilayah Sungai Sambas inilah kemudian pada awal abad ke-16 M (1530 M) datang serombongan besar Bangsawan Jawa (sekitar lebih dari 500 orang) yang diperkirakan adalah Bangsawan Majapahit yang masih Hindu melarikan diri dari pulau Jawa (Jawa bagian Timur) karena ditumpas oleh pasukan Kesultanan Demak dibawah Sultan Demak ke-3 yaitu Sultan Trenggono. Pada saat itu di pesisir dan tengah wilayah Sungai Sambas ini telah sejak ratusan tahun didiami oleh orang-orang Melayu yang telah mengalami asimilasi dengan orang-orang Dayak pesisir dimana karena saat itu wilayah ini sedang tidak Ber-Raja (sepeninggal Raja Tan Unggal) maka kedatangan rombongan Bangsawan Majapahit ini berjalan mulus tanpa menimbulkan konflik. Rombongan Bangsawan Majapahit ini kemudian menetap di hulu Sungai Sambas yaitu di suatu tempat yang sekarang disebut dengan nama “Kota Lama”. Setelah sekitar lebih dari 10 tahun menetap di “Kota Lama” dan melihat keadaan wilayah Sungai Sambas ini aman dan kondusif maka kemudian para Bangsawan Majapahit ini mendirikan sebuah Panembahan / Kerajaan hindu yang kemudian disebut dengan nama “Panembahan Sambas”. Raja Panembahan Sambas ini bergelar “Ratu” (Raja Laki-laki)dimana Raja yang pertama tidak diketahui namanya yang kemudian setelah wafat digantikan oleh anaknya yang bergelar Ratu Timbang Paseban, setelah Ratu Timbang Paseban wafat lalu digantikan oleh Adindanya yang bergelar Ratu Sapudak.
Pada masa Ratu Sapudak inilah untuk pertama kalinya diadakan kerjasama perdagangan antara Panembahan Sambas ini dengan VOC yaitu pada tahun 1609 M. Pada masa Ratu Sapudak inilah rombongan Sultan Tengah (Sultan Sarawak ke-1) bin Sultan Muhammad Hasan (Sultan Brunei ke-9) datang dari Kesultanan Sukadana ke wilayah Sungai Sambas dan kemudian menetap di wilayah Sungai Sambas ini (daerah Kembayat Sri Negara. Anak laki-laki sulung Sultan Tangah yang bernama Sulaiman kemudian dinikahkan dengan anak bungsu Ratu Sapudak yang bernama Mas Ayu Bungsu sehingga nama Sulaiman kemudian berubah menjadi Raden Sulaiman. Raden Sulaiman inilah yang kemudian setelah keruntuhan Panembahan Sambas di Kota Lama mendirikan Kerajaan baru yaitu Kesultanan Sambas dengan Raden Sulaiman menjadi Sultan Sambas pertama bergelar Sultan.
A. Sistem-Kekerabatan
Sistem kekerabatan pada masyarakat Melayu di Kalimantan Barat pada umumnya menganut sistem bilinial atau bilateral yaitu mengambil garis keturunan dari ayah dan ibu. Anak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dari orang tua maupun sanak keluarga dari ayah dan ibu. Tetapi dalam pembagian warisan, anak laki-laki memperoleh bagian yang lebih banyak dari anak perempuan. Dalam suku Melayu, yang merupakan kelompok kekerabatan terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Ketiga unsur inilah yang disebut keluarga inti. Adapun istilah yang digunakan oleh masyarakat Melayu adalah:
1. Mertua, yaitu panggilan untuk menyebut orang tua suami atau istri.
2. Besan, yaitu panggilan orang tua dari pihak laki-laki menyebut orang tua pihak istri anaknya atau dengan menantunya dengan sebutan besan dan demikian sebaliknya.
3. Ipar, yaitu panggilan untuk saudara kandung dari suami atau istri.
4. Biras, yaitu panggilan untuk suami atau istri dari ipar.
5. Ayah, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua laki-laki.
6. Umak, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua perempuan.
7. Nek Aki, yaitu panggilan terhadap orang tua laki-laki ayah atau ibu.
8. Nek Wan, yaitu panggilan terhadap orang tua perempuan ayah atau ibu.
9. Pak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara laki-laki ayah atau ibu.
10. Mak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara perempuan ayah atau ibu.
Panggilan terhadap Pak Tuak ini tergantung dari urutan kelahiran. Apabila Pak Tuak merupakan anak pertama maka dipanggil Pak Along (yang sulung), anak kedua dipanggil Pak Angah (yang tengah), dan yang terakhir dipanggil Pak Usu (yang bungsu) Sedangkan untuk yang perempuan dipanggil Mak Along, Mak Angah dan Mak Usu. Jika jumlah saudara lebih dari tiga orang disebut berdasarkan warna kulitnya. Istilah tersebut dapat juga dilihat dari fisiknya. Apabila waktu lahir badannya kecil, maka dapat dipanggil Pak Acik. Apabila badannya panjang, maka dapat dipanggil Pak Anjang. Dan apabila badannya gemuk dipanggil Pak Amok. Bila panggilan terhadap orang dewasa ada istilahnya, maka antara anak-anak juga ada istilah sendiri. Misalnya sebutan saudara sepupu untuk anak dari Pak Tuak dan Mak Tuak. Ada beberapa adat istiadat Melayu yang masih berlaku hingga saat ini, diantaranya adat istiadat dalam upacara perkawinan, gunting rambut dan lain sebagainya. Yang merupakan puncak adat istiadat dalam upacara perkawinan.
B. Adat-Istiadat-Perkawinan
Perkawinan yang ideal, terdapat hal-hal yang menjadi kriteria dalam mencarikan jodoh bagi anak adalah ketaatan dalam menjalankan syariat agama, tingkah lakunya yang sopan, peramah, tidak sombong, tidak angkuh dan sebagainya serta diiringi dengan kecantikan atau ketampanan paras dan fisiknya. Masalah pembatasan jodoh, secara resmi di dalam suku Melayu berpegang teguh pada hukum syara’ yaitu hukum yang terdapat dalam agama yang mengatur tentang hal perkawinan tersebut, selain itu ada juga larangan kawin antara dua orang yang :
1. Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas.
2. Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan seorang dengan saudara neneknya
3. Berhubungan semenda, yaitu Mertua, anak tiri, menantu dan ibu / bapak tiri
4. Berhubungan susunan, yaitu orang tua susunan, anak susunan, saudara susunan dan paman / bibi susunan
5. Berhubungan saudara dengan istri atau sebagai bibi atau kemenakan dari istri, jika seorang suami memiliki istri lebih dari satu.
6. Mempunyai hubungan yamg di dalam agama Islam antar peraturan lain yang berlaku, dilarang melakukan perkawinan Selain itu ada hal lain juga yang membatasi jodoh, yaitu masalah usia yang masih di bawah umur, masalah kesehatan dan agama yang berbeda. Tetapi apabila sudah masuk ke dalam agama Islam, maka tidak ada lagi larangan untuk melaksanakan perkawinan.
7. Dalam masyarakat Melayu, banyak tradisi atau adat istiadat yang harus dipenuhi sebelum dan sesudah perkawinan, antara lain sebagai berikut :
a) Cikram
Cikram merupakan tanda ikatan pertunangan antara dua insan, dan jika sudah ada gadis pilihan, maka di utus orang-orang yang dituakan atau orang-orang tua untuk datang ke pihak orang tua perempuan pilihannya tersebut. Biasanya menurut adat istiadat, dalam kedatangan wakil dari pihak laki-laki itu, ada barang-barang yang perlu dibawa, antara lain: Sirih, Pinang, Kapur, Gambir dan Tembakau, dalam satu ceper atau talam, sedangkan Sehelai Sarung, Selendang, Sabun dan Bedak sebagai bahan pengiring, dan bahan-bahan tersebut diberikan kepada pihak orang tua perempuan. Barang-barang tersebut belum diserahkan dan terlebih dahulu dimulai dengan acara pelamaran. Dalam acara pelamaran ini, biasanya maksud kedatangan pihak laki-laki ini dikiaskan dengan pantun dan sajak. Apabila pantun dan sajak itu dijawab dengan baik oleh pihak perempuan, maka pihak laki-laki menyerahkan barang bawaan berupa Sirih, Pinang, Kapur, Gambir dan Tembakau. Setelah penyerahan barang bawaan berupa Sirih, Pinang, Kapur, Gambir dan Tembakau ini, wakil dari pihak perempuan membalas pemberian Sirih, Pinang tersebut dengan tidak ketinggalan sirih, pinang serta Sarung dan Songkok sebagai tambahan. Hal ini merupakan pertanda bahwa telah ada persetujuan mengenai ikatan kedua insan tersebut.
b) Akar Pinang
Setelah pelaksanaan antar cikram, maka tahap berikutnya adalah Antar Pinang. Dimana merupakan salah satu adat istiadat dalam perkawinan yang harus dilaksanakan. Apabila hari dan waktu dari pelaksanaan antar pinang telah disepakati atau ditetapkan, maka barang-barang yang akan diantarkan lebih banyak dari cikram dan menurut adat istiadat yang berlaku, sirih pinanglah yang lebih diutamakan. Mas kawin untuk perempuaan dapat berupa uang, emasdan barang. Hal ini tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu yang turut serta menjadi barang antaran adalah perlengkapan alat- alat tempat tidur, pakaian, pakaian dalam, sandal, payung dan barang-barang kelontongan lainnya. Barang-barang tersebut dibawa kepihak perempuan, dan orang-orang dari pihak laki-laki turut serta beramai-ramai mengantarkannya. Kecuali tempat tidur diantarkan sebelum antar pinang. Adakalanya syarat yang ditentukan yaitu disebutkannya sejumlah uang hangus tersebut dan besar kecilnya tergantung keadaan atau kemampuan pihak laki-laki. Uang hangus tersebut bertujuan untuk membantu konsumsi pihak perempuan dalam pelaksanaan pesta perkawinan.
c) Pelaksanaan-Perkawinan
Beberapa hari sebelum acara pokok perkawinan dilaksanakan, maka kaum kerabat yang jauh sudah berdatangan. Kaum kerabat itu membantu membuat tarup dan emper-emper. Tarup tempat duduk untuk undangan, sedangkan emper-emper tempat sajian makanan. Tarup ini dihiasi dengan “Gladak” yang lukisannya berwarna-warni. Gladak adalah dekorasi untuk tarup dimana bahannya dari kain yang telah disiapkan, tujuan dipasangnya gladak adalah supaya para undangan tidak merasa bosan. Ketika hari perkawinan telah tiba, acara ini diiringi dengan musik tanjidor yang bertujuan untuk menyemarakan acara pesta. Apabila tamu-tamu sudah berdatangan, maka protokol menyambut dengan ucapan selamat datang kepada para undangan. Setelah itu acara dilanjutkan dengan kata sambutan oleh penyelenggara, kemudian acara dilanjutkan dengan acara adat yaitu pembacaan zibir nazam dan Al-berzanji.
d) Pulang-Memulangkan
Malam pertama setelah acara perkawinan, ada lagi acara yang disebut acara pulang memulangkan. Dalam acara ini wakil dari pihak laki-laki dan perempuan diharapkan kehadirannya untuk saling menyerahkan kedua mempelainya tersebut.
Adapun acaranya adalah wakil dari pengantin laki-laki menyerahkan kepada wakil pengantin perempuan dan menurut adat yang telah ditentukan, wakil pihak pengantin laki-laki menyerahkan anaknya kepada pengantin perempuan itu tersendiri. Berikutnya wakil dari pengantin perempuan menerima penyerahan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pengantin perempuan kepada pihak pengantin laki-laki, sama halnya dengan penyerahan pengantin laki-laki kepada pihak pengantin perempuan.
Setelah selesai acara pulang memulangkan, kepada orang yang dituakan diminta untuk memberikan nasihat, khususnya nasihat perkawinan kepada kedua mempelai dalam mengarungi hidup berumah tangga, lalu dilanjutkan dengan acara sujud. Dalam acara sujud ini, pengantin laki-laki dan perempuan bersalaman mencium tangan kedua ibu bapak dan mertuanya sebagai tanda taat setia. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan doa selamat.
e) Buang-Buang
Acara ini biasanya dilaksanakan pada tengah malam pertama setelah acara pulang memulangkan dan pihak pengantin perempuan yang maendatangkan dukun untuk melaksanakan acara ini. Alat-alat yang diperlukan berupa air tolak bala, lilin dua batang, telur ayam sebiji, kelapa setampang diisi gula pasir, benang sumbu dan beras secupak. Semuanya dimasukkan kedalam suatu tempat yang disebut bintang.
Pengantin laki-laki memakai sarung yang dililitkan dibadan, sedangkan perempuan memakai kemban dan berkerudung. Mereka berdiri dipelataran yang telah disiapkan, lalu dukun menyiram kedua mempelai hingga basah kemudian dengan dua buah lilin yang sedang menyala dikelilingkan sebanyak tujuh kali dan pada keliling yang ketujuh, apinya harus ditiup serempak oleh kedua mempelai dengan disaksikan oleh seluruh keluarga yang hadir pada saat itu, lalu mereka berganti pakaian dan duduk yang telah dipersiapkan.
Maksud dari acara buang-buang ini adalah sebagai peringatan bagi pengantin baru untuk membersihkan diri dan membuang kebiasaan-kebiasaan yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya.
f) Balik-Tikar
Hari keempat setelah acara perkawinan adalah dilaksanakannya adat yang disebut sebagai adat balik tikar. Tikar diranjang dibalikkan dan demikian dengan kasurnya. Kelambu yang dihiasi dengan berbagai dekorasi dibuang dan diganti dengan kelambu yang baru.
Apabila utusan pengantin laki-laki datang menjemput untuk membawa kedua mempelai kerumah orang tua laki-laki pengantin perempuan dibawa mak inangnya yang disebut dengan adat singgahan.
Biasanya, dua hari dua malam berada dirumah orang tua laki-laki dan berkunjung kerumah keluarga terdekat pengantin baru pulang kerumah orang tua perempuan.
Adat istiadat ini masih ada dan perlu dilestarikan demi kelestarian budaya yang terdapat di dalamnya.
1. Kesultanan Sambas adalah kerajaan yang terletak di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat sekarang, tepatnya berpusat di Kota Sambas. Kerajaan yang bernama Sambas di Pulau Borneo atau Kalimantan ini sudah sebelum abad ke-14 M sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Negara Kertagama karya Prapanca.
2. Sistem kekerabatan pada masyarakat Melayu di Kalimantan Barat pada umumnya menganut sistem bilinial atau bilateral yaitu mengambil garis keturunan dari ayah dan ibu.
3. jodoh bagi anak adalah ketaatan dalam menjalankan syariat agama, tingkah lakunya yang sopan, peramah, tidak sombong, tidak angkuh dan sebagainya serta diiringi dengan kecantikan atau ketampanan paras dan fisiknya.
4. selain itu ada juga larangan kawin antara dua orang yang :
• Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas.
• Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan seorang dengan saudara neneknya
• Berhubungan semenda, yaitu Mertua, anak tiri, menantu dan ibu / bapak tiri
• Berhubungan susunan, yaitu orang tua susunan, anak susunan, saudara susunan dan paman / bibi susunan
• Berhubungan saudara dengan istri atau sebagai bibi atau kemenakan dari istri, jika seorang suami memiliki istri lebih dari satu.
• Mempunyai hubungan yamg di dalam agama Islam antar peraturan lain yang berlaku, dilarang melakukan perkawinan Selain itu ada hal lain juga yang membatasi jodoh, yaitu masalah usia yang masih di bawah umur, masalah kesehatan dan agama yang berbeda. Tetapi apabila sudah masuk ke dalam agama Islam, maka tidak ada lagi larangan untuk melaksanakan perkawinan.
Suparman. 2003. IPA Sejarah 1A Untuk Kelas 1 SLTP Semester I. Surakarta: Tiga Serangkai.
http://fixguy.wordpress.com/kebudayaan-suku-melayu-di-sambas/
Irin.blogspot.com/2009/01/pantang-larang-dalam-budaya-sambas.html
http://blog.unila.ac.id/redha/2010/04/12/definisi-ilmu-sejarah/
Menurut Jan Romein, kata “sejarah” memiliki arti yang sama
“geschiedenis” (Belanda), semuanya mengandung arti yang sama, yaitu cerita tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Sementara menurut sejarawan William H. Frederick, kata sejarah diserap dari bahasa Arab, “syajaratun” yang berarti “pohon” atau “keturunan” atau “asal-usul” yang kemudian berkembang dalam bahasa Melayu “syajarah”. Dalam bahasa Indonesia menjadi “sejarah”. Menurutnya kata syajarah atau sejarah dimaksudkan sebagai gambaran silsilah atau keturunan
By. Tomasya Desyan
Editor.M.Natsir
Kesultanan Sambas adalah kerajaan yang terletak di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat sekarang, tepatnya berpusat di Kota Sambas. Kerajaan yang bernama Sambas di Pulau Borneo atau Kalimantan ini sudah sebelum abad ke-14 M sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Negara Kertagama karya Prapanca. Pada masa itu Rajanya mempunyai gelaran “Nek” yaitu salah satunya bernama Nek Riuh. Setelah masa Nek Riuh, pada sekitar abad ke-15 M muncul pemerintahan Raja yang bernama Tan Unggal yang terkenal sangat kejam. Karena kekejamannya ini Raja Tan Unggal kemudian dikudeta oleh rakyat dan setelah itu selama puluhan tahun rakyat di wilayah Sungai Sambas ini tidak mau mengangkat Raja lagi.
Pada masa kekosongan pemerintahan di wilayah Sungai Sambas inilah kemudian pada awal abad ke-16 M (1530 M) datang serombongan besar Bangsawan Jawa (sekitar lebih dari 500 orang) yang diperkirakan adalah Bangsawan Majapahit yang masih Hindu melarikan diri dari pulau Jawa (Jawa bagian Timur) karena ditumpas oleh pasukan Kesultanan Demak dibawah Sultan Demak ke-3 yaitu Sultan Trenggono. Pada saat itu di pesisir dan tengah wilayah Sungai Sambas ini telah sejak ratusan tahun didiami oleh orang-orang Melayu yang telah mengalami asimilasi dengan orang-orang Dayak pesisir dimana karena saat itu wilayah ini sedang tidak Ber-Raja (sepeninggal Raja Tan Unggal) maka kedatangan rombongan Bangsawan Majapahit ini berjalan mulus tanpa menimbulkan konflik. Rombongan Bangsawan Majapahit ini kemudian menetap di hulu Sungai Sambas yaitu di suatu tempat yang sekarang disebut dengan nama “Kota Lama”. Setelah sekitar lebih dari 10 tahun menetap di “Kota Lama” dan melihat keadaan wilayah Sungai Sambas ini aman dan kondusif maka kemudian para Bangsawan Majapahit ini mendirikan sebuah Panembahan / Kerajaan hindu yang kemudian disebut dengan nama “Panembahan Sambas”. Raja Panembahan Sambas ini bergelar “Ratu” (Raja Laki-laki)dimana Raja yang pertama tidak diketahui namanya yang kemudian setelah wafat digantikan oleh anaknya yang bergelar Ratu Timbang Paseban, setelah Ratu Timbang Paseban wafat lalu digantikan oleh Adindanya yang bergelar Ratu Sapudak.
Pada masa Ratu Sapudak inilah untuk pertama kalinya diadakan kerjasama perdagangan antara Panembahan Sambas ini dengan VOC yaitu pada tahun 1609 M. Pada masa Ratu Sapudak inilah rombongan Sultan Tengah (Sultan Sarawak ke-1) bin Sultan Muhammad Hasan (Sultan Brunei ke-9) datang dari Kesultanan Sukadana ke wilayah Sungai Sambas dan kemudian menetap di wilayah Sungai Sambas ini (daerah Kembayat Sri Negara. Anak laki-laki sulung Sultan Tangah yang bernama Sulaiman kemudian dinikahkan dengan anak bungsu Ratu Sapudak yang bernama Mas Ayu Bungsu sehingga nama Sulaiman kemudian berubah menjadi Raden Sulaiman. Raden Sulaiman inilah yang kemudian setelah keruntuhan Panembahan Sambas di Kota Lama mendirikan Kerajaan baru yaitu Kesultanan Sambas dengan Raden Sulaiman menjadi Sultan Sambas pertama bergelar Sultan.
A. Sistem-Kekerabatan
Sistem kekerabatan pada masyarakat Melayu di Kalimantan Barat pada umumnya menganut sistem bilinial atau bilateral yaitu mengambil garis keturunan dari ayah dan ibu. Anak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dari orang tua maupun sanak keluarga dari ayah dan ibu. Tetapi dalam pembagian warisan, anak laki-laki memperoleh bagian yang lebih banyak dari anak perempuan. Dalam suku Melayu, yang merupakan kelompok kekerabatan terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Ketiga unsur inilah yang disebut keluarga inti. Adapun istilah yang digunakan oleh masyarakat Melayu adalah:
1. Mertua, yaitu panggilan untuk menyebut orang tua suami atau istri.
2. Besan, yaitu panggilan orang tua dari pihak laki-laki menyebut orang tua pihak istri anaknya atau dengan menantunya dengan sebutan besan dan demikian sebaliknya.
3. Ipar, yaitu panggilan untuk saudara kandung dari suami atau istri.
4. Biras, yaitu panggilan untuk suami atau istri dari ipar.
5. Ayah, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua laki-laki.
6. Umak, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua perempuan.
7. Nek Aki, yaitu panggilan terhadap orang tua laki-laki ayah atau ibu.
8. Nek Wan, yaitu panggilan terhadap orang tua perempuan ayah atau ibu.
9. Pak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara laki-laki ayah atau ibu.
10. Mak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara perempuan ayah atau ibu.
Panggilan terhadap Pak Tuak ini tergantung dari urutan kelahiran. Apabila Pak Tuak merupakan anak pertama maka dipanggil Pak Along (yang sulung), anak kedua dipanggil Pak Angah (yang tengah), dan yang terakhir dipanggil Pak Usu (yang bungsu) Sedangkan untuk yang perempuan dipanggil Mak Along, Mak Angah dan Mak Usu. Jika jumlah saudara lebih dari tiga orang disebut berdasarkan warna kulitnya. Istilah tersebut dapat juga dilihat dari fisiknya. Apabila waktu lahir badannya kecil, maka dapat dipanggil Pak Acik. Apabila badannya panjang, maka dapat dipanggil Pak Anjang. Dan apabila badannya gemuk dipanggil Pak Amok. Bila panggilan terhadap orang dewasa ada istilahnya, maka antara anak-anak juga ada istilah sendiri. Misalnya sebutan saudara sepupu untuk anak dari Pak Tuak dan Mak Tuak. Ada beberapa adat istiadat Melayu yang masih berlaku hingga saat ini, diantaranya adat istiadat dalam upacara perkawinan, gunting rambut dan lain sebagainya. Yang merupakan puncak adat istiadat dalam upacara perkawinan.
B. Adat-Istiadat-Perkawinan
Perkawinan yang ideal, terdapat hal-hal yang menjadi kriteria dalam mencarikan jodoh bagi anak adalah ketaatan dalam menjalankan syariat agama, tingkah lakunya yang sopan, peramah, tidak sombong, tidak angkuh dan sebagainya serta diiringi dengan kecantikan atau ketampanan paras dan fisiknya. Masalah pembatasan jodoh, secara resmi di dalam suku Melayu berpegang teguh pada hukum syara’ yaitu hukum yang terdapat dalam agama yang mengatur tentang hal perkawinan tersebut, selain itu ada juga larangan kawin antara dua orang yang :
1. Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas.
2. Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan seorang dengan saudara neneknya
3. Berhubungan semenda, yaitu Mertua, anak tiri, menantu dan ibu / bapak tiri
4. Berhubungan susunan, yaitu orang tua susunan, anak susunan, saudara susunan dan paman / bibi susunan
5. Berhubungan saudara dengan istri atau sebagai bibi atau kemenakan dari istri, jika seorang suami memiliki istri lebih dari satu.
6. Mempunyai hubungan yamg di dalam agama Islam antar peraturan lain yang berlaku, dilarang melakukan perkawinan Selain itu ada hal lain juga yang membatasi jodoh, yaitu masalah usia yang masih di bawah umur, masalah kesehatan dan agama yang berbeda. Tetapi apabila sudah masuk ke dalam agama Islam, maka tidak ada lagi larangan untuk melaksanakan perkawinan.
7. Dalam masyarakat Melayu, banyak tradisi atau adat istiadat yang harus dipenuhi sebelum dan sesudah perkawinan, antara lain sebagai berikut :
a) Cikram
Cikram merupakan tanda ikatan pertunangan antara dua insan, dan jika sudah ada gadis pilihan, maka di utus orang-orang yang dituakan atau orang-orang tua untuk datang ke pihak orang tua perempuan pilihannya tersebut. Biasanya menurut adat istiadat, dalam kedatangan wakil dari pihak laki-laki itu, ada barang-barang yang perlu dibawa, antara lain: Sirih, Pinang, Kapur, Gambir dan Tembakau, dalam satu ceper atau talam, sedangkan Sehelai Sarung, Selendang, Sabun dan Bedak sebagai bahan pengiring, dan bahan-bahan tersebut diberikan kepada pihak orang tua perempuan. Barang-barang tersebut belum diserahkan dan terlebih dahulu dimulai dengan acara pelamaran. Dalam acara pelamaran ini, biasanya maksud kedatangan pihak laki-laki ini dikiaskan dengan pantun dan sajak. Apabila pantun dan sajak itu dijawab dengan baik oleh pihak perempuan, maka pihak laki-laki menyerahkan barang bawaan berupa Sirih, Pinang, Kapur, Gambir dan Tembakau. Setelah penyerahan barang bawaan berupa Sirih, Pinang, Kapur, Gambir dan Tembakau ini, wakil dari pihak perempuan membalas pemberian Sirih, Pinang tersebut dengan tidak ketinggalan sirih, pinang serta Sarung dan Songkok sebagai tambahan. Hal ini merupakan pertanda bahwa telah ada persetujuan mengenai ikatan kedua insan tersebut.
b) Akar Pinang
Setelah pelaksanaan antar cikram, maka tahap berikutnya adalah Antar Pinang. Dimana merupakan salah satu adat istiadat dalam perkawinan yang harus dilaksanakan. Apabila hari dan waktu dari pelaksanaan antar pinang telah disepakati atau ditetapkan, maka barang-barang yang akan diantarkan lebih banyak dari cikram dan menurut adat istiadat yang berlaku, sirih pinanglah yang lebih diutamakan. Mas kawin untuk perempuaan dapat berupa uang, emasdan barang. Hal ini tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu yang turut serta menjadi barang antaran adalah perlengkapan alat- alat tempat tidur, pakaian, pakaian dalam, sandal, payung dan barang-barang kelontongan lainnya. Barang-barang tersebut dibawa kepihak perempuan, dan orang-orang dari pihak laki-laki turut serta beramai-ramai mengantarkannya. Kecuali tempat tidur diantarkan sebelum antar pinang. Adakalanya syarat yang ditentukan yaitu disebutkannya sejumlah uang hangus tersebut dan besar kecilnya tergantung keadaan atau kemampuan pihak laki-laki. Uang hangus tersebut bertujuan untuk membantu konsumsi pihak perempuan dalam pelaksanaan pesta perkawinan.
c) Pelaksanaan-Perkawinan
Beberapa hari sebelum acara pokok perkawinan dilaksanakan, maka kaum kerabat yang jauh sudah berdatangan. Kaum kerabat itu membantu membuat tarup dan emper-emper. Tarup tempat duduk untuk undangan, sedangkan emper-emper tempat sajian makanan. Tarup ini dihiasi dengan “Gladak” yang lukisannya berwarna-warni. Gladak adalah dekorasi untuk tarup dimana bahannya dari kain yang telah disiapkan, tujuan dipasangnya gladak adalah supaya para undangan tidak merasa bosan. Ketika hari perkawinan telah tiba, acara ini diiringi dengan musik tanjidor yang bertujuan untuk menyemarakan acara pesta. Apabila tamu-tamu sudah berdatangan, maka protokol menyambut dengan ucapan selamat datang kepada para undangan. Setelah itu acara dilanjutkan dengan kata sambutan oleh penyelenggara, kemudian acara dilanjutkan dengan acara adat yaitu pembacaan zibir nazam dan Al-berzanji.
d) Pulang-Memulangkan
Malam pertama setelah acara perkawinan, ada lagi acara yang disebut acara pulang memulangkan. Dalam acara ini wakil dari pihak laki-laki dan perempuan diharapkan kehadirannya untuk saling menyerahkan kedua mempelainya tersebut.
Adapun acaranya adalah wakil dari pengantin laki-laki menyerahkan kepada wakil pengantin perempuan dan menurut adat yang telah ditentukan, wakil pihak pengantin laki-laki menyerahkan anaknya kepada pengantin perempuan itu tersendiri. Berikutnya wakil dari pengantin perempuan menerima penyerahan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pengantin perempuan kepada pihak pengantin laki-laki, sama halnya dengan penyerahan pengantin laki-laki kepada pihak pengantin perempuan.
Setelah selesai acara pulang memulangkan, kepada orang yang dituakan diminta untuk memberikan nasihat, khususnya nasihat perkawinan kepada kedua mempelai dalam mengarungi hidup berumah tangga, lalu dilanjutkan dengan acara sujud. Dalam acara sujud ini, pengantin laki-laki dan perempuan bersalaman mencium tangan kedua ibu bapak dan mertuanya sebagai tanda taat setia. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan doa selamat.
e) Buang-Buang
Acara ini biasanya dilaksanakan pada tengah malam pertama setelah acara pulang memulangkan dan pihak pengantin perempuan yang maendatangkan dukun untuk melaksanakan acara ini. Alat-alat yang diperlukan berupa air tolak bala, lilin dua batang, telur ayam sebiji, kelapa setampang diisi gula pasir, benang sumbu dan beras secupak. Semuanya dimasukkan kedalam suatu tempat yang disebut bintang.
Pengantin laki-laki memakai sarung yang dililitkan dibadan, sedangkan perempuan memakai kemban dan berkerudung. Mereka berdiri dipelataran yang telah disiapkan, lalu dukun menyiram kedua mempelai hingga basah kemudian dengan dua buah lilin yang sedang menyala dikelilingkan sebanyak tujuh kali dan pada keliling yang ketujuh, apinya harus ditiup serempak oleh kedua mempelai dengan disaksikan oleh seluruh keluarga yang hadir pada saat itu, lalu mereka berganti pakaian dan duduk yang telah dipersiapkan.
Maksud dari acara buang-buang ini adalah sebagai peringatan bagi pengantin baru untuk membersihkan diri dan membuang kebiasaan-kebiasaan yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya.
f) Balik-Tikar
Hari keempat setelah acara perkawinan adalah dilaksanakannya adat yang disebut sebagai adat balik tikar. Tikar diranjang dibalikkan dan demikian dengan kasurnya. Kelambu yang dihiasi dengan berbagai dekorasi dibuang dan diganti dengan kelambu yang baru.
Apabila utusan pengantin laki-laki datang menjemput untuk membawa kedua mempelai kerumah orang tua laki-laki pengantin perempuan dibawa mak inangnya yang disebut dengan adat singgahan.
Biasanya, dua hari dua malam berada dirumah orang tua laki-laki dan berkunjung kerumah keluarga terdekat pengantin baru pulang kerumah orang tua perempuan.
Adat istiadat ini masih ada dan perlu dilestarikan demi kelestarian budaya yang terdapat di dalamnya.
1. Kesultanan Sambas adalah kerajaan yang terletak di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat sekarang, tepatnya berpusat di Kota Sambas. Kerajaan yang bernama Sambas di Pulau Borneo atau Kalimantan ini sudah sebelum abad ke-14 M sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Negara Kertagama karya Prapanca.
2. Sistem kekerabatan pada masyarakat Melayu di Kalimantan Barat pada umumnya menganut sistem bilinial atau bilateral yaitu mengambil garis keturunan dari ayah dan ibu.
3. jodoh bagi anak adalah ketaatan dalam menjalankan syariat agama, tingkah lakunya yang sopan, peramah, tidak sombong, tidak angkuh dan sebagainya serta diiringi dengan kecantikan atau ketampanan paras dan fisiknya.
4. selain itu ada juga larangan kawin antara dua orang yang :
• Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas.
• Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan seorang dengan saudara neneknya
• Berhubungan semenda, yaitu Mertua, anak tiri, menantu dan ibu / bapak tiri
• Berhubungan susunan, yaitu orang tua susunan, anak susunan, saudara susunan dan paman / bibi susunan
• Berhubungan saudara dengan istri atau sebagai bibi atau kemenakan dari istri, jika seorang suami memiliki istri lebih dari satu.
• Mempunyai hubungan yamg di dalam agama Islam antar peraturan lain yang berlaku, dilarang melakukan perkawinan Selain itu ada hal lain juga yang membatasi jodoh, yaitu masalah usia yang masih di bawah umur, masalah kesehatan dan agama yang berbeda. Tetapi apabila sudah masuk ke dalam agama Islam, maka tidak ada lagi larangan untuk melaksanakan perkawinan.
Suparman. 2003. IPA Sejarah 1A Untuk Kelas 1 SLTP Semester I. Surakarta: Tiga Serangkai.
http://fixguy.wordpress.com/kebudayaan-suku-melayu-di-sambas/
Irin.blogspot.com/2009/01/pantang-larang-dalam-budaya-sambas.html
http://blog.unila.ac.id/redha/2010/04/12/definisi-ilmu-sejarah/
Menurut Jan Romein, kata “sejarah” memiliki arti yang sama
“geschiedenis” (Belanda), semuanya mengandung arti yang sama, yaitu cerita tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Sementara menurut sejarawan William H. Frederick, kata sejarah diserap dari bahasa Arab, “syajaratun” yang berarti “pohon” atau “keturunan” atau “asal-usul” yang kemudian berkembang dalam bahasa Melayu “syajarah”. Dalam bahasa Indonesia menjadi “sejarah”. Menurutnya kata syajarah atau sejarah dimaksudkan sebagai gambaran silsilah atau keturunan
Kerajaan Sintang Kalimantan Barat
Kerajaan Sintang
By.Siti Rohani
Editor. M.Natsir
Kerajaan Sintang yang didirikan oleh Demang Irawan (Jubair I) dijadikan daerah swapraja Sintang dan kerajaan Tanah Pinoh dijadikan neo swapraja Tanah Pinoh. Pemer¬intahan Landschop ini berakhir pada tahun 1942 dan kemudian tampuk pemerintahan diambil alih oleh Jepang.putri Dara Juanti yang terkenal dalam sejarah kerajaan sintang yang membawa perhubungan dengan tanah jawa. Dalam sejarahnya Dara Juanti berlayar ke tanah Jawa untuk membebaskan saudaranya Demong Nutup (di jawa dikenal dengan nama Adipati Sumintang) yang ditawan oleh salah satu kerajaan di Jawa. Singkat cerita, di pelabuhan tuban Dara Juanti di hadang oleh prajurit kerajaan dan merupakan pertemuan pertama dengan seorang Patih dari Majapahit yaitu Patih Logender. Dari pertemuan itulah yang membuat hubungan keduanya semakin dekat, dan kemudian Patih Logender pergi ke Kerajaan Sintang untuk melamar Dara Juanti. Namun malang tak bisa di tolak Patih Logender harus pulang ke Jawa karena harus memenuhi persyaratan - persyaratan yang di minta oleh Dara Juanti. Diantara persyaratan itu antara lain : Keris elok tujuh berkepala naga, empat puluh kepala, empat puluh dayang-dayang, alat musik tradisional dari jawa, dan seterusnya. Dara Juanti bersuamikan seorang bangsawan Majapahit bernama Patih Logender sekitar tahun 1385 M ketika Kerajaan Majapahit di masa pemerintahan Ratu Suhita. Raja di Kerajaan Sintang ke – XIX bernama Sultan Nata Muhammad Syamsuddin, dan merupakan raja pertama yang memakai gelar Sultan. Baginda menyempurnakan tata pemerintahan di kerajaan Sintang dan meneruskan pelaksanaan rencana pembangunan Masjid di Ibukota Kerajaan yang didirikan pada tanggal 12 Muharram 1083 H. Bersama orangtuanya Kyai Adipati Mangku Negara Melik, Baginda Sultan Nata menyediakan bahan bahan yang diperlukan dan langsung turun tangan dalam pembangunan Masjid bersama rakyat secara bergotong royong sehingga rumah ibadah tersebut selesai dalam waktu yang singkat. Dari situlah Baginda Sultan Nata memulai kegiatan untuk mengembangkan syiar Islam.
Walaupun masjid yang dibangun Baginda Sultan Nata Jauh berbeda dari masjid yang ada pada saat ini, tetapi itulah masjid pertama di Kerajaan Sintang yang begitu sangat sederhana dan hanya mampu menampung sekitar 50 orang jama’ah, tetapi itu bukan berarti membatasi jama’ah yang ingin sholat, tetapi itu adalah suatu hal yang sangat istimewa. Setiap waktu sholat, Baginda Sultan Nata ikut berjama’ah bersama rakyat. Dan sampai – sampai Baginda Sultan Nata mengeluarkan ancaman hukuman untuk setiap pemeluk Islam yang tidak mau ikut ke masjid. Sebagai pemimpin yang bijaksana dan penyebar agama Islam, Baginda Sultan Nata sering melakukan peninjauan ke seluruh wilayah kerajaan, yang didampingi oleh penghuku Luwan.Dengan semakin bertambahnya pemeluk agama Islam di wilayah kerajaan Sintang, Bagindapun mengumumkan berlakunya hukum Islam di seluruh wilayah kerajaan Sintang. Pada masa pemerintahan Baginda Sultan Nata, perkembangan Islam begitu pesat, aturan per-undang-undangan di kerajaan berdasarkan syaria’t Islam, dan oleh masyarakat beliau diberi gelar “ Sultan Nata Muhammad Syamsuddin Sa’idul Khairri Waddin “ yang artinya pemimpin yang bijaksana dan penyebar agama. Tetapi pada saat itu lambang kerajaan masih memakai lambang yang lama berupa gambar tengkorak.
Untuk biaya pemerintahan di kerajaan, Baginda Sultan Nata mewajibkan kepada setiap kepala keluarga menyerahkan sumbangan tertentu setelah selesai panen. Dan semuanya dipatuhi oleh rakyat dengan tidak ada merasa terbebani karena jumlah yang Baginda tetapkan sangat kecil. Meskipun demikian, oleh karena Baginda Sultan Nata dalam kehidupan sehari - hari sangat sederhana, sebagian dari hasil – hasil yang diterima kerajaan kemudian baginda bagi – bagikan lagi kepada golongan miskin, sehingga suasana di kerajaan menjadi aman dan rakyat hidup berkecukupan.Hasrat Baginda Sultan Nata untuk memupuk perkembangan Islam di wilayah kerajaan Sintang terus meningkat, Baginda Sultan Nata masih menghajatkan Kitab Suci Al – Qur’an untuk diajarkan kepada rakyat nya, sedangkan pada saat itu di kerajaan Sintang baru ada beberapa Surah dari Juz’amma yang sudah ada di pelajari.
Baginda Sultan Nata memerintahkan Penghulu Luwan untuk berkunjung ke Banjarmasin melalui jalan darat untuk mengusahakan salinan Kitab Al-Qur’an.Menjunjung tinggi titah Baginda Sultan Nata, Penghulu Luwan dengan ditemani oleh beberapa orang pejabat kerajaan berangkat ke Banjarmasin dan dalam kurun waktu selama tiga bulan disana merekapun pulang ke negeri Sintang dengan membawa sebuah Kitab Al-Qur’an yang sudah disalin diatas kertas.
Baginda Sultan Nata sangat bergembira setelah menerima kiriman sebuah Kitab Al-Qur’an dari Sultan Banjarmasin, Baginda Sultan Nata bersama tokoh-tokoh Islam setempat belajar membaca Al-Qur’an di bawah bimbingan Penghulu Luwan. Hari – hari telah dilewati, pemeluk agama Islam semakin meningkat dan dalam tempo yang singkat ajaran Al-Qur’an sudah merata bagi rakyat di Ibukota Kerajaan. Pada tahun 1150 H, Baginda Sultan Nata mendapat sakit dan tidak lama kemudian tersiar kabar bahwa Baginda Sultan Nata telah berpulang kerahmatullah. Sebagai pengganti Raja di kerajaan Sintang ke - XX, maka diangkatlah putra Mahkota bernama “ Adi Abdurrahman “ bergelar Sultan Abdurrahman Muhammad Djalaluddin.Disamping meneruskan pengembangan ajaran Islam di wilayah kerajaan, Baginda Sultan bersama dengan Penghulu Kerajaan bernama Madil bin Luwan, bergerak terus menyiarkan ajaran Islam sampai ke daerah – daerah bahkan sampai ke kerajaan tetangga di Kapuas Hulu seperti Suhaid, Silat, Selimbau dan Jongkong, yang pada saat itu masih menganut faham animisme.Pertama kali kedatangan Baginda Sultan kesana tidak mendapat perhatian dari Raja – raja tersebut, bahkan mereka menantang keras ajakan Baginda Sultan sehingga terjadilah peperangan. Setelah dapat dikalahkan, maka diadakanlah Surat Perjanjian Takluk dan barulah Raja – raja tersebut beserta rakyatnya memeluk agama Islam. Surat Perjanjian antara Raja Kerajaan Silat dengan Raja di Kerajaan Sintang ditulis diatas sekeping tembaga serta dibubuhi cap jempol kedua raja tersebut, dengan demikian maka wilayah kekuasaan Kerajaan Sintang semakin meluas setelah ada surat perjanjian takluk dari Raja – raja Kapuas Hulu.
Setelah ajaran Islam seluruhnya dapat diterapkan, maka Baginda Sultan memerintahkan kepada Menteri Besar Sinopati Turas, supaya sebuah sungai yang terletak tidak jauh dari kawasan Masjid dijadikan tempat menjatuhkan hukuman yang yang bersalah, baik hukum pancung, hukum potong tangan maupun hukum rejam. Sungai tersebut diberi nama Sungai Pembunuh.
A. Islam Di Kerajaan Sintang
Pada masa Pemerintahan Baginda Sultan Abdurrahman Muhammad Djalaluddin, datanglah dua orang mubaligh Islam dari Pulau Sumatera, Kedatangan keduanya disambut Baginda Sultan dengan baik, dengan kedatangan dua orang mubaligh tersebut maka membuat perkembangan Islam semakin pesat di wilayah kerajaan Sintang. Mereka adalah Penghulu Abbas dari Aceh dan Rajo Dangki dari Pagaruyung Minangkabau. Melihat kepiawaian kedua mubaligh tersebut Baginda Sultan memberikan kedudukan kepada keduanya setingkay menteri.Rajo Dangki disamping sebagai seorang mubaligh juga seorang pandai silat, ia memberikan pelajaran silat di mana-mana dan bukan hanya dikalangan generasi muda bahkan sampai yang sudah tuapun ingin belajar silat sehingga Ia sangat disukai. Berkat bimbingannya banyak penduduk negeri Sintang menjadi pandai silat dan tidak merasa takut lagi untuk mengahadapi peperangan.
Kehadiran kedua mubaligh itu sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan Negeri Sintang, dan keduanya akhirnya menetap di Negeri Sintang dan tidak pulang lagi ke kampung halamannya. Baginda Sultan Abdurrahman mempunyai dua orang putra, yang sulung bernama Raden Mahmud, dan adiknya bernama Adi Abdurrasyid, yang pada waktu itu masing – masing berusia 10 tahun dan 7 tahun, setelah keduanya memasuki usia 13 tahun dan 10 tahun. Oleh Baginda Sultan kedua putranya itu diserahkan kepada Penghulu Abbas untuk di didik agama Islam dan bertempat tinggal di rumah Penghulu Abbas dan oleh Penghulu Abbas kedua putra Baginda Sultan itu diasuh dan di didik seperti anaknya sendiri, setelah dewasa barulah dikembalikan kepada orang tuanya. Pada waktu itu di Kerajaan Sintang benar-benar aman, baik di Ibukota Kerajaan maupun diluar dan demikian juga dengan perkembangan agama Islam yang semakin meningkat, perubahan – perubahan di Negeri Sintang sangat dirasakan oleh masyarakat, tetapi suasana dukapun tidak dapat dihindari, tepatnya pada tanggal 21 Bulan Sya’ban 1200, Baginda Sultan berpulang Kerahmatullah.
B. Kedatangan Kolonial Belanda Di Kerajaan Sintang
Kerajaan Sintang yang sedang harum dengan perkembangan Islam, ketika itu pada bulan Juli 1822 rombongan Belanda yang pertama kali tiba di Negeri Sintang di bawah Pimpinan Komisaris Tinggi Mr.H,J. Tobias. Tapi ketika rombongan itu tiba, Baginda Pangeran Ratu Achmad Qamaruddin tidak bersedia ditemui oleh rombongan mereka.Rombongan Mr.H,J. Tobias, hanya dilayani oleh Mangku Bumi dan sejumlah pembesar – pembesar Kerajaan, namun pertemuan itu tidak menghasilkan suatu apapun.Karena tidak berhasil mengikat kontrak dengan Raja Sintang, rombongan Belanda yang dipimpin oleh Mr.H,J. Tobias, terus kembali ke Pontianak.
Setelah itu Baginda Pangeran Ratu Achmad Qamaruddin mendapat sakit, semakin hari semakin memburuk, tidak lama kemudia Baginda berpulang Kerahmatullah setelah selama 40 tahun memangku jabatan sebagai Raja di Kerajaan Sintang.Setelah tersiar wafatnya Baginda Pangeran Ratu Achmad Qamaruddin, tidak berapa lama pada akhir bulan Nopember tahun 1822 M, rombongan Belanda yang kedua datang lagi ke Negeri Sintang di bawah pimpinan Pegawai Tinggi D.J. Van Dungen Gronovius dan C.F. Goldman dengan di temani oleh Pangeran Bendahara dari Kerajaan Pontianak sebagai juru bahasa. Ia menceritakan kemajuan – kemajuan yang telah dicapai kerajaan – kerajaan di Pulau Borneo setelah mengadakan Kontrak Persahabatan dengan Gubernemen Belanda. Dengan sopan santun serta tutur kata yang lemah lembut sehingga menyebabkan pembesar-pembesar di Kerajaan Sintang akhirnya menerima kontrak persahabatan itu.Pada tanggal 2 Desember 1822 M, terjadilah suatu ikatan perjanjian persahabatan antara Gubernemen Belanda dengan Pihak Kerajaan Sintang, yang disebut dengan kontrak sementara ( Voorlopige contract ).
Dari pihak Belanda ditanda tangani oleh D.J. Van Dungen Gronovius dan C.F. Goldman, sedangkan dari pihak Kerajaan Sintang oleh Pangeran Ratu Idris Kesuma Negara dan Pangeran Adipati Muhammad Djamaluddin, dan di saksikan oleh Pangeran Bendahara dari Kerajaan Pontianak dan Pangeran – Pangeran dari Kerajaan Sintang.
C. Adat Istiadat Dan Kebudayaan
Kebanyakan orang juga melihat adat itu sebagai adat resam, kebiasaan atau kelaziman. Adat resam adalah amalan yang diwarisi dan diteruskan dari satu generasi ke generasi yang lain dan telah dianggap sebagai jiwa raga masyarakat setempat. Jelasnya, adat resam juga adalah satu aspek kehidupan atau kebudayaan sesuatu masyarakat.
Adat perkawinan adalah sebagai berikut :
1. Menyunset (buka suara)pihak laki-laki tersebut memberi utusan / perwalian datang ke rumah pihak perempuan untuk menanyakan kepada orang tua perempuan yang dimaksud, apakah anak gadisnya yang bernama si A, itu sudah mempunyai ikatan kepada laki – laki lain atau belum.
2. Meminang (Melamar), Dalam melaksanakan acara meminang ini, dari pihak keluarga laki-laki tersebut mengirimkan utusan / perwalian datang ke rumah pihak keluarga perempuan untuk membawa barang - barang hantaran berupa tanda ikatan pertunangan.
3. Mensurong ( Hantaran Barang-barang ), Mensurong adalah hantaran barang – barang. Barang-barang ini adalah merupakan bantuan serta perlengkapan untuk calon mempelai perempuan dari pihak calon mempelai laki – laki dengan maksud untuk persiapan menghadapai hari resepsi pernikahan, barang-barang tersebut berupa adalah :Uang Adat, Uang Hantaran, Tempayan Kapat, Dinding Padong, Pesalin Orang tua ( Perempuan ), Langkah Batang, Perlengkapan barang – barang kelontong, Betangga’ Purih, dan Air Serbat.
4. Akad Nikah ( IJAB KABUL ), Untuk acara perlengkapan akad nikahnya memerlukan perlengkapan sebagai berikut , Satu helai tikar bersegi empat yang dilapisi kain warna kuning serta yang keempat sudut–sudutnya diberikan hiasan sulaman (Sulam Betekad). Piring nasi ketan ( pulut ) yang diberi warna kuning dan ditaburi dengan inti ( nyiur yang sudah diparut dan diwarnai / dicampur dengan gula merah ) dan dihiasai dengan telur yang dinamakan nasi adab. Seperangkat tempat sirih dan tempat ludah. Tempat air minum.
5. Betangas, Adapun acara yang dinamakan betangas ini adalah suatu acara yang patut juga dilaksanakan oleh kedua mempelai tersebut ditempat masing-masing,untuk menghilangkan bau keringat yang melekat di badan dan juga untuk mengurangi keluarnya keringat diwaktu duduk di pelaminan,
6. Sengkelan Ruang,Sebelum acara sengkelan ruang dilaksanakan, maka terlebih dahulu kedua calon mempelai melaksanakan acara adat mandi berias, adat mandi berias ini dilaksanakan sebelum matahari naik ( antara pukul 08.00 s/d 09.00 wiba ). Perlengkapan acara dimaksud berupa : Air Tepung Tawar, Daun Sabang Api, Daun Mali – mali, Daun Petabar, Kain warna kuning, dan Pisau cukur.
7. Berpacar ( ber-inai ).Acara ini dilaksanakan pada malam hari, karena ke – esokan harinya akan melaksanakan arak-arakan (hari mengantar mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan). Pelaksanaan acara berpacar / ber-inai ini dilakukan oleh kedua mempelai di rumahnya masing-masing.
8. Selamatan ( Hari Resepsi), Yang dimaksud dengan selamatan adalah merupakan hari resepsi perkawinan, yaitu mengantar mempelai laki-laki dari rumah kediamannya menuju kerumah kediaman mempelai perempuan.
Penganten laki-laki didampingi oleh sesepuh serta diikuti sanak famili. Sesampai didepan pintu rumah penganten perempuan disambut dengan adat ATAN PAGAR yang dihadang oleh orang yang tidak dikenal dengan membawa bakul.
9. Nopen adalah merupakan kesenian tradisional jepin atau belangkah yang menggunakan topeng, yang selalu diadakan pada acara pesta pernikahan dan berlangsung pada malam hari. Jepin biasa dilaksanakan dengan acara khusus tanpa berlindung atau memakai topeng.
10. Mandi – Mandi, Sebelum acara mandi berias dilaksanakan, maka pada malam kedua setelah resepsi pernikahan diadakanlah acara menunggu (bedamah) air setaman, yang menurut adat sekurang-kurang nya pada waktu menunggu air setaman tersebut satu sampai tiga malam. Adapun air setaman ini dibawa ke ruangan tengah dihadapan pelaminan pengantin, dan disediakan tiga sampai tujuh buah Pasu’ atau tempayan kecil yang telah diisi dengan air dan beraneka warna bunga – bunga serta diberi wangi – wangian dan di sekeliling Pasu’ atau tempayan dihiasi dengan janur (daun kelapa muda) dengan berbagai bentuk seolah – olah ruangan rumah tersebut seperti sebuah taman pemandian.Serta diadakan hiburan seperti Al-Barjanji, Hadrah, Japin dan besyair, untuk menunggu air tersebut dan itulah yang dinamakan “ Bedamah Air “ atau menunggu air kembang setaman.
11. Benaet adalah acara sujud ke rumah mertua ( orang tua mempelai laki – laki ), dirumah orang tua mempelai laki – laki tersebut ada acara yang dinamakan “ CELOK GATANG “ adapun acara ini oleh orang tua mempelai laki-laki disediakan di tengah ruangan satu buah gatang ( Tempayan Tempat Beras ) dan satu buah gatang ( Tempayan Tempat Garam ), kemudian yang pertama mempelai perempuan disuruh mencelo (mengambil) barang – barang yang ada didalam tempayan beras tersebut, karena didalamnya selain beras juga disediakan barang – barang berupa perhiasan seperti gelang, cincin ataupun kalung, ini merupakan buah kasih sayang mertua kepada menantunya.
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sintang, adat istiadat upacara perkawinan, kematian dan lain-lainnya disesuaikan dengan ajaran islam, walaupun sebagian penduduk pedalaman masih menganut animisme tetapi pengaruh islam telah ada dalam kehidupan masyarakat.
Perkembangan islam awal juga turut pula meningkatkan pembangunan mesjid, surau/langgar baik di Sintang maupun di daerah-daerah bawahan kekuasaan Sintang. Anak laki-laki dan perempuan beramai-ramai ke mesjid atau surau yang juga sebagai tempat belajar mengaji. Pada masa kerajaan Sintang mesjid besar dibangun oleh Sultan yang terletak di samping istana- pola penataan ruang ini juga menjadi dasar kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara, istana, mesjid dan alun-alun menjadi satu kesatuan yang setiap malam bulan puasa (Ramadhan) sering diadakan pengajian (tadarus).Pengaruh islam dalam bidang seni pula memegang peranan penting dalam kehidupan istana dan masyarakatnya, masuknya alat music rebana, music gambus dan tari japin mengalami perkembangan di tengah-tengah masyarakat. Setiap diadakan acara perkawinan dan syukuran lainnya music dan dan tarian ini ikut juga mengiringi acara tersebut.Kombinasi antara kebudayaan animism dan kebudayaan islam dapat ditemukan dalam upacara perkawinan. Kegiatan upacara perkawinan sering diiringi tarian jepin yang memakai topeng berwajah setan, hantu dan binatang-binatang yang menyeram mengingat pada penggunaan Roh-roh. Penggunaan topeng ini merupakan pengaruh dari kebudayaan animism dengan diiringi music gambus dan dua buah gendang kecil.
Kebudayaan-kebudayaan lain yang ada berupa peninggalan tulisan Arab Melayu buka saja ditulis pada kain dan logam tetapi ada juga dipahat pada kayu dalam bentuk kaligrafi. Menurut cerita rakyat setempa bahwa ada beberapa catatan-catatan yang dibuat kerajaan dan karya-karya sastra yang lahir pada masa itu seperti Undang-Undang yang dibuat sultan Nata dan beberapa buah syair yang ditulis oleh pujangga istana. Tetapi sumber-sumber sejarah itu mengalami kerusakan yang disebabkan cara penyimpanan dan pemeliharaan yang kurang diperhatikan. Sedangkan pada masa pendudukan Jepang di Sintang, banyak peninggalan-peninggalan sejarah termasuk naskah kuno, beberapa buah meriam, harta benda yang terbuat dari emas, intan dan permata milik kerajaan dirampas oleh tentara Jepang alasan untuk keperluan membantu Perang Asia Timur Raya.
Kerajaan sintang merupakan sebuah kerajaan yang berkembang di daerah di Sintang. Kerajaan Sintang mempunyai perjalanan sejarah yang panjang karena dari awal berupa kerajaan dalam pengaruh agama hindu dan kemudian menjadi sebuah kesultanan setelah mendapat pengaruh dari agama Islam.Kerajaan Sintang yang kaya juga mengukir sejarah dengan melakukan hubungan dengan kerajaan-kerajaan di Sekitarnya seperti dengan Kerajaan Besar yaitu kerajaan Majahahit. Dengan demikian maka kita dapat mengetahui bahwa kebudayaan yang berkembang di kerajaan Sintang juga mempunyai pengaruh yang cukup besar dari kebudayaan yang ada di luar kerajaan Sintang itu sendiri.
Syahzaman,dkk. 1996. Sintang Dalam Lintasan Sejarah. Pontianak : Romeo Grafika.
Moch. Andri. 2008. Peta Tematik Kebudayaan dan Sejarah Pemerintahan Kalimantan Barat. Pontianak : Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Pontianak.
Wardana, Datta.dkk. 1997. Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta : Depertemen Pendidikan dan kebudayaan.
By.Siti Rohani
Editor. M.Natsir
Kerajaan Sintang yang didirikan oleh Demang Irawan (Jubair I) dijadikan daerah swapraja Sintang dan kerajaan Tanah Pinoh dijadikan neo swapraja Tanah Pinoh. Pemer¬intahan Landschop ini berakhir pada tahun 1942 dan kemudian tampuk pemerintahan diambil alih oleh Jepang.putri Dara Juanti yang terkenal dalam sejarah kerajaan sintang yang membawa perhubungan dengan tanah jawa. Dalam sejarahnya Dara Juanti berlayar ke tanah Jawa untuk membebaskan saudaranya Demong Nutup (di jawa dikenal dengan nama Adipati Sumintang) yang ditawan oleh salah satu kerajaan di Jawa. Singkat cerita, di pelabuhan tuban Dara Juanti di hadang oleh prajurit kerajaan dan merupakan pertemuan pertama dengan seorang Patih dari Majapahit yaitu Patih Logender. Dari pertemuan itulah yang membuat hubungan keduanya semakin dekat, dan kemudian Patih Logender pergi ke Kerajaan Sintang untuk melamar Dara Juanti. Namun malang tak bisa di tolak Patih Logender harus pulang ke Jawa karena harus memenuhi persyaratan - persyaratan yang di minta oleh Dara Juanti. Diantara persyaratan itu antara lain : Keris elok tujuh berkepala naga, empat puluh kepala, empat puluh dayang-dayang, alat musik tradisional dari jawa, dan seterusnya. Dara Juanti bersuamikan seorang bangsawan Majapahit bernama Patih Logender sekitar tahun 1385 M ketika Kerajaan Majapahit di masa pemerintahan Ratu Suhita. Raja di Kerajaan Sintang ke – XIX bernama Sultan Nata Muhammad Syamsuddin, dan merupakan raja pertama yang memakai gelar Sultan. Baginda menyempurnakan tata pemerintahan di kerajaan Sintang dan meneruskan pelaksanaan rencana pembangunan Masjid di Ibukota Kerajaan yang didirikan pada tanggal 12 Muharram 1083 H. Bersama orangtuanya Kyai Adipati Mangku Negara Melik, Baginda Sultan Nata menyediakan bahan bahan yang diperlukan dan langsung turun tangan dalam pembangunan Masjid bersama rakyat secara bergotong royong sehingga rumah ibadah tersebut selesai dalam waktu yang singkat. Dari situlah Baginda Sultan Nata memulai kegiatan untuk mengembangkan syiar Islam.
Walaupun masjid yang dibangun Baginda Sultan Nata Jauh berbeda dari masjid yang ada pada saat ini, tetapi itulah masjid pertama di Kerajaan Sintang yang begitu sangat sederhana dan hanya mampu menampung sekitar 50 orang jama’ah, tetapi itu bukan berarti membatasi jama’ah yang ingin sholat, tetapi itu adalah suatu hal yang sangat istimewa. Setiap waktu sholat, Baginda Sultan Nata ikut berjama’ah bersama rakyat. Dan sampai – sampai Baginda Sultan Nata mengeluarkan ancaman hukuman untuk setiap pemeluk Islam yang tidak mau ikut ke masjid. Sebagai pemimpin yang bijaksana dan penyebar agama Islam, Baginda Sultan Nata sering melakukan peninjauan ke seluruh wilayah kerajaan, yang didampingi oleh penghuku Luwan.Dengan semakin bertambahnya pemeluk agama Islam di wilayah kerajaan Sintang, Bagindapun mengumumkan berlakunya hukum Islam di seluruh wilayah kerajaan Sintang. Pada masa pemerintahan Baginda Sultan Nata, perkembangan Islam begitu pesat, aturan per-undang-undangan di kerajaan berdasarkan syaria’t Islam, dan oleh masyarakat beliau diberi gelar “ Sultan Nata Muhammad Syamsuddin Sa’idul Khairri Waddin “ yang artinya pemimpin yang bijaksana dan penyebar agama. Tetapi pada saat itu lambang kerajaan masih memakai lambang yang lama berupa gambar tengkorak.
Untuk biaya pemerintahan di kerajaan, Baginda Sultan Nata mewajibkan kepada setiap kepala keluarga menyerahkan sumbangan tertentu setelah selesai panen. Dan semuanya dipatuhi oleh rakyat dengan tidak ada merasa terbebani karena jumlah yang Baginda tetapkan sangat kecil. Meskipun demikian, oleh karena Baginda Sultan Nata dalam kehidupan sehari - hari sangat sederhana, sebagian dari hasil – hasil yang diterima kerajaan kemudian baginda bagi – bagikan lagi kepada golongan miskin, sehingga suasana di kerajaan menjadi aman dan rakyat hidup berkecukupan.Hasrat Baginda Sultan Nata untuk memupuk perkembangan Islam di wilayah kerajaan Sintang terus meningkat, Baginda Sultan Nata masih menghajatkan Kitab Suci Al – Qur’an untuk diajarkan kepada rakyat nya, sedangkan pada saat itu di kerajaan Sintang baru ada beberapa Surah dari Juz’amma yang sudah ada di pelajari.
Baginda Sultan Nata memerintahkan Penghulu Luwan untuk berkunjung ke Banjarmasin melalui jalan darat untuk mengusahakan salinan Kitab Al-Qur’an.Menjunjung tinggi titah Baginda Sultan Nata, Penghulu Luwan dengan ditemani oleh beberapa orang pejabat kerajaan berangkat ke Banjarmasin dan dalam kurun waktu selama tiga bulan disana merekapun pulang ke negeri Sintang dengan membawa sebuah Kitab Al-Qur’an yang sudah disalin diatas kertas.
Baginda Sultan Nata sangat bergembira setelah menerima kiriman sebuah Kitab Al-Qur’an dari Sultan Banjarmasin, Baginda Sultan Nata bersama tokoh-tokoh Islam setempat belajar membaca Al-Qur’an di bawah bimbingan Penghulu Luwan. Hari – hari telah dilewati, pemeluk agama Islam semakin meningkat dan dalam tempo yang singkat ajaran Al-Qur’an sudah merata bagi rakyat di Ibukota Kerajaan. Pada tahun 1150 H, Baginda Sultan Nata mendapat sakit dan tidak lama kemudian tersiar kabar bahwa Baginda Sultan Nata telah berpulang kerahmatullah. Sebagai pengganti Raja di kerajaan Sintang ke - XX, maka diangkatlah putra Mahkota bernama “ Adi Abdurrahman “ bergelar Sultan Abdurrahman Muhammad Djalaluddin.Disamping meneruskan pengembangan ajaran Islam di wilayah kerajaan, Baginda Sultan bersama dengan Penghulu Kerajaan bernama Madil bin Luwan, bergerak terus menyiarkan ajaran Islam sampai ke daerah – daerah bahkan sampai ke kerajaan tetangga di Kapuas Hulu seperti Suhaid, Silat, Selimbau dan Jongkong, yang pada saat itu masih menganut faham animisme.Pertama kali kedatangan Baginda Sultan kesana tidak mendapat perhatian dari Raja – raja tersebut, bahkan mereka menantang keras ajakan Baginda Sultan sehingga terjadilah peperangan. Setelah dapat dikalahkan, maka diadakanlah Surat Perjanjian Takluk dan barulah Raja – raja tersebut beserta rakyatnya memeluk agama Islam. Surat Perjanjian antara Raja Kerajaan Silat dengan Raja di Kerajaan Sintang ditulis diatas sekeping tembaga serta dibubuhi cap jempol kedua raja tersebut, dengan demikian maka wilayah kekuasaan Kerajaan Sintang semakin meluas setelah ada surat perjanjian takluk dari Raja – raja Kapuas Hulu.
Setelah ajaran Islam seluruhnya dapat diterapkan, maka Baginda Sultan memerintahkan kepada Menteri Besar Sinopati Turas, supaya sebuah sungai yang terletak tidak jauh dari kawasan Masjid dijadikan tempat menjatuhkan hukuman yang yang bersalah, baik hukum pancung, hukum potong tangan maupun hukum rejam. Sungai tersebut diberi nama Sungai Pembunuh.
A. Islam Di Kerajaan Sintang
Pada masa Pemerintahan Baginda Sultan Abdurrahman Muhammad Djalaluddin, datanglah dua orang mubaligh Islam dari Pulau Sumatera, Kedatangan keduanya disambut Baginda Sultan dengan baik, dengan kedatangan dua orang mubaligh tersebut maka membuat perkembangan Islam semakin pesat di wilayah kerajaan Sintang. Mereka adalah Penghulu Abbas dari Aceh dan Rajo Dangki dari Pagaruyung Minangkabau. Melihat kepiawaian kedua mubaligh tersebut Baginda Sultan memberikan kedudukan kepada keduanya setingkay menteri.Rajo Dangki disamping sebagai seorang mubaligh juga seorang pandai silat, ia memberikan pelajaran silat di mana-mana dan bukan hanya dikalangan generasi muda bahkan sampai yang sudah tuapun ingin belajar silat sehingga Ia sangat disukai. Berkat bimbingannya banyak penduduk negeri Sintang menjadi pandai silat dan tidak merasa takut lagi untuk mengahadapi peperangan.
Kehadiran kedua mubaligh itu sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan Negeri Sintang, dan keduanya akhirnya menetap di Negeri Sintang dan tidak pulang lagi ke kampung halamannya. Baginda Sultan Abdurrahman mempunyai dua orang putra, yang sulung bernama Raden Mahmud, dan adiknya bernama Adi Abdurrasyid, yang pada waktu itu masing – masing berusia 10 tahun dan 7 tahun, setelah keduanya memasuki usia 13 tahun dan 10 tahun. Oleh Baginda Sultan kedua putranya itu diserahkan kepada Penghulu Abbas untuk di didik agama Islam dan bertempat tinggal di rumah Penghulu Abbas dan oleh Penghulu Abbas kedua putra Baginda Sultan itu diasuh dan di didik seperti anaknya sendiri, setelah dewasa barulah dikembalikan kepada orang tuanya. Pada waktu itu di Kerajaan Sintang benar-benar aman, baik di Ibukota Kerajaan maupun diluar dan demikian juga dengan perkembangan agama Islam yang semakin meningkat, perubahan – perubahan di Negeri Sintang sangat dirasakan oleh masyarakat, tetapi suasana dukapun tidak dapat dihindari, tepatnya pada tanggal 21 Bulan Sya’ban 1200, Baginda Sultan berpulang Kerahmatullah.
B. Kedatangan Kolonial Belanda Di Kerajaan Sintang
Kerajaan Sintang yang sedang harum dengan perkembangan Islam, ketika itu pada bulan Juli 1822 rombongan Belanda yang pertama kali tiba di Negeri Sintang di bawah Pimpinan Komisaris Tinggi Mr.H,J. Tobias. Tapi ketika rombongan itu tiba, Baginda Pangeran Ratu Achmad Qamaruddin tidak bersedia ditemui oleh rombongan mereka.Rombongan Mr.H,J. Tobias, hanya dilayani oleh Mangku Bumi dan sejumlah pembesar – pembesar Kerajaan, namun pertemuan itu tidak menghasilkan suatu apapun.Karena tidak berhasil mengikat kontrak dengan Raja Sintang, rombongan Belanda yang dipimpin oleh Mr.H,J. Tobias, terus kembali ke Pontianak.
Setelah itu Baginda Pangeran Ratu Achmad Qamaruddin mendapat sakit, semakin hari semakin memburuk, tidak lama kemudia Baginda berpulang Kerahmatullah setelah selama 40 tahun memangku jabatan sebagai Raja di Kerajaan Sintang.Setelah tersiar wafatnya Baginda Pangeran Ratu Achmad Qamaruddin, tidak berapa lama pada akhir bulan Nopember tahun 1822 M, rombongan Belanda yang kedua datang lagi ke Negeri Sintang di bawah pimpinan Pegawai Tinggi D.J. Van Dungen Gronovius dan C.F. Goldman dengan di temani oleh Pangeran Bendahara dari Kerajaan Pontianak sebagai juru bahasa. Ia menceritakan kemajuan – kemajuan yang telah dicapai kerajaan – kerajaan di Pulau Borneo setelah mengadakan Kontrak Persahabatan dengan Gubernemen Belanda. Dengan sopan santun serta tutur kata yang lemah lembut sehingga menyebabkan pembesar-pembesar di Kerajaan Sintang akhirnya menerima kontrak persahabatan itu.Pada tanggal 2 Desember 1822 M, terjadilah suatu ikatan perjanjian persahabatan antara Gubernemen Belanda dengan Pihak Kerajaan Sintang, yang disebut dengan kontrak sementara ( Voorlopige contract ).
Dari pihak Belanda ditanda tangani oleh D.J. Van Dungen Gronovius dan C.F. Goldman, sedangkan dari pihak Kerajaan Sintang oleh Pangeran Ratu Idris Kesuma Negara dan Pangeran Adipati Muhammad Djamaluddin, dan di saksikan oleh Pangeran Bendahara dari Kerajaan Pontianak dan Pangeran – Pangeran dari Kerajaan Sintang.
C. Adat Istiadat Dan Kebudayaan
Kebanyakan orang juga melihat adat itu sebagai adat resam, kebiasaan atau kelaziman. Adat resam adalah amalan yang diwarisi dan diteruskan dari satu generasi ke generasi yang lain dan telah dianggap sebagai jiwa raga masyarakat setempat. Jelasnya, adat resam juga adalah satu aspek kehidupan atau kebudayaan sesuatu masyarakat.
Adat perkawinan adalah sebagai berikut :
1. Menyunset (buka suara)pihak laki-laki tersebut memberi utusan / perwalian datang ke rumah pihak perempuan untuk menanyakan kepada orang tua perempuan yang dimaksud, apakah anak gadisnya yang bernama si A, itu sudah mempunyai ikatan kepada laki – laki lain atau belum.
2. Meminang (Melamar), Dalam melaksanakan acara meminang ini, dari pihak keluarga laki-laki tersebut mengirimkan utusan / perwalian datang ke rumah pihak keluarga perempuan untuk membawa barang - barang hantaran berupa tanda ikatan pertunangan.
3. Mensurong ( Hantaran Barang-barang ), Mensurong adalah hantaran barang – barang. Barang-barang ini adalah merupakan bantuan serta perlengkapan untuk calon mempelai perempuan dari pihak calon mempelai laki – laki dengan maksud untuk persiapan menghadapai hari resepsi pernikahan, barang-barang tersebut berupa adalah :Uang Adat, Uang Hantaran, Tempayan Kapat, Dinding Padong, Pesalin Orang tua ( Perempuan ), Langkah Batang, Perlengkapan barang – barang kelontong, Betangga’ Purih, dan Air Serbat.
4. Akad Nikah ( IJAB KABUL ), Untuk acara perlengkapan akad nikahnya memerlukan perlengkapan sebagai berikut , Satu helai tikar bersegi empat yang dilapisi kain warna kuning serta yang keempat sudut–sudutnya diberikan hiasan sulaman (Sulam Betekad). Piring nasi ketan ( pulut ) yang diberi warna kuning dan ditaburi dengan inti ( nyiur yang sudah diparut dan diwarnai / dicampur dengan gula merah ) dan dihiasai dengan telur yang dinamakan nasi adab. Seperangkat tempat sirih dan tempat ludah. Tempat air minum.
5. Betangas, Adapun acara yang dinamakan betangas ini adalah suatu acara yang patut juga dilaksanakan oleh kedua mempelai tersebut ditempat masing-masing,untuk menghilangkan bau keringat yang melekat di badan dan juga untuk mengurangi keluarnya keringat diwaktu duduk di pelaminan,
6. Sengkelan Ruang,Sebelum acara sengkelan ruang dilaksanakan, maka terlebih dahulu kedua calon mempelai melaksanakan acara adat mandi berias, adat mandi berias ini dilaksanakan sebelum matahari naik ( antara pukul 08.00 s/d 09.00 wiba ). Perlengkapan acara dimaksud berupa : Air Tepung Tawar, Daun Sabang Api, Daun Mali – mali, Daun Petabar, Kain warna kuning, dan Pisau cukur.
7. Berpacar ( ber-inai ).Acara ini dilaksanakan pada malam hari, karena ke – esokan harinya akan melaksanakan arak-arakan (hari mengantar mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan). Pelaksanaan acara berpacar / ber-inai ini dilakukan oleh kedua mempelai di rumahnya masing-masing.
8. Selamatan ( Hari Resepsi), Yang dimaksud dengan selamatan adalah merupakan hari resepsi perkawinan, yaitu mengantar mempelai laki-laki dari rumah kediamannya menuju kerumah kediaman mempelai perempuan.
Penganten laki-laki didampingi oleh sesepuh serta diikuti sanak famili. Sesampai didepan pintu rumah penganten perempuan disambut dengan adat ATAN PAGAR yang dihadang oleh orang yang tidak dikenal dengan membawa bakul.
9. Nopen adalah merupakan kesenian tradisional jepin atau belangkah yang menggunakan topeng, yang selalu diadakan pada acara pesta pernikahan dan berlangsung pada malam hari. Jepin biasa dilaksanakan dengan acara khusus tanpa berlindung atau memakai topeng.
10. Mandi – Mandi, Sebelum acara mandi berias dilaksanakan, maka pada malam kedua setelah resepsi pernikahan diadakanlah acara menunggu (bedamah) air setaman, yang menurut adat sekurang-kurang nya pada waktu menunggu air setaman tersebut satu sampai tiga malam. Adapun air setaman ini dibawa ke ruangan tengah dihadapan pelaminan pengantin, dan disediakan tiga sampai tujuh buah Pasu’ atau tempayan kecil yang telah diisi dengan air dan beraneka warna bunga – bunga serta diberi wangi – wangian dan di sekeliling Pasu’ atau tempayan dihiasi dengan janur (daun kelapa muda) dengan berbagai bentuk seolah – olah ruangan rumah tersebut seperti sebuah taman pemandian.Serta diadakan hiburan seperti Al-Barjanji, Hadrah, Japin dan besyair, untuk menunggu air tersebut dan itulah yang dinamakan “ Bedamah Air “ atau menunggu air kembang setaman.
11. Benaet adalah acara sujud ke rumah mertua ( orang tua mempelai laki – laki ), dirumah orang tua mempelai laki – laki tersebut ada acara yang dinamakan “ CELOK GATANG “ adapun acara ini oleh orang tua mempelai laki-laki disediakan di tengah ruangan satu buah gatang ( Tempayan Tempat Beras ) dan satu buah gatang ( Tempayan Tempat Garam ), kemudian yang pertama mempelai perempuan disuruh mencelo (mengambil) barang – barang yang ada didalam tempayan beras tersebut, karena didalamnya selain beras juga disediakan barang – barang berupa perhiasan seperti gelang, cincin ataupun kalung, ini merupakan buah kasih sayang mertua kepada menantunya.
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sintang, adat istiadat upacara perkawinan, kematian dan lain-lainnya disesuaikan dengan ajaran islam, walaupun sebagian penduduk pedalaman masih menganut animisme tetapi pengaruh islam telah ada dalam kehidupan masyarakat.
Perkembangan islam awal juga turut pula meningkatkan pembangunan mesjid, surau/langgar baik di Sintang maupun di daerah-daerah bawahan kekuasaan Sintang. Anak laki-laki dan perempuan beramai-ramai ke mesjid atau surau yang juga sebagai tempat belajar mengaji. Pada masa kerajaan Sintang mesjid besar dibangun oleh Sultan yang terletak di samping istana- pola penataan ruang ini juga menjadi dasar kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara, istana, mesjid dan alun-alun menjadi satu kesatuan yang setiap malam bulan puasa (Ramadhan) sering diadakan pengajian (tadarus).Pengaruh islam dalam bidang seni pula memegang peranan penting dalam kehidupan istana dan masyarakatnya, masuknya alat music rebana, music gambus dan tari japin mengalami perkembangan di tengah-tengah masyarakat. Setiap diadakan acara perkawinan dan syukuran lainnya music dan dan tarian ini ikut juga mengiringi acara tersebut.Kombinasi antara kebudayaan animism dan kebudayaan islam dapat ditemukan dalam upacara perkawinan. Kegiatan upacara perkawinan sering diiringi tarian jepin yang memakai topeng berwajah setan, hantu dan binatang-binatang yang menyeram mengingat pada penggunaan Roh-roh. Penggunaan topeng ini merupakan pengaruh dari kebudayaan animism dengan diiringi music gambus dan dua buah gendang kecil.
Kebudayaan-kebudayaan lain yang ada berupa peninggalan tulisan Arab Melayu buka saja ditulis pada kain dan logam tetapi ada juga dipahat pada kayu dalam bentuk kaligrafi. Menurut cerita rakyat setempa bahwa ada beberapa catatan-catatan yang dibuat kerajaan dan karya-karya sastra yang lahir pada masa itu seperti Undang-Undang yang dibuat sultan Nata dan beberapa buah syair yang ditulis oleh pujangga istana. Tetapi sumber-sumber sejarah itu mengalami kerusakan yang disebabkan cara penyimpanan dan pemeliharaan yang kurang diperhatikan. Sedangkan pada masa pendudukan Jepang di Sintang, banyak peninggalan-peninggalan sejarah termasuk naskah kuno, beberapa buah meriam, harta benda yang terbuat dari emas, intan dan permata milik kerajaan dirampas oleh tentara Jepang alasan untuk keperluan membantu Perang Asia Timur Raya.
Kerajaan sintang merupakan sebuah kerajaan yang berkembang di daerah di Sintang. Kerajaan Sintang mempunyai perjalanan sejarah yang panjang karena dari awal berupa kerajaan dalam pengaruh agama hindu dan kemudian menjadi sebuah kesultanan setelah mendapat pengaruh dari agama Islam.Kerajaan Sintang yang kaya juga mengukir sejarah dengan melakukan hubungan dengan kerajaan-kerajaan di Sekitarnya seperti dengan Kerajaan Besar yaitu kerajaan Majahahit. Dengan demikian maka kita dapat mengetahui bahwa kebudayaan yang berkembang di kerajaan Sintang juga mempunyai pengaruh yang cukup besar dari kebudayaan yang ada di luar kerajaan Sintang itu sendiri.
Syahzaman,dkk. 1996. Sintang Dalam Lintasan Sejarah. Pontianak : Romeo Grafika.
Moch. Andri. 2008. Peta Tematik Kebudayaan dan Sejarah Pemerintahan Kalimantan Barat. Pontianak : Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Pontianak.
Wardana, Datta.dkk. 1997. Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta : Depertemen Pendidikan dan kebudayaan.
Jumat, 04 Februari 2011
Syair Gulung Tanah Kayong
SYAIR GULUNG DARI TANAH KAYONG
By. Hamdani
Editor.M.Natsir
Syair Gulung pada awalnya hanyalah sebuah bentuk karangan atau disebut kengkarangan, lambat laun berubah menjadi Syair Gulung dikarenakan ditulis di atas kertas kemudian digulung dan disimpan di dalam paruh burung, di dalamnya banyak memuat bentuk-bentuk dari penginternalisasian terhadap ayat-ayat al-Qur`an, berupa bait-bait kata yang indah mengandung nasehat dan petunjuk hidup agar senantiasa masyarakat Melayu di sana berpegangan teguh dengan al-Qur`an sebagai sumber hukum agama yang juga merupakan firman dari Rabb Aja wa Jaladalam kehidupan kesehariannya sebagai seorang Melayu. Dahulunya Syair Gulung dipakai oleh para da`i-da`i yang datang ke Tanah Kayong atau Tanjung Pura sebagai Mediasi dalam menyebarkan dakwah Islam.
Dalam sejarahnya Syair Gulung merupakan salah satu bentuk lisan namun setelah masuknya Islam maka kerajaan Tanjung Pura mulai terbuka dengan dunia luar dan mulai mengenal keberaksaraan, selain itu Syair Gulung mulai ditulis di atas kertas atau apapun pada masa itu untuk memudahkan sang pengarang dalam menyampaikan syairnya. Lewat tulisan memungkinkan terjadinya visualisasi atau respons dari indra mata yang akan merangsang otak dari si pengarang menghapal dari tulisannya tersebut.
Menurut sejarah masuknya Syair Gulung ke Tanah Kayong, tanah Tanjungpura yang sekarang bernama Kabupaten Ketapang, seiring dengan berkembangnya ajaran Islam. Penyiar agama Islam pada waktu itu bernama Syekh Hasan al-Qodry pada pada jaman kejayaan Kerajaan Tanjungpura.Masyarakat pada waktu itu banyak yang masih menganut agama Hindu dan Animisme, terutama masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kerajaan Tanjungpura, oleh karena itulah Syekh Magribi menggunakan berbagai macam cara untuk menyiarkan agama Islam. Salah satu sarana pendekatannya adalah menggunakan pendekatan kesastraan sebab dengan bahasa sastra dapat menyentuh sisi intuisif dari yang mendengarkannya. Ini juga didukung oleh kebiasaan masyarakat Melayu yang gemar melantunkan Syair dalam bentuk apapun.
Menurut sumber dari para pemuka adat Melayu yang tergabung dalam Majlis Adat Budaya Melayu (MABM), ada beberapa versi tentang sejarah keberadaan Syair Gulung. Kebanyakan dari mereka menyepakati bahwa Syair Gulung pada dasarnya sudah ada di Tanah Kayong Tanjungpura pada saat Islam pertama kali dimungkinkan Islam masuk dibawa oleh Syekh Hasan al-Qodry atau juga dibawa oleh da`i-da`i dari bangsa Melayu yang datang ke Tanah Kayong yang kemudian dilanjutkan oleh Syekh Magribi.
Adapun dari mereka yang meyakini bahwa Syair Gulung pada dasarnya sudah ada jauh sebelum masuknya Islam, dikarenakan bangsa Melayu merupakan bangsa yang gemar akan sastra, dan sastra merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan orang-orang Melayu. Sehingga unsur-unsur Islami yang ada di dalam Syair Gulung merupakan bentuk akulturasi dari internalisasi nilai-nilai Islam yang direduksi dari al-Qur`an dan hadis ke dalam sastra sebagai mediasi pendekatan dakwah.
Pada mulanya Syair Gulung mensyiarkan tentang sejarah Kehidupan Nabi Muhammad sebagai mediasi dakwah. Lambat laun peranan Syair Gulung mengalami perubahan tidak hanya sebagai mediasi dalam berdakwah tetapi juga sudah masuk dalam aspek-aspek lain dari kehidupan masyarakat Melayu Tanah Kayong seperti; pada zaman sekarang Syair Gulung sering dilantunkan di acara-acara adat, acara pernikahan, sunatan, selamatan orang naik Haji, bahkan merebah sampai ke acara-acara resmi di dalam pemerintahan Kabupaten Ketapang. Dari aspek inilah menjadikan Syair Gulung bertambah perannya dalam kehidupan Masyarakat Melayu Tanah Kayong.
Salah satu contoh syair gulung yang ada di tanah kayong yang bernilai religi islam :
SUJUD KU
Dalam relung tetesan air mataku…
Ku seka ku lepas dan ku biarkan mengalir…
Ketika ku melihat mega-mega merah merona cahaya Ilahi…
Dan gelegar angin sepoi mengumandangkan azan nan indah di angkasa
Dalam relung lamunan jiwa ku…
Ku pupus ku pasrah ku biarkan terikat…
Ketika ku sadar akan bumi ku pijak bertasbih atas-Nya
Memuja pula sang langit mengagungkan nama-Nya
Dalam relung ku bergerak…
Ku pasrah ku lemah ku biarkan tawakal ku menuntunku…
Ketika ku sadari aku berawal dari realitaNya
Ketika ku rasakan aku adalah bagian dariNya
Ketika ku pikirkan bahwa aku adalah cintaNya
Ketika dan ketika tak ada lagi yang ku gambarkan atas betapa mahaNya
Dalam sujud ku abadi keharibaan pelukan mesraNya…
DAFTAR PUSTAKA
Kengkarangan merupakan sinonim dari karangan, kengkarangan berasal dari bahasa Melayu di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang artinya adalah karangan.
A. Teeuw, Indonesia antara Kelisanan dan Keberaksaraan (Jakarta; Pustaka Jaya, 1994), hlm. 7
Baswedan Badjuri dkk, Majlis Adat Budaya Melayu Ketapang, Makalah Festifal Seni Budaya Melayu Kalimantan Barat, Ketapang, 2007, hlm. 3-5
Wawancara dengan Baswedan Badjuri, Seksi Budaya dan Olah Raga Majlis Adat Budaya Melayu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, di Ketapang tanggal 12 September 2009.
By. Hamdani
Editor.M.Natsir
Syair Gulung pada awalnya hanyalah sebuah bentuk karangan atau disebut kengkarangan, lambat laun berubah menjadi Syair Gulung dikarenakan ditulis di atas kertas kemudian digulung dan disimpan di dalam paruh burung, di dalamnya banyak memuat bentuk-bentuk dari penginternalisasian terhadap ayat-ayat al-Qur`an, berupa bait-bait kata yang indah mengandung nasehat dan petunjuk hidup agar senantiasa masyarakat Melayu di sana berpegangan teguh dengan al-Qur`an sebagai sumber hukum agama yang juga merupakan firman dari Rabb Aja wa Jaladalam kehidupan kesehariannya sebagai seorang Melayu. Dahulunya Syair Gulung dipakai oleh para da`i-da`i yang datang ke Tanah Kayong atau Tanjung Pura sebagai Mediasi dalam menyebarkan dakwah Islam.
Dalam sejarahnya Syair Gulung merupakan salah satu bentuk lisan namun setelah masuknya Islam maka kerajaan Tanjung Pura mulai terbuka dengan dunia luar dan mulai mengenal keberaksaraan, selain itu Syair Gulung mulai ditulis di atas kertas atau apapun pada masa itu untuk memudahkan sang pengarang dalam menyampaikan syairnya. Lewat tulisan memungkinkan terjadinya visualisasi atau respons dari indra mata yang akan merangsang otak dari si pengarang menghapal dari tulisannya tersebut.
Menurut sejarah masuknya Syair Gulung ke Tanah Kayong, tanah Tanjungpura yang sekarang bernama Kabupaten Ketapang, seiring dengan berkembangnya ajaran Islam. Penyiar agama Islam pada waktu itu bernama Syekh Hasan al-Qodry pada pada jaman kejayaan Kerajaan Tanjungpura.Masyarakat pada waktu itu banyak yang masih menganut agama Hindu dan Animisme, terutama masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kerajaan Tanjungpura, oleh karena itulah Syekh Magribi menggunakan berbagai macam cara untuk menyiarkan agama Islam. Salah satu sarana pendekatannya adalah menggunakan pendekatan kesastraan sebab dengan bahasa sastra dapat menyentuh sisi intuisif dari yang mendengarkannya. Ini juga didukung oleh kebiasaan masyarakat Melayu yang gemar melantunkan Syair dalam bentuk apapun.
Menurut sumber dari para pemuka adat Melayu yang tergabung dalam Majlis Adat Budaya Melayu (MABM), ada beberapa versi tentang sejarah keberadaan Syair Gulung. Kebanyakan dari mereka menyepakati bahwa Syair Gulung pada dasarnya sudah ada di Tanah Kayong Tanjungpura pada saat Islam pertama kali dimungkinkan Islam masuk dibawa oleh Syekh Hasan al-Qodry atau juga dibawa oleh da`i-da`i dari bangsa Melayu yang datang ke Tanah Kayong yang kemudian dilanjutkan oleh Syekh Magribi.
Adapun dari mereka yang meyakini bahwa Syair Gulung pada dasarnya sudah ada jauh sebelum masuknya Islam, dikarenakan bangsa Melayu merupakan bangsa yang gemar akan sastra, dan sastra merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan orang-orang Melayu. Sehingga unsur-unsur Islami yang ada di dalam Syair Gulung merupakan bentuk akulturasi dari internalisasi nilai-nilai Islam yang direduksi dari al-Qur`an dan hadis ke dalam sastra sebagai mediasi pendekatan dakwah.
Pada mulanya Syair Gulung mensyiarkan tentang sejarah Kehidupan Nabi Muhammad sebagai mediasi dakwah. Lambat laun peranan Syair Gulung mengalami perubahan tidak hanya sebagai mediasi dalam berdakwah tetapi juga sudah masuk dalam aspek-aspek lain dari kehidupan masyarakat Melayu Tanah Kayong seperti; pada zaman sekarang Syair Gulung sering dilantunkan di acara-acara adat, acara pernikahan, sunatan, selamatan orang naik Haji, bahkan merebah sampai ke acara-acara resmi di dalam pemerintahan Kabupaten Ketapang. Dari aspek inilah menjadikan Syair Gulung bertambah perannya dalam kehidupan Masyarakat Melayu Tanah Kayong.
Salah satu contoh syair gulung yang ada di tanah kayong yang bernilai religi islam :
SUJUD KU
Dalam relung tetesan air mataku…
Ku seka ku lepas dan ku biarkan mengalir…
Ketika ku melihat mega-mega merah merona cahaya Ilahi…
Dan gelegar angin sepoi mengumandangkan azan nan indah di angkasa
Dalam relung lamunan jiwa ku…
Ku pupus ku pasrah ku biarkan terikat…
Ketika ku sadar akan bumi ku pijak bertasbih atas-Nya
Memuja pula sang langit mengagungkan nama-Nya
Dalam relung ku bergerak…
Ku pasrah ku lemah ku biarkan tawakal ku menuntunku…
Ketika ku sadari aku berawal dari realitaNya
Ketika ku rasakan aku adalah bagian dariNya
Ketika ku pikirkan bahwa aku adalah cintaNya
Ketika dan ketika tak ada lagi yang ku gambarkan atas betapa mahaNya
Dalam sujud ku abadi keharibaan pelukan mesraNya…
DAFTAR PUSTAKA
Kengkarangan merupakan sinonim dari karangan, kengkarangan berasal dari bahasa Melayu di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang artinya adalah karangan.
A. Teeuw, Indonesia antara Kelisanan dan Keberaksaraan (Jakarta; Pustaka Jaya, 1994), hlm. 7
Baswedan Badjuri dkk, Majlis Adat Budaya Melayu Ketapang, Makalah Festifal Seni Budaya Melayu Kalimantan Barat, Ketapang, 2007, hlm. 3-5
Wawancara dengan Baswedan Badjuri, Seksi Budaya dan Olah Raga Majlis Adat Budaya Melayu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, di Ketapang tanggal 12 September 2009.
Kesultanan Pontianak
Sejarah Kebudayaan Keraton Pontianak
By. Meliani
Editor.M.Natsir
Kesultanan Kadriah berdiri pada tanggal 23 Oktober 1771 (14 Rajab 1185 H), yaitu pada masa kekuasaan Van Der Varra (1761-1775), Gubernur Jenderal VOC ke-29. Pendiri kesultanan ini adalah Syarif Abdurrahman Alkadrie, merupakan putra Habib Husein Alkadrie, ulama penyebar Islam di Pontianak asal Arab. Sejak usia muda, Syarif Abdurrahman telah menunjukkan bakat dan ambisinya yang sangat besar. Ia pernah melakukan petualangan hingga ke Siak dan Palembang, mengadakan kegiatan perdagangan di Banjarmasin, dan berperang hingga berhasil menghancurkan kapal Perancis di Pasir (Banjarmasin). Sejarah awal mula berdirinya kesultanan ini ditandai dengan keinginan Syarif Alkadrie dan saudara-saudaranya beserta para pengikutnya untuk mencari tempat tinggal setelah ayahnya meninggal pada tahun 1184 H di Kerajaan Mempawah. Dengan menggunakan 14 perahu mereka menyusuri Sungai Peniti hingga pada akhirnya mereka menetap di sebuah tanjung bernama Kelapa Tinggi Segedong. Namun, Syarif Alkadrie merasa bahwa tempat tersebut tidak tepat untuk didiami, dan akhirnya mereka melanjutkan perjalanan balik ke hulu sungai melalui Sungai Kapuas Kecil. Ketika menyusuri sungai tersebut rombongan Syarif Alkadrie menemukan sebuah pulau kecil bernama Batu Layang. Mereka kemudian singgah sejenak. Konon mereka pernah diganggu oleh hantu-hantu di sana yang menyebabkan Syarif Alkadrie meminta anggotanya untuk mengusirnya. Setelah itu mereka kembali melanjutkan perjalanan menyusuri Sungai Kapuas.Pada tanggal 23 Oktober1771 (14 Rajab 1184 H), tepatnya menjelang subuh, mereka akhirnya sampai di persimpangan Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Rombongan Syarif Alkadrie kemudian menebang pohon-pohon di hutan selama delapan hari guna keperluan membangun rumah, balai, dan sebagainya. Di tempat itulah Kesultanan Kadriah berdiri beserta Masjid Djami‘(yang telah berdiri sebelumnya) dan Keraton Pontianak (yang berdiri setelah berdirinya kesultanan).Pada tanggal 8 bulan Sya‘ban tahun 1192 H, Syarif Alkadrie akhirnya dinobatkan sebagai Sultan Pontianak (Kesultanan Kadriah) dengan gelar Syarif Abdurrahman Ibnu Al Habib Alkadrie. Acara penobatan tersebut juga dihadiri oleh Raja Muda Riau, Raja Mempawah, Landak, Kubu, dan Matan. Kesultanan ini merupakan kerajaan paling akhir yang ada di Kalimantan dan sebagai cikal bakal berdirinya Kota Pontianak. Setelah kesultanan Kadriah berakhir, sistem pemerintahan kesultanan secara otomatis berubah menjadi sistem pemerintahan Kota Pontianak.
Kesultanan Kadriah dipimpin oleh delapan sultan, yaitu sejak tahun 1771 hingga tahun 1950 sebagaimana berikut ini:
1. Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie (1771-1808)
2. Sultan Syarif Kasim Alkadrie (1808-1819)
3. Sultan Syarif Osman Alkadrie (1819-1855)
4. Sultan Syarif Hamid Alkadrie (1855-1872)
5. Sultan Syarif Yusuf Alkadrie (1872-1895)
6. Sultan Syarif Muhammad Alkadrie (1895-1944)
7. Sultan Syarif Thaha Alkadrie (1944-1945)
8. Sultan Syarif Hamid II Alkadrie (1945-1950)
Periode Pemerintahan
Kesultanan ini berlangsung selama hampir dua abad, yaitu sejak tahun 1771 hingga tahun 1950. Selama kesultanan ini masih eksis terdapat delapan sultan yang pernah berkuasa. Ketika kesultanan ini berakhir pada tahun 1950, yaitu seiring dengan bergabungnya banyak daerah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka sistem pemerintahan juga berubah menjadi pemerintahan Kota Pontianak.Pada tahun 1943-1945, pejuang-pejuang di Kalimantan Barat ikut berjuang melawan kolonialisme Jepang di Indonesia, sebagaimana yang dilakukan pejuang-pejuang di Jawa dan Sumatera. Puncaknya, pada tanggal 16 Oktober 1943 terjadi pertemuan rahasia di Gedung Medan Sepakat Pontianak yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat dari berabagai golongan. Mereka bersepakat untuk merebut kekuasaan dari pemerintah kolonial Jepang dan mendirikan Negeri Rakyat Kalimantan Barat dengan lengkap 18 menterinya.Pada tanggal 8 Desember 1943, mereka kembali melakukan serangan terhadap Jepang. Oleh karena perjuangan mereka dapat disusupi, maka pada tanggal 23 Oktober 1943, terjadi penangkapan terhadap sejumlah tokoh di kalangan Indonesia, Cina, Arab, India, dan juga Jepang. Pada tanggal 24 Januari 1944 terjadi penangkapan periode kedua, yaitu Dr. Rubini dan istri, Demang Muslim Nataprana, dan semua raja di Kalimantan Barat, seperti Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, Sultan Muhammad Yusuf Alkadrie (Sultan Pontianak), Muhammad Ibrahim Tsafiuddin (Sultan Sambas), Sultan Hamid (Panembahan Ketapang), dan sebagainya.
Ketika Sultan Syarif Hamid II Alkadrie memerintah antara tahun 1945 hingga tahun 1950, banyak kontribusi yang diberikannya kepada Indonesia. Ketika sebagai Ketua Bizonder Federal Overlag (BFO) atau Pertemuan Musyawarah Federal pada tahun 1948, ia ikut menyerahkan kedaulatan dan pengakuan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari pemerintah kolonial Belanda. Sultan Hamid II adalah pembuat lambang negara, yaitu burung garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila). Pada masanya, Kesultanan Kadriah kemudian berubah menjadi Kota Pontianak. Berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 1956, Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan sebagai daerah otonom dengan Pontianak sebagai ibukotanya. Kedudukan Kalimantan Barat sebagai provinsi otonom berlaku sejak tanggal 1 Januari 1957 hingga tahun 1993. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Barat. Setelah eksistensi Kesultanan Kadriah berakhir tidak ada lagi bekasnya, yang ada hanyalah peninggalan sejarahnya seperti berupa keraton yang kini dijadikan salah satu obyek wisata yang menarik di Kalimantan Barat.
Kehidupan Sosial-Budaya
Kesultanan Kadriah merupakan kerajaan terbesar di wilayah Kalimantan beserta kerajaan-kerajaan lain, seperti Kerajaan Sambas dan Kerajaan Banjar. Kesultanan Kadriah berkembang pesat karena didukung dengan adanya jalur pelayaran dan perdagangan yang menyebabkan banyaknya kapal nusantara dan asing yang datang ke pelabuhan tersebut untuk memasarkan berbagai jenis barang dagang. Di antara jenis barang yang dimaksud adalah: berlian, emas, lilin, rotan, tengkawang, karet, tepung sagu, gambir, pinang, sarang burung, kopra, lada, kelapa, dan sebagainya. Proses ini juga berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat yang kemudian banyak mengembangkan kegiatan ekonomi, pertanian, dan perdagangan.Tidak sedikit dari para pendatang yang kemudian bermukim di daerah ini. Setiap pendatang yang berasal dari suku bangsa yang berbeda diberikan tempat tersendiri untuk bermukim. Sehingga nama-nama daerah (kampung) lebih menunjukkan karakteristik ras dan etnisitas, seperti ada Kampung Bugis, Melayu, Tambelan Sampit, Banjar, Bali, Bangka-Belitung, Kuantan, Kamboja, Bansir, Saigon, Arab, Tanjung, Kapur, Parit Mayor, dan sebagainya. Adanya kampung-kampung tersebut menunjukkan bahwa komposisi masyarakat di Kesultanan Kadriah terdiri dari keturunan pribumi (termasuk Melayu), Arab, Cina, Eropa, dan sebagainya. Heterogenitas etnik merupakan ciri utama komposisi masyarakat di Kesultanan Kadriah (kini namanya Pontianak).
Masyarakat Pontianak dikelompokkan secara sosial berdasarkan identitas kesukuan, agama, dan ras. Pengelompokan berdasarkan suku, yaitu: pertama, komunitas suku Dayak yang tinggal di daerah pedalaman. Komunitas ini dikenal tertutup, lebih mengutamakan kesamaan dan kesatuan sosio-kultural. Kedua, komunitas Melayu, Bugis, dan Arab, yang dikenal sebagai penganut Islam terbesar di daerah ini yang lebih menekankan aspek sosio-historis sebagai kelas penguasa. Ketiga, imigran Cina yang tinggal di daerah pesisir, yang dikenal sebagai satu kesatuan sosio-ekonomi. Di samping etnisitas, agama masyarakat Pontianak pun beragam. Suku Melayu umumnya banyak menganut Islam, suku Dayak banyak menganut ajaran animisme, dan suku imigran Cina biasanya banyak yang menganut selain keduanya. Suku dayak yang telah menganut agama Islam meninggalkan atau melepaskan identitas dirinya dan kemudian menjadi suku Melayu. Artinya bahwa selain terjadi proses Islamisasi di wilayah daratan Kalimantan Barat juga terjadi proses Melayunisasi, terutama terhadap suku Dayak non-Muslim. Perkembangan selanjutnya menandakan bahwa suku Melayu dapat memiliki kapasitas sebagai “pribumi asli” yang kedudukannya sama dengan suku Dayak. Hubungan antara etnisitas dan pegangan keyakinan keagamaan dalam kehidupan sosio-budaya masyarakat Pontianak dapat disimpulkan sebagai suatu hubungan di mana “penduduk yang bertetangga, serumpun, dan mempunyai latar belakang yang sama bisa akan jadi berbeda apabila mereka memasuki kelompok masyarakat berdasarkan agama yang dianutnya”.
A.Kerajaan Melayu
Kerajaan Melayu yang dimaksud di sini adalah kerajaan yang pernah berdiri di kawasan Melayu, baik di Indonesia, maupun di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Philipina dan Brunei. Kerajaan-kerajaan tersebut menggunakan dan mengembangkan kebudayaan Melayu di kawasan mereka. Ringkasnya, mereka menjadikan kebudayaan Melayu sebagai identitas budaya, ekonomi, sosial dan politik. Rentang masa yang cukup panjang, dan cakupan wilayah yang luas menjadikan kerajaan-kerajaan tersebut memiliki kekhasan tersendiri, walaupun mereka disatukan oleh satu rumpun kebudayaan yang sama: kebudayaan Melayu.
B.Rumah Melayu Kalbar: Pesona Melayu di Pontianak
Beberapa provinsi di Indonesia yang berakarbudaya Melayu, seperti Kalimantan Barat dan Riau, dan beberapa negara di kawasan Melayu, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, sedang giat-giatnya berbenah, berusaha menjadi pusat kebudayaan Melayu. Meskipun rencana tersebut tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ekonomi dan politik, namun tetap saja menggembirakan, karena telah muncul kesadaran bahwa budaya merupakan unsur penting dalam kehidupan modern. Untuk mencapai cita-cita luhur itu, tentu saja, provinsi-provinsi dan negara-negara itu telah merumuskan langkah-langkah strategis dan anggaran dana yang besar. Pertanyaannya kemudian adalah, dapatkah mereka menggali dan mensosialisasikan nilai-nilai budaya Melayu sejalan dengan pembangunan fisiknya? Ada beberapa fenomena yang menarik untuk dicermati terkait dengan rencana menjadikan budaya Melayu sebagai identitas utama di beberapa daerah di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Perjalanan MelayuOnline.com ke Pontianak, Mempawah, Sambas, Kuching, dan Brunei Darussalam selama lima hari, secara sekilas (dan mungkin subyektif), menangkap perkembangan rencana besar di masing-masing daerah tersebut. Sejak abad ketiga, pelaut Cina telah berlayar ke Indonesia untuk melakukan perdagangan. Rute pelayaran menyusuri pantai Asia Timur dan pulangnya melalui Kalimantan Barat dan Filipina dengan mempergunakan angin musim.
Pada abad ketujuh, hubungan Tiongkok dengan Kalimantan Barat sudah sering terjadi, tetapi belum menetap. Imigran dari Cina kemudian masuk ke Kerajaan Sambas dan Mempawah dan terorganisir dalam kongsi sosial politik yang berpusat di Monterado dan Bodok dalam Kerajaan Sambas dan Mandor dalam Kerajaan Mempawah.
Pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Ike Meso, Shih Pi dan Khau Sing dalam perjalanannya untuk menghukum Kertanegara, singgah di kepulauan Karimata yang terletak berhadapan dengan Kerajaan Tanjungpura. Karena kekalahan pasukan ini dari angkatan perang Jawa dan takut mendapat hukuman dari Khubilai Khan, kemungkinan besar beberapa dari mereka melarikan diri dan menetap di Kalimantan Barat.
Pada tahun 1407, di Sambas didirikan Muslim/Hanafi - Chinese Community. Tahun 1463 laksamana Cheng Ho, seorang Hui dari Yunan, atas perintah Kaisar Cheng Tsu alias Jung Lo (kaisar keempat dinasti Ming) selama tujuh kali memimpin ekspedisi pelayaran ke Nan Yang. Beberapa anak buahnya ada yang kemudian menetap di Kalimantan Barat dan membaur dengan penduduk setempat. Mereka juga membawa ajaran Islam yang mereka anut.
C.Sejak Abad 17
Di abad ke-17 hijrah bangsa Cina ke Kalimantan Barat menempuh dua rute yakni melalui Indocina - Malaya - Kalimantan Barat dan Borneo Utara - Kalimantan Barat. Tahun 1745, orang Cina didatangkan besar-besaran untuk kepentingan perkongsian, karena Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah menggunakan tenaga-tenaga orang Cina sebagai wajib rodi dipekerjakan di tambang-tambang emas. Kedatangan mereka di Monterado membentuk kongsi Taikong (Parit Besar) dan Samto Kiaw (Tiga Jembatan).
Tahun 1770, orang-orang Cina perkongsian yang berpusat di Monterado dan Bodok berperang dengan suku Dayak yang menewaskan kepala suku Dayak di kedua daerah itu. Sultan Sambas kemudian menetapkan orang-orang Cina di kedua daerah tersebut hanya tunduk kepada Sultan dan wajib membayar upeti setiap bulan, bukan setiap tahun seperti sebelumnya. Tetapi mereka diberi kekuasaan mengatur pemerintahan, pengadilan, keamanan dan sebagainya. Semenjak itu timbullah Republik Kecil yang berpusat di Monterado dan orang Dayak pindah ke daerah yang aman dari orang Cina.
Pada Oktober 1771 kota Pontianak berdiri. Tahun 1772 datang seorang bernama Lo Fong (Pak) dari kampung Shak Shan Po, Kunyichu, Kanton membawa 100 keluarganya mendarat di Siantan, Pontianak Utara. Sebelumnya di Pontianak sudah ada kongsi Tszu Sjin dari suku Tio Ciu yang memandang Lo Fong sebagai orang penting. Mandor dan sekitarnya juga telah didiami suku Tio Ciu, terutama dari Tioyo dan Kityo. Daerah Mimbong didiami pekerja dari Kun-tsu dan Tai-pu. Seorang bernama Liu Kon Siong yang tinggal dengan lebih dari lima ratus keluarganya mengangkat dirinya sebagai Tai-Ko di sana. Di San Sim (Tengah-tengah Pegunungan) berdiam pekerja dari daerah Thai-Phu dan berada di bawah kekuasaan Tong A Tsoi sebagai Tai-Ko.
Lo Fong kemudian pindah ke Mandor dan membangun rumah untuk rakyat, majelis umum (Thong) serta pasar. Namun ia merasa tersaingi oleh Mao Yien yang memiliki pasar 220 pintu, terdiri dari 200 pintu pasar lama yang didiami masyarakat Tio Tjiu, Kti-Yo, Hai Fung dan Liuk Fung dengan Tai-Ko Ung Kui Peh dan 20 pintu pasar baru yang didiami masyarakat asal Kia Yin Tju dengan Tai-Ko Kong Mew Pak. Mao Yien juga mendirikan benteng Lan Fo (Anggrek Persatuan) dan mengangkat 4 pembantu dengan nama Lo-Man.
Lo Fong kemudian mengutus Liu Thoi Ni untuk membawa surat rahasia kepada Ung Kui Peh dan Kong Mew Pak, sehingga mereka terpaksa menyerah dan menggabungkan diri di bawah kekuasaan Lo Fong tanpa pertumpahan darah. Lo Fong kemudian juga merebut kekuasaan Tai-Ko Liu Kon Siong di daerah Min Bong (Benuang) sampai ke San King (Air Mati).
D.Sejak Abad 18
Lo Fong kemudian menguasai pertambangan emas Liu Kon Siong dan pertambangan perak Pangeran Sita dari Ngabang. Kekuasaan Lo Fong meliputi kerajaan Mempawah, Pontianak dan Landak dan disatukan pada tahun 1777 dengan nama Republik Lan Fong.
Tahun 1795 Lo Fong meninggal dunia dan dimakamkan di Sak Dja Mandor. Republik yang setiap tahun mengirim upeti kepada Kaisar Tiongkok ini pun bubar. Oleh orang Cina Mandor disebut Toeng Ban Lit (daerah timur dengan 1000 undang-undang .
Tahun 1795, berkobar pertempuran antara kongsi Tai-Kong yang berpusat di Monterado dengan kongsi Sam Tiu Kiu yang berpusat di Sambas karena pihak Sam Tiu Kiu melakukan penggalian emas di Sungai Raya Singkawang, daerah kekuasaan Tai-Kong. Tahun 1796, dengan bantuan kerajaan Sambas, kongsi Sam Tiu Kiu berhasil menguasai Monterado. Namun seorang panglima sultan bernama Tengku Sambo mati terbunuh ketika menyerbu benteng terakhir kongsi Tai Kong. Perang ini oleh rakyat Sambas disebut juga Perang Tengku Sambo.
Pada 6 September 1818 Belanda masuk ke Kerajaan Sambas. Tanggal 23 September Muller dilantik sebagai Pejabat Residen Sambas dan esoknya mengumumkan Monterado di bawah kekuasaan pemerintahan Belanda. Pada 28 November diadakan pula pertemuan dengan kepala-kepala kongsi dan orang-orang Cina di Sambas.
Tahun 1819, masyarakat Cina di Sambas dan Mandor memberontak dan tidak mengakui pemerintahan Belanda. Seribu orang dari Mandor menyerang kongsi Belanda di Pontianak.
Pada 22 September 1822 diumumkan hasil perundingan segitiga antara Sultan Pontianak, pemerintahan Belanda dan kepala-kepala kongsi Cina.
Namun pada 1823, setelah berhasil menguasai daerah Lara, Sin Ta Kiu (Sam Tiu Kiu), Sambas, kongsi Tai Kong mengadakan pemberontakan terhadap belanda karena merasa hasil perundingan merugikan pihaknya. Dengan bantuan Sam Tiu Kiu dan orang-orang Cina di Sambas, kongsi Tai Kong kemudian dipukul mundur ke Monterado.
Setelah gagal pada serangan kedua tanggal 28 Februari 1823, pada 5 Maret penduduk Cina yang memberontak menyatakan menyerah dan kemudian 11 Mei komisaris Belanda mengeluarkan peraturan-peraturan dan kewajiban-kewajiban kongsi-kongsi.
Tahun 1850, kerajaan Sambas yang dipimpin Sultan Abubakar Tadjudin II hampir jatuh ke tangan perkongsian gabungan Tai Kong, Sam Tiu Kiu dan Mang Kit Tiu. Kerajaan Sambas meminta bantuan kepada Belanda. Tahun 1851, kompeni Belanda tiba dipimpin Overste Zorg yang kemudian gugur ketika perebutan benteng pusat pertahanan Sam Tiu Kiu di Seminis Pemangkat. Ia dimakamkan di bukit Penibungan, Pemangkat.
E.Setelah Abad 18
Tahun 1854 pemberontakan kian meluas dan didukung bangsa Cina yang di luar perkongsian. Belanda kemudian mengirimkan pasukan tambahan ke Sambas yang dipimpin Residen Anderson. Akhirnya pada 1856 Republik Monterado yang telah berdiri selama 100 tahun berhasil dikalahkan. Tanggal 4 Januari 1857 Belanda mengambil alih kekuasaan Cina di kerajaan Mempawah, dan tahun 1884 seluruh perkongsian Cina di Kalimantan Barat dibubarkan oleh Belanda.
Tahun 1914, bertepatan dengan Perang Dunia I, terjadi pemberontakan Sam Tiam (tiga mata, tiga kode, tiga cara). Pemberontakan di Monterado dipimpin oleh bekas keluarga Republik Monterado, sedangkan pemberontakan di Mempawah dipimpin oleh bekas keluarga Republik Lan Fong. Mereka juga dibantu oleh masyarakat Melayu dan Dayak yang dipaksa untuk ikut. Pemberontakan berakhir tahun 1916 dengan kemenangan di pihak Belanda. Belanda kemudian mendirikan tugu peringatan di Mandor bagi prajurit-prajuritnya yang gugur selama dua kali pemberontakan Cina (tahun 1854-1856 dan 1914-1916). Perang 1914-1916 dinamakan Perang Kenceng oleh masyarakat Kalimantan Barat.
Tahun 1921-1929 karena di Tiongkok (Cina) terjadi perang saudara, imigrasi besar-besaran orang Cina kembali terjadi dengan daerah tujuan Semenanjung Malaya, Serawak dan Kalimantan Barat.
By. Meliani
Editor.M.Natsir
Kesultanan Kadriah berdiri pada tanggal 23 Oktober 1771 (14 Rajab 1185 H), yaitu pada masa kekuasaan Van Der Varra (1761-1775), Gubernur Jenderal VOC ke-29. Pendiri kesultanan ini adalah Syarif Abdurrahman Alkadrie, merupakan putra Habib Husein Alkadrie, ulama penyebar Islam di Pontianak asal Arab. Sejak usia muda, Syarif Abdurrahman telah menunjukkan bakat dan ambisinya yang sangat besar. Ia pernah melakukan petualangan hingga ke Siak dan Palembang, mengadakan kegiatan perdagangan di Banjarmasin, dan berperang hingga berhasil menghancurkan kapal Perancis di Pasir (Banjarmasin). Sejarah awal mula berdirinya kesultanan ini ditandai dengan keinginan Syarif Alkadrie dan saudara-saudaranya beserta para pengikutnya untuk mencari tempat tinggal setelah ayahnya meninggal pada tahun 1184 H di Kerajaan Mempawah. Dengan menggunakan 14 perahu mereka menyusuri Sungai Peniti hingga pada akhirnya mereka menetap di sebuah tanjung bernama Kelapa Tinggi Segedong. Namun, Syarif Alkadrie merasa bahwa tempat tersebut tidak tepat untuk didiami, dan akhirnya mereka melanjutkan perjalanan balik ke hulu sungai melalui Sungai Kapuas Kecil. Ketika menyusuri sungai tersebut rombongan Syarif Alkadrie menemukan sebuah pulau kecil bernama Batu Layang. Mereka kemudian singgah sejenak. Konon mereka pernah diganggu oleh hantu-hantu di sana yang menyebabkan Syarif Alkadrie meminta anggotanya untuk mengusirnya. Setelah itu mereka kembali melanjutkan perjalanan menyusuri Sungai Kapuas.Pada tanggal 23 Oktober1771 (14 Rajab 1184 H), tepatnya menjelang subuh, mereka akhirnya sampai di persimpangan Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Rombongan Syarif Alkadrie kemudian menebang pohon-pohon di hutan selama delapan hari guna keperluan membangun rumah, balai, dan sebagainya. Di tempat itulah Kesultanan Kadriah berdiri beserta Masjid Djami‘(yang telah berdiri sebelumnya) dan Keraton Pontianak (yang berdiri setelah berdirinya kesultanan).Pada tanggal 8 bulan Sya‘ban tahun 1192 H, Syarif Alkadrie akhirnya dinobatkan sebagai Sultan Pontianak (Kesultanan Kadriah) dengan gelar Syarif Abdurrahman Ibnu Al Habib Alkadrie. Acara penobatan tersebut juga dihadiri oleh Raja Muda Riau, Raja Mempawah, Landak, Kubu, dan Matan. Kesultanan ini merupakan kerajaan paling akhir yang ada di Kalimantan dan sebagai cikal bakal berdirinya Kota Pontianak. Setelah kesultanan Kadriah berakhir, sistem pemerintahan kesultanan secara otomatis berubah menjadi sistem pemerintahan Kota Pontianak.
Kesultanan Kadriah dipimpin oleh delapan sultan, yaitu sejak tahun 1771 hingga tahun 1950 sebagaimana berikut ini:
1. Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie (1771-1808)
2. Sultan Syarif Kasim Alkadrie (1808-1819)
3. Sultan Syarif Osman Alkadrie (1819-1855)
4. Sultan Syarif Hamid Alkadrie (1855-1872)
5. Sultan Syarif Yusuf Alkadrie (1872-1895)
6. Sultan Syarif Muhammad Alkadrie (1895-1944)
7. Sultan Syarif Thaha Alkadrie (1944-1945)
8. Sultan Syarif Hamid II Alkadrie (1945-1950)
Periode Pemerintahan
Kesultanan ini berlangsung selama hampir dua abad, yaitu sejak tahun 1771 hingga tahun 1950. Selama kesultanan ini masih eksis terdapat delapan sultan yang pernah berkuasa. Ketika kesultanan ini berakhir pada tahun 1950, yaitu seiring dengan bergabungnya banyak daerah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka sistem pemerintahan juga berubah menjadi pemerintahan Kota Pontianak.Pada tahun 1943-1945, pejuang-pejuang di Kalimantan Barat ikut berjuang melawan kolonialisme Jepang di Indonesia, sebagaimana yang dilakukan pejuang-pejuang di Jawa dan Sumatera. Puncaknya, pada tanggal 16 Oktober 1943 terjadi pertemuan rahasia di Gedung Medan Sepakat Pontianak yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat dari berabagai golongan. Mereka bersepakat untuk merebut kekuasaan dari pemerintah kolonial Jepang dan mendirikan Negeri Rakyat Kalimantan Barat dengan lengkap 18 menterinya.Pada tanggal 8 Desember 1943, mereka kembali melakukan serangan terhadap Jepang. Oleh karena perjuangan mereka dapat disusupi, maka pada tanggal 23 Oktober 1943, terjadi penangkapan terhadap sejumlah tokoh di kalangan Indonesia, Cina, Arab, India, dan juga Jepang. Pada tanggal 24 Januari 1944 terjadi penangkapan periode kedua, yaitu Dr. Rubini dan istri, Demang Muslim Nataprana, dan semua raja di Kalimantan Barat, seperti Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, Sultan Muhammad Yusuf Alkadrie (Sultan Pontianak), Muhammad Ibrahim Tsafiuddin (Sultan Sambas), Sultan Hamid (Panembahan Ketapang), dan sebagainya.
Ketika Sultan Syarif Hamid II Alkadrie memerintah antara tahun 1945 hingga tahun 1950, banyak kontribusi yang diberikannya kepada Indonesia. Ketika sebagai Ketua Bizonder Federal Overlag (BFO) atau Pertemuan Musyawarah Federal pada tahun 1948, ia ikut menyerahkan kedaulatan dan pengakuan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari pemerintah kolonial Belanda. Sultan Hamid II adalah pembuat lambang negara, yaitu burung garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila). Pada masanya, Kesultanan Kadriah kemudian berubah menjadi Kota Pontianak. Berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 1956, Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan sebagai daerah otonom dengan Pontianak sebagai ibukotanya. Kedudukan Kalimantan Barat sebagai provinsi otonom berlaku sejak tanggal 1 Januari 1957 hingga tahun 1993. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Barat. Setelah eksistensi Kesultanan Kadriah berakhir tidak ada lagi bekasnya, yang ada hanyalah peninggalan sejarahnya seperti berupa keraton yang kini dijadikan salah satu obyek wisata yang menarik di Kalimantan Barat.
Kehidupan Sosial-Budaya
Kesultanan Kadriah merupakan kerajaan terbesar di wilayah Kalimantan beserta kerajaan-kerajaan lain, seperti Kerajaan Sambas dan Kerajaan Banjar. Kesultanan Kadriah berkembang pesat karena didukung dengan adanya jalur pelayaran dan perdagangan yang menyebabkan banyaknya kapal nusantara dan asing yang datang ke pelabuhan tersebut untuk memasarkan berbagai jenis barang dagang. Di antara jenis barang yang dimaksud adalah: berlian, emas, lilin, rotan, tengkawang, karet, tepung sagu, gambir, pinang, sarang burung, kopra, lada, kelapa, dan sebagainya. Proses ini juga berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat yang kemudian banyak mengembangkan kegiatan ekonomi, pertanian, dan perdagangan.Tidak sedikit dari para pendatang yang kemudian bermukim di daerah ini. Setiap pendatang yang berasal dari suku bangsa yang berbeda diberikan tempat tersendiri untuk bermukim. Sehingga nama-nama daerah (kampung) lebih menunjukkan karakteristik ras dan etnisitas, seperti ada Kampung Bugis, Melayu, Tambelan Sampit, Banjar, Bali, Bangka-Belitung, Kuantan, Kamboja, Bansir, Saigon, Arab, Tanjung, Kapur, Parit Mayor, dan sebagainya. Adanya kampung-kampung tersebut menunjukkan bahwa komposisi masyarakat di Kesultanan Kadriah terdiri dari keturunan pribumi (termasuk Melayu), Arab, Cina, Eropa, dan sebagainya. Heterogenitas etnik merupakan ciri utama komposisi masyarakat di Kesultanan Kadriah (kini namanya Pontianak).
Masyarakat Pontianak dikelompokkan secara sosial berdasarkan identitas kesukuan, agama, dan ras. Pengelompokan berdasarkan suku, yaitu: pertama, komunitas suku Dayak yang tinggal di daerah pedalaman. Komunitas ini dikenal tertutup, lebih mengutamakan kesamaan dan kesatuan sosio-kultural. Kedua, komunitas Melayu, Bugis, dan Arab, yang dikenal sebagai penganut Islam terbesar di daerah ini yang lebih menekankan aspek sosio-historis sebagai kelas penguasa. Ketiga, imigran Cina yang tinggal di daerah pesisir, yang dikenal sebagai satu kesatuan sosio-ekonomi. Di samping etnisitas, agama masyarakat Pontianak pun beragam. Suku Melayu umumnya banyak menganut Islam, suku Dayak banyak menganut ajaran animisme, dan suku imigran Cina biasanya banyak yang menganut selain keduanya. Suku dayak yang telah menganut agama Islam meninggalkan atau melepaskan identitas dirinya dan kemudian menjadi suku Melayu. Artinya bahwa selain terjadi proses Islamisasi di wilayah daratan Kalimantan Barat juga terjadi proses Melayunisasi, terutama terhadap suku Dayak non-Muslim. Perkembangan selanjutnya menandakan bahwa suku Melayu dapat memiliki kapasitas sebagai “pribumi asli” yang kedudukannya sama dengan suku Dayak. Hubungan antara etnisitas dan pegangan keyakinan keagamaan dalam kehidupan sosio-budaya masyarakat Pontianak dapat disimpulkan sebagai suatu hubungan di mana “penduduk yang bertetangga, serumpun, dan mempunyai latar belakang yang sama bisa akan jadi berbeda apabila mereka memasuki kelompok masyarakat berdasarkan agama yang dianutnya”.
A.Kerajaan Melayu
Kerajaan Melayu yang dimaksud di sini adalah kerajaan yang pernah berdiri di kawasan Melayu, baik di Indonesia, maupun di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Philipina dan Brunei. Kerajaan-kerajaan tersebut menggunakan dan mengembangkan kebudayaan Melayu di kawasan mereka. Ringkasnya, mereka menjadikan kebudayaan Melayu sebagai identitas budaya, ekonomi, sosial dan politik. Rentang masa yang cukup panjang, dan cakupan wilayah yang luas menjadikan kerajaan-kerajaan tersebut memiliki kekhasan tersendiri, walaupun mereka disatukan oleh satu rumpun kebudayaan yang sama: kebudayaan Melayu.
B.Rumah Melayu Kalbar: Pesona Melayu di Pontianak
Beberapa provinsi di Indonesia yang berakarbudaya Melayu, seperti Kalimantan Barat dan Riau, dan beberapa negara di kawasan Melayu, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, sedang giat-giatnya berbenah, berusaha menjadi pusat kebudayaan Melayu. Meskipun rencana tersebut tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ekonomi dan politik, namun tetap saja menggembirakan, karena telah muncul kesadaran bahwa budaya merupakan unsur penting dalam kehidupan modern. Untuk mencapai cita-cita luhur itu, tentu saja, provinsi-provinsi dan negara-negara itu telah merumuskan langkah-langkah strategis dan anggaran dana yang besar. Pertanyaannya kemudian adalah, dapatkah mereka menggali dan mensosialisasikan nilai-nilai budaya Melayu sejalan dengan pembangunan fisiknya? Ada beberapa fenomena yang menarik untuk dicermati terkait dengan rencana menjadikan budaya Melayu sebagai identitas utama di beberapa daerah di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Perjalanan MelayuOnline.com ke Pontianak, Mempawah, Sambas, Kuching, dan Brunei Darussalam selama lima hari, secara sekilas (dan mungkin subyektif), menangkap perkembangan rencana besar di masing-masing daerah tersebut. Sejak abad ketiga, pelaut Cina telah berlayar ke Indonesia untuk melakukan perdagangan. Rute pelayaran menyusuri pantai Asia Timur dan pulangnya melalui Kalimantan Barat dan Filipina dengan mempergunakan angin musim.
Pada abad ketujuh, hubungan Tiongkok dengan Kalimantan Barat sudah sering terjadi, tetapi belum menetap. Imigran dari Cina kemudian masuk ke Kerajaan Sambas dan Mempawah dan terorganisir dalam kongsi sosial politik yang berpusat di Monterado dan Bodok dalam Kerajaan Sambas dan Mandor dalam Kerajaan Mempawah.
Pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Ike Meso, Shih Pi dan Khau Sing dalam perjalanannya untuk menghukum Kertanegara, singgah di kepulauan Karimata yang terletak berhadapan dengan Kerajaan Tanjungpura. Karena kekalahan pasukan ini dari angkatan perang Jawa dan takut mendapat hukuman dari Khubilai Khan, kemungkinan besar beberapa dari mereka melarikan diri dan menetap di Kalimantan Barat.
Pada tahun 1407, di Sambas didirikan Muslim/Hanafi - Chinese Community. Tahun 1463 laksamana Cheng Ho, seorang Hui dari Yunan, atas perintah Kaisar Cheng Tsu alias Jung Lo (kaisar keempat dinasti Ming) selama tujuh kali memimpin ekspedisi pelayaran ke Nan Yang. Beberapa anak buahnya ada yang kemudian menetap di Kalimantan Barat dan membaur dengan penduduk setempat. Mereka juga membawa ajaran Islam yang mereka anut.
C.Sejak Abad 17
Di abad ke-17 hijrah bangsa Cina ke Kalimantan Barat menempuh dua rute yakni melalui Indocina - Malaya - Kalimantan Barat dan Borneo Utara - Kalimantan Barat. Tahun 1745, orang Cina didatangkan besar-besaran untuk kepentingan perkongsian, karena Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah menggunakan tenaga-tenaga orang Cina sebagai wajib rodi dipekerjakan di tambang-tambang emas. Kedatangan mereka di Monterado membentuk kongsi Taikong (Parit Besar) dan Samto Kiaw (Tiga Jembatan).
Tahun 1770, orang-orang Cina perkongsian yang berpusat di Monterado dan Bodok berperang dengan suku Dayak yang menewaskan kepala suku Dayak di kedua daerah itu. Sultan Sambas kemudian menetapkan orang-orang Cina di kedua daerah tersebut hanya tunduk kepada Sultan dan wajib membayar upeti setiap bulan, bukan setiap tahun seperti sebelumnya. Tetapi mereka diberi kekuasaan mengatur pemerintahan, pengadilan, keamanan dan sebagainya. Semenjak itu timbullah Republik Kecil yang berpusat di Monterado dan orang Dayak pindah ke daerah yang aman dari orang Cina.
Pada Oktober 1771 kota Pontianak berdiri. Tahun 1772 datang seorang bernama Lo Fong (Pak) dari kampung Shak Shan Po, Kunyichu, Kanton membawa 100 keluarganya mendarat di Siantan, Pontianak Utara. Sebelumnya di Pontianak sudah ada kongsi Tszu Sjin dari suku Tio Ciu yang memandang Lo Fong sebagai orang penting. Mandor dan sekitarnya juga telah didiami suku Tio Ciu, terutama dari Tioyo dan Kityo. Daerah Mimbong didiami pekerja dari Kun-tsu dan Tai-pu. Seorang bernama Liu Kon Siong yang tinggal dengan lebih dari lima ratus keluarganya mengangkat dirinya sebagai Tai-Ko di sana. Di San Sim (Tengah-tengah Pegunungan) berdiam pekerja dari daerah Thai-Phu dan berada di bawah kekuasaan Tong A Tsoi sebagai Tai-Ko.
Lo Fong kemudian pindah ke Mandor dan membangun rumah untuk rakyat, majelis umum (Thong) serta pasar. Namun ia merasa tersaingi oleh Mao Yien yang memiliki pasar 220 pintu, terdiri dari 200 pintu pasar lama yang didiami masyarakat Tio Tjiu, Kti-Yo, Hai Fung dan Liuk Fung dengan Tai-Ko Ung Kui Peh dan 20 pintu pasar baru yang didiami masyarakat asal Kia Yin Tju dengan Tai-Ko Kong Mew Pak. Mao Yien juga mendirikan benteng Lan Fo (Anggrek Persatuan) dan mengangkat 4 pembantu dengan nama Lo-Man.
Lo Fong kemudian mengutus Liu Thoi Ni untuk membawa surat rahasia kepada Ung Kui Peh dan Kong Mew Pak, sehingga mereka terpaksa menyerah dan menggabungkan diri di bawah kekuasaan Lo Fong tanpa pertumpahan darah. Lo Fong kemudian juga merebut kekuasaan Tai-Ko Liu Kon Siong di daerah Min Bong (Benuang) sampai ke San King (Air Mati).
D.Sejak Abad 18
Lo Fong kemudian menguasai pertambangan emas Liu Kon Siong dan pertambangan perak Pangeran Sita dari Ngabang. Kekuasaan Lo Fong meliputi kerajaan Mempawah, Pontianak dan Landak dan disatukan pada tahun 1777 dengan nama Republik Lan Fong.
Tahun 1795 Lo Fong meninggal dunia dan dimakamkan di Sak Dja Mandor. Republik yang setiap tahun mengirim upeti kepada Kaisar Tiongkok ini pun bubar. Oleh orang Cina Mandor disebut Toeng Ban Lit (daerah timur dengan 1000 undang-undang .
Tahun 1795, berkobar pertempuran antara kongsi Tai-Kong yang berpusat di Monterado dengan kongsi Sam Tiu Kiu yang berpusat di Sambas karena pihak Sam Tiu Kiu melakukan penggalian emas di Sungai Raya Singkawang, daerah kekuasaan Tai-Kong. Tahun 1796, dengan bantuan kerajaan Sambas, kongsi Sam Tiu Kiu berhasil menguasai Monterado. Namun seorang panglima sultan bernama Tengku Sambo mati terbunuh ketika menyerbu benteng terakhir kongsi Tai Kong. Perang ini oleh rakyat Sambas disebut juga Perang Tengku Sambo.
Pada 6 September 1818 Belanda masuk ke Kerajaan Sambas. Tanggal 23 September Muller dilantik sebagai Pejabat Residen Sambas dan esoknya mengumumkan Monterado di bawah kekuasaan pemerintahan Belanda. Pada 28 November diadakan pula pertemuan dengan kepala-kepala kongsi dan orang-orang Cina di Sambas.
Tahun 1819, masyarakat Cina di Sambas dan Mandor memberontak dan tidak mengakui pemerintahan Belanda. Seribu orang dari Mandor menyerang kongsi Belanda di Pontianak.
Pada 22 September 1822 diumumkan hasil perundingan segitiga antara Sultan Pontianak, pemerintahan Belanda dan kepala-kepala kongsi Cina.
Namun pada 1823, setelah berhasil menguasai daerah Lara, Sin Ta Kiu (Sam Tiu Kiu), Sambas, kongsi Tai Kong mengadakan pemberontakan terhadap belanda karena merasa hasil perundingan merugikan pihaknya. Dengan bantuan Sam Tiu Kiu dan orang-orang Cina di Sambas, kongsi Tai Kong kemudian dipukul mundur ke Monterado.
Setelah gagal pada serangan kedua tanggal 28 Februari 1823, pada 5 Maret penduduk Cina yang memberontak menyatakan menyerah dan kemudian 11 Mei komisaris Belanda mengeluarkan peraturan-peraturan dan kewajiban-kewajiban kongsi-kongsi.
Tahun 1850, kerajaan Sambas yang dipimpin Sultan Abubakar Tadjudin II hampir jatuh ke tangan perkongsian gabungan Tai Kong, Sam Tiu Kiu dan Mang Kit Tiu. Kerajaan Sambas meminta bantuan kepada Belanda. Tahun 1851, kompeni Belanda tiba dipimpin Overste Zorg yang kemudian gugur ketika perebutan benteng pusat pertahanan Sam Tiu Kiu di Seminis Pemangkat. Ia dimakamkan di bukit Penibungan, Pemangkat.
E.Setelah Abad 18
Tahun 1854 pemberontakan kian meluas dan didukung bangsa Cina yang di luar perkongsian. Belanda kemudian mengirimkan pasukan tambahan ke Sambas yang dipimpin Residen Anderson. Akhirnya pada 1856 Republik Monterado yang telah berdiri selama 100 tahun berhasil dikalahkan. Tanggal 4 Januari 1857 Belanda mengambil alih kekuasaan Cina di kerajaan Mempawah, dan tahun 1884 seluruh perkongsian Cina di Kalimantan Barat dibubarkan oleh Belanda.
Tahun 1914, bertepatan dengan Perang Dunia I, terjadi pemberontakan Sam Tiam (tiga mata, tiga kode, tiga cara). Pemberontakan di Monterado dipimpin oleh bekas keluarga Republik Monterado, sedangkan pemberontakan di Mempawah dipimpin oleh bekas keluarga Republik Lan Fong. Mereka juga dibantu oleh masyarakat Melayu dan Dayak yang dipaksa untuk ikut. Pemberontakan berakhir tahun 1916 dengan kemenangan di pihak Belanda. Belanda kemudian mendirikan tugu peringatan di Mandor bagi prajurit-prajuritnya yang gugur selama dua kali pemberontakan Cina (tahun 1854-1856 dan 1914-1916). Perang 1914-1916 dinamakan Perang Kenceng oleh masyarakat Kalimantan Barat.
Tahun 1921-1929 karena di Tiongkok (Cina) terjadi perang saudara, imigrasi besar-besaran orang Cina kembali terjadi dengan daerah tujuan Semenanjung Malaya, Serawak dan Kalimantan Barat.
Budaya Tionghua Kalimantan Barat
Budaya Tionghua Kalimantan Barat
By. Dery Rifandi
Editor.M.Natsir
Tionghoa adalah istilah yang dibuat sendiri oleh orang di Indonesia berasal dari kata Cung Hwa dari Tiongkok. Istilah Tionghoa dan Tiongkok lahir dari lafal Melayu (Indonesia) dan Hokian, secara linguistik Tionghoa dan Tiongkok memang tidak dikenal (diucapkan dan terdengar) diluar masyarakat Indonesia.Istilah China yang dibuat orang dari luar Tiongkok yang telah terlanjur populer bukan berarti tidak boleh diganti dengan Tionghoa/Tiongkok . Analoginya dengan Siam jadi Muangthai/ Thailand.Tionghoa/Tiongkok itu bukan dialek Mandarin, yang mana menyebutnya Zhonghua/Zhongguo, melainkan adalah dialek Xiamen (juga dikenal dengan nama dialek Amoi) yang menjadi sumber penting kata pinjaman dari bahasa Tionghoa kedalam bahasa-bahasa Asia Tenggara.Dalam sastra lama, baik yang Melayu maupun yang Jawa dan lain ainl., istilah yang dipakai cina. Sejak permulaan timbulnya pers berbahasa Melayu dengan abjad Latin pertengahan abad ke-19 pun, yang dipakai ialah cina. Istilah tionghoa, kalau tidak salah, mulai timbul dalam periode antara kedua perang dunia, sebagai akibat satu pertalian idiel antara gerakan nasional kaum pribumi Indonesia dengan organisasi-organisasi masyarakat non-pribumi (baik Tionghoa, maupun Arab dan lain lainl.). Dalam hal ormas Tionghoa, ikatannya dengan gerakan nasional pribumi dipererat lagi karena gerakan yang dipimpin oleh Sun Yat-sen di Tiongkok yang mendapat sambutan positif baik di kalangan gerakan nasional pribumi, maupun di kalangan ormas Tionghoa di Indonesia.
Setelah Proklamasi 1945 dan Konperensi Meja Bundar 1949 di Indonesia, dan perpindahan kekuasaan di Tiongkok dengan didirikannya "Republik Rakyat" pada tahun 1950, terjadi penjalinan hubungan diplomatik resmi. Pada waktu itu pun nama negara tersebut resminya dinyatakan "Republik Rakjat Tiongkok" (dalam ejaan waktu itu). Pemakaian kata-kata Tiongkok dan Tionghoa itu tambah mantap pada masa Konperensi Asia-Afrika di Bandung 1955, ketika menjadi populer untuk mendahulukan nama negeri orang yang sesuai dengan nama pribumi negeri bersangkutan. Misalnya populerlah negeri Siam / Thailand disebut Muangthai, begitu pun Sailan / Ceylon disebut Serilangka (walaupun di negeri itu sendiri, pengantian nama resmi menjadi Sri Lanka baru dilakukan belakangan).
Jadi, terlepas dari segala aspek lainnya, istilah bahasa bakunya pada periode 1950 - 1965 itu Tionghoa dan Tiongkok, dan bahkan dalam bahasa kolokuial pun orang umumnya memakai kedua kata tersebut, sedangkan kata cina itu penggunaannya minimal sekali. Selain itu, pada periode itu ada satu perbedaan, yaitu kalau memisuh seorang keturunan sana secara "penasaran" atau "dongkol" atau "benci", maka pisuhannya itu cina' lu!, dan tidak pernah tionghoa lu! (dimana yang dimaksud dengan lu ialah kau-nya bahasa Jakarta).
Artinya, dalam periode tersebut, tionghoa itulah kata yang baku dan netral, sedangkan cina itu sangat kolokuial dan bertendens menghina. Sudah lumrah, waktu pihak penguasa merasa perlu melancarkan kampanye politik melawan negara yang bersangkutan, kata cina lah yang dipakai, dan kemudian diseragamkan untuk seluruh masyarakat. Jadi, dari segi linguistik yang bersih mengobservasi saja, kita mendapatkan periodisasi berikut:
1. istilah dari "dahulu kala" adalah cina
2. dengan berkembangnya gerakan nasional, orang mulai memakai tionghoa (disamping cina)
3. dalam periode demokrasi liberal (1950-1957), dimantapkan pemakaian tionghoa
4. sekitar 1966 Orde Baru menghidupkan kembali istilah cina, sedangkan yang memakai tionghoa bisa dituduh pro-G30S.
Sejarah suku Tionghua
Sejak abad ketiga, pelaut Cina telah berlayar ke Indonesia untuk melakukan perdagangan. Rute pelayaran menyusuri pantai Asia Timur dan pulangnya melalui Kalimantan Barat dan Filipina dengan mempergunakan angin musim.Pada abad ketujuh, hubungan Tiongkok dengan Kalimantan Barat sudah sering terjadi, tetapi belum menetap. Imigran dari Cina kemudian masuk ke Kerajaan Sambas dan Mempawah dan terorganisir dalam kongsi sosial politik yang berpusat di Monterado dan Bodok dalam Kerajaan Sambas dan Mandor dalam Kerajaan Mempawah.Pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Ike Meso, Shih Pi dan Khau Sing dalam perjalanannya untuk menghukum Kertanegara, singgah di kepulauan Karimata yang terletak berhadapan dengan Kerajaan Tanjungpura. Karena kekalahan pasukan ini dari angkatan perang Jawa dan takut mendapat hukuman dari Khubilai Khan, kemungkinan besar beberapa dari mereka melarikan diri dan menetap di Kalimantan Barat.Pada tahun 1407, di Sambas didirikan Muslim/Hanafi - Chinese Community. Tahun 1463 laksamana Cheng Ho, seorang Hui dari Yunan, atas perintah Kaisar Cheng Tsu alias Jung Lo (kaisar keempat dinasti Ming) selama tujuh kali memimpin ekspedisi pelayaran ke Nan Yang. Beberapa anak buahnya ada yang kemudian menetap di Kalimantan Barat dan membaur dengan penduduk setempat. Mereka juga membawa ajaran Islam yang mereka anut.
Sejak Abad 17
Di abad ke-17 hijrah bangsa Cina ke Kalimantan Barat menempuh dua rute yakni melalui Indocina - Malaya - Kalimantan Barat dan Borneo Utara - Kalimantan Barat. Tahun 1745, orang Cina didatangkan besar-besaran untuk kepentingan perkongsian, karena Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah menggunakan tenaga-tenaga orang Cina sebagai wajib rodi dipekerjakan di tambang-tambang emas. Kedatangan mereka di Monterado membentuk kongsi Taikong (Parit Besar) dan Samto Kiaw (Tiga Jembatan).Tahun 1770, orang-orang Cina perkongsian yang berpusat di Monterado dan Bodok berperang dengan suku Dayak yang menewaskan kepala suku Dayak di kedua daerah itu. Sultan Sambas kemudian menetapkan orang-orang Cina di kedua daerah tersebut hanya tunduk kepada Sultan dan wajib membayar upeti setiap bulan, bukan setiap tahun seperti sebelumnya. Tetapi mereka diberi kekuasaan mengatur pemerintahan, pengadilan, keamanan dan sebagainya. Semenjak itu timbullah Republik Kecil yang berpusat di Monterado dan orang Dayak pindah ke daerah yang aman dari orang Cina.Pada Oktober 1771 kota Pontianak berdiri. Tahun 1772 datang seorang bernama Lo Fong (Pak) dari kampung Shak Shan Po, Kunyichu, Kanton membawa 100 keluarganya mendarat di Siantan, Pontianak Utara. Sebelumnya di Pontianak sudah ada kongsi Tszu Sjin dari suku Tio Ciu yang memandang Lo Fong sebagai orang penting. Mandor dan sekitarnya juga telah didiami suku Tio Ciu, terutama dari Tioyo dan Kityo. Daerah Mimbong didiami pekerja dari Kun-tsu dan Tai-pu. Seorang bernama Liu Kon Siong yang tinggal dengan lebih dari lima ratus keluarganya mengangkat dirinya sebagai Tai-Ko di sana. Di San Sim (Tengah-tengah Pegunungan) berdiam pekerja dari daerah Thai-Phu dan berada di bawah kekuasaan Tong A Tsoi sebagai Tai-Ko.
Lo Fong kemudian pindah ke Mandor dan membangun rumah untuk rakyat, majelis umum (Thong) serta pasar. Namun ia merasa tersaingi oleh Mao Yien yang memiliki pasar 220 pintu, terdiri dari 200 pintu pasar lama yang didiami masyarakat Tio Tjiu, Kti-Yo, Hai Fung dan Liuk Fung dengan Tai-Ko Ung Kui Peh dan 20 pintu pasar baru yang didiami masyarakat asal Kia Yin Tju dengan Tai-Ko Kong Mew Pak. Mao Yien juga mendirikan benteng Lan Fo (Anggrek Persatuan) dan mengangkat 4 pembantu dengan nama Lo-Man.
Lo Fong kemudian mengutus Liu Thoi Ni untuk membawa surat rahasia kepada Ung Kui Peh dan Kong Mew Pak, sehingga mereka terpaksa menyerah dan menggabungkan diri di bawah kekuasaan Lo Fong tanpa pertumpahan darah. Lo Fong kemudian juga merebut kekuasaan Tai-Ko Liu Kon Siong di daerah Min Bong (Benuang) sampai ke San King (Air Mati).
Sejak Abad 18
Lo Fong kemudian menguasai pertambangan emas Liu Kon Siong dan pertambangan perak Pangeran Sita dari Ngabang. Kekuasaan Lo Fong meliputi kerajaan Mempawah, Pontianak dan Landak dan disatukan pada tahun 1777 dengan nama Republik Lan Fong.Tahun 1795 Lo Fong meninggal dunia dan dimakamkan di Sak Dja Mandor. Republik yang setiap tahun mengirim upeti kepada Kaisar Tiongkok ini pun bubar. Oleh orang Cina Mandor disebut Toeng Ban Lit (daerah timur dengan 1000 undang-undang .Tahun 1795, berkobar pertempuran antara kongsi Tai-Kong yang berpusat di Monterado dengan kongsi Sam Tiu Kiu yang berpusat di Sambas karena pihak Sam Tiu Kiu melakukan penggalian emas di Sungai Raya Singkawang, daerah kekuasaan Tai-Kong. Tahun 1796, dengan bantuan kerajaan Sambas, kongsi Sam Tiu Kiu berhasil menguasai Monterado. Namun seorang panglima sultan bernama Tengku Sambo mati terbunuh ketika menyerbu benteng terakhir kongsi Tai Kong. Perang ini oleh rakyat Sambas disebut juga Perang Tengku Sambo.Pada 6 September 1818 Belanda masuk ke Kerajaan Sambas. Tanggal 23 September Muller dilantik sebagai Pejabat Residen Sambas dan esoknya mengumumkan Monterado di bawah kekuasaan pemerintahan Belanda. Pada 28 November diadakan pula pertemuan dengan kepala-kepala kongsi dan orang-orang Cina di Sambas.Tahun 1819, masyarakat Cina di Sambas dan Mandor memberontak dan tidak mengakui pemerintahan Belanda. Seribu orang dari Mandor menyerang kongsi Belanda di Pontianak. Pada 22 September 1822 diumumkan hasil perundingan segitiga antara Sultan Pontianak, pemerintahan Belanda dan kepala-kepala kongsi Cina. Namun pada 1823, setelah berhasil menguasai daerah Lara, Sin Ta Kiu (Sam Tiu Kiu), Sambas, kongsi Tai Kong mengadakan pemberontakan terhadap belanda karena merasa hasil perundingan merugikan pihaknya. Dengan bantuan Sam Tiu Kiu dan orang-orang Cina di Sambas, kongsi Tai Kong kemudian dipukul mundur ke Monterado.
Setelah gagal pada serangan kedua tanggal 28 Februari 1823, pada 5 Maret penduduk Cina yang memberontak menyatakan menyerah dan kemudian 11 Mei komisaris Belanda mengeluarkan peraturan-peraturan dan kewajiban-kewajiban kongsi-kongsi.
Tahun 1850, kerajaan Sambas yang dipimpin Sultan Abubakar Tadjudin II hampir jatuh ke tangan perkongsian gabungan Tai Kong, Sam Tiu Kiu dan Mang Kit Tiu. Kerajaan Sambas meminta bantuan kepada Belanda. Tahun 1851, kompeni Belanda tiba dipimpin Overste Zorg yang kemudian gugur ketika perebutan benteng pusat pertahanan Sam Tiu Kiu di Seminis Pemangkat. Ia dimakamkan di bukit Penibungan, Pemangkat.
Setelah Abad 18
Tahun 1854 pemberontakan kian meluas dan didukung bangsa Cina yang di luar perkongsian. Belanda kemudian mengirimkan pasukan tambahan ke Sambas yang dipimpin Residen Anderson. Akhirnya pada 1856 Republik Monterado yang telah berdiri selama 100 tahun berhasil dikalahkan. Tanggal 4 Januari 1857 Belanda mengambil alih kekuasaan Cina di kerajaan Mempawah, dan tahun 1884 seluruh perkongsian Cina di Kalimantan Barat dibubarkan oleh Belanda.Tahun 1914, bertepatan dengan Perang Dunia I, terjadi pemberontakan Sam Tiam (tiga mata, tiga kode, tiga cara). Pemberontakan di Monterado dipimpin oleh bekas keluarga Republik Monterado, sedangkan pemberontakan di Mempawah dipimpin oleh bekas keluarga Republik Lan Fong. Mereka juga dibantu oleh masyarakat Melayu dan Dayak yang dipaksa untuk ikut. Pemberontakan berakhir tahun 1916 dengan kemenangan di pihak Belanda. Belanda kemudian mendirikan tugu peringatan di Mandor bagi prajurit-prajuritnya yang gugur selama dua kali pemberontakan Cina (tahun 1854-1856 dan 1914-1916). Perang 1914-1916 dinamakan Perang Kenceng oleh masyarakat Kalimantan Barat.Tahun 1921-1929 karena di Tiongkok (Cina) terjadi perang saudara, imigrasi besar-besaran orang Cina kembali terjadi dengan daerah tujuan Semenanjung Malaya, Serawak dan Kalimantan Barat.
venansiusorlando.wordpress.com/.../sejarah-suku-tionghoa-di-kalbar/
By. Dery Rifandi
Editor.M.Natsir
Tionghoa adalah istilah yang dibuat sendiri oleh orang di Indonesia berasal dari kata Cung Hwa dari Tiongkok. Istilah Tionghoa dan Tiongkok lahir dari lafal Melayu (Indonesia) dan Hokian, secara linguistik Tionghoa dan Tiongkok memang tidak dikenal (diucapkan dan terdengar) diluar masyarakat Indonesia.Istilah China yang dibuat orang dari luar Tiongkok yang telah terlanjur populer bukan berarti tidak boleh diganti dengan Tionghoa/Tiongkok . Analoginya dengan Siam jadi Muangthai/ Thailand.Tionghoa/Tiongkok itu bukan dialek Mandarin, yang mana menyebutnya Zhonghua/Zhongguo, melainkan adalah dialek Xiamen (juga dikenal dengan nama dialek Amoi) yang menjadi sumber penting kata pinjaman dari bahasa Tionghoa kedalam bahasa-bahasa Asia Tenggara.Dalam sastra lama, baik yang Melayu maupun yang Jawa dan lain ainl., istilah yang dipakai cina. Sejak permulaan timbulnya pers berbahasa Melayu dengan abjad Latin pertengahan abad ke-19 pun, yang dipakai ialah cina. Istilah tionghoa, kalau tidak salah, mulai timbul dalam periode antara kedua perang dunia, sebagai akibat satu pertalian idiel antara gerakan nasional kaum pribumi Indonesia dengan organisasi-organisasi masyarakat non-pribumi (baik Tionghoa, maupun Arab dan lain lainl.). Dalam hal ormas Tionghoa, ikatannya dengan gerakan nasional pribumi dipererat lagi karena gerakan yang dipimpin oleh Sun Yat-sen di Tiongkok yang mendapat sambutan positif baik di kalangan gerakan nasional pribumi, maupun di kalangan ormas Tionghoa di Indonesia.
Setelah Proklamasi 1945 dan Konperensi Meja Bundar 1949 di Indonesia, dan perpindahan kekuasaan di Tiongkok dengan didirikannya "Republik Rakyat" pada tahun 1950, terjadi penjalinan hubungan diplomatik resmi. Pada waktu itu pun nama negara tersebut resminya dinyatakan "Republik Rakjat Tiongkok" (dalam ejaan waktu itu). Pemakaian kata-kata Tiongkok dan Tionghoa itu tambah mantap pada masa Konperensi Asia-Afrika di Bandung 1955, ketika menjadi populer untuk mendahulukan nama negeri orang yang sesuai dengan nama pribumi negeri bersangkutan. Misalnya populerlah negeri Siam / Thailand disebut Muangthai, begitu pun Sailan / Ceylon disebut Serilangka (walaupun di negeri itu sendiri, pengantian nama resmi menjadi Sri Lanka baru dilakukan belakangan).
Jadi, terlepas dari segala aspek lainnya, istilah bahasa bakunya pada periode 1950 - 1965 itu Tionghoa dan Tiongkok, dan bahkan dalam bahasa kolokuial pun orang umumnya memakai kedua kata tersebut, sedangkan kata cina itu penggunaannya minimal sekali. Selain itu, pada periode itu ada satu perbedaan, yaitu kalau memisuh seorang keturunan sana secara "penasaran" atau "dongkol" atau "benci", maka pisuhannya itu cina' lu!, dan tidak pernah tionghoa lu! (dimana yang dimaksud dengan lu ialah kau-nya bahasa Jakarta).
Artinya, dalam periode tersebut, tionghoa itulah kata yang baku dan netral, sedangkan cina itu sangat kolokuial dan bertendens menghina. Sudah lumrah, waktu pihak penguasa merasa perlu melancarkan kampanye politik melawan negara yang bersangkutan, kata cina lah yang dipakai, dan kemudian diseragamkan untuk seluruh masyarakat. Jadi, dari segi linguistik yang bersih mengobservasi saja, kita mendapatkan periodisasi berikut:
1. istilah dari "dahulu kala" adalah cina
2. dengan berkembangnya gerakan nasional, orang mulai memakai tionghoa (disamping cina)
3. dalam periode demokrasi liberal (1950-1957), dimantapkan pemakaian tionghoa
4. sekitar 1966 Orde Baru menghidupkan kembali istilah cina, sedangkan yang memakai tionghoa bisa dituduh pro-G30S.
Sejarah suku Tionghua
Sejak abad ketiga, pelaut Cina telah berlayar ke Indonesia untuk melakukan perdagangan. Rute pelayaran menyusuri pantai Asia Timur dan pulangnya melalui Kalimantan Barat dan Filipina dengan mempergunakan angin musim.Pada abad ketujuh, hubungan Tiongkok dengan Kalimantan Barat sudah sering terjadi, tetapi belum menetap. Imigran dari Cina kemudian masuk ke Kerajaan Sambas dan Mempawah dan terorganisir dalam kongsi sosial politik yang berpusat di Monterado dan Bodok dalam Kerajaan Sambas dan Mandor dalam Kerajaan Mempawah.Pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Ike Meso, Shih Pi dan Khau Sing dalam perjalanannya untuk menghukum Kertanegara, singgah di kepulauan Karimata yang terletak berhadapan dengan Kerajaan Tanjungpura. Karena kekalahan pasukan ini dari angkatan perang Jawa dan takut mendapat hukuman dari Khubilai Khan, kemungkinan besar beberapa dari mereka melarikan diri dan menetap di Kalimantan Barat.Pada tahun 1407, di Sambas didirikan Muslim/Hanafi - Chinese Community. Tahun 1463 laksamana Cheng Ho, seorang Hui dari Yunan, atas perintah Kaisar Cheng Tsu alias Jung Lo (kaisar keempat dinasti Ming) selama tujuh kali memimpin ekspedisi pelayaran ke Nan Yang. Beberapa anak buahnya ada yang kemudian menetap di Kalimantan Barat dan membaur dengan penduduk setempat. Mereka juga membawa ajaran Islam yang mereka anut.
Sejak Abad 17
Di abad ke-17 hijrah bangsa Cina ke Kalimantan Barat menempuh dua rute yakni melalui Indocina - Malaya - Kalimantan Barat dan Borneo Utara - Kalimantan Barat. Tahun 1745, orang Cina didatangkan besar-besaran untuk kepentingan perkongsian, karena Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah menggunakan tenaga-tenaga orang Cina sebagai wajib rodi dipekerjakan di tambang-tambang emas. Kedatangan mereka di Monterado membentuk kongsi Taikong (Parit Besar) dan Samto Kiaw (Tiga Jembatan).Tahun 1770, orang-orang Cina perkongsian yang berpusat di Monterado dan Bodok berperang dengan suku Dayak yang menewaskan kepala suku Dayak di kedua daerah itu. Sultan Sambas kemudian menetapkan orang-orang Cina di kedua daerah tersebut hanya tunduk kepada Sultan dan wajib membayar upeti setiap bulan, bukan setiap tahun seperti sebelumnya. Tetapi mereka diberi kekuasaan mengatur pemerintahan, pengadilan, keamanan dan sebagainya. Semenjak itu timbullah Republik Kecil yang berpusat di Monterado dan orang Dayak pindah ke daerah yang aman dari orang Cina.Pada Oktober 1771 kota Pontianak berdiri. Tahun 1772 datang seorang bernama Lo Fong (Pak) dari kampung Shak Shan Po, Kunyichu, Kanton membawa 100 keluarganya mendarat di Siantan, Pontianak Utara. Sebelumnya di Pontianak sudah ada kongsi Tszu Sjin dari suku Tio Ciu yang memandang Lo Fong sebagai orang penting. Mandor dan sekitarnya juga telah didiami suku Tio Ciu, terutama dari Tioyo dan Kityo. Daerah Mimbong didiami pekerja dari Kun-tsu dan Tai-pu. Seorang bernama Liu Kon Siong yang tinggal dengan lebih dari lima ratus keluarganya mengangkat dirinya sebagai Tai-Ko di sana. Di San Sim (Tengah-tengah Pegunungan) berdiam pekerja dari daerah Thai-Phu dan berada di bawah kekuasaan Tong A Tsoi sebagai Tai-Ko.
Lo Fong kemudian pindah ke Mandor dan membangun rumah untuk rakyat, majelis umum (Thong) serta pasar. Namun ia merasa tersaingi oleh Mao Yien yang memiliki pasar 220 pintu, terdiri dari 200 pintu pasar lama yang didiami masyarakat Tio Tjiu, Kti-Yo, Hai Fung dan Liuk Fung dengan Tai-Ko Ung Kui Peh dan 20 pintu pasar baru yang didiami masyarakat asal Kia Yin Tju dengan Tai-Ko Kong Mew Pak. Mao Yien juga mendirikan benteng Lan Fo (Anggrek Persatuan) dan mengangkat 4 pembantu dengan nama Lo-Man.
Lo Fong kemudian mengutus Liu Thoi Ni untuk membawa surat rahasia kepada Ung Kui Peh dan Kong Mew Pak, sehingga mereka terpaksa menyerah dan menggabungkan diri di bawah kekuasaan Lo Fong tanpa pertumpahan darah. Lo Fong kemudian juga merebut kekuasaan Tai-Ko Liu Kon Siong di daerah Min Bong (Benuang) sampai ke San King (Air Mati).
Sejak Abad 18
Lo Fong kemudian menguasai pertambangan emas Liu Kon Siong dan pertambangan perak Pangeran Sita dari Ngabang. Kekuasaan Lo Fong meliputi kerajaan Mempawah, Pontianak dan Landak dan disatukan pada tahun 1777 dengan nama Republik Lan Fong.Tahun 1795 Lo Fong meninggal dunia dan dimakamkan di Sak Dja Mandor. Republik yang setiap tahun mengirim upeti kepada Kaisar Tiongkok ini pun bubar. Oleh orang Cina Mandor disebut Toeng Ban Lit (daerah timur dengan 1000 undang-undang .Tahun 1795, berkobar pertempuran antara kongsi Tai-Kong yang berpusat di Monterado dengan kongsi Sam Tiu Kiu yang berpusat di Sambas karena pihak Sam Tiu Kiu melakukan penggalian emas di Sungai Raya Singkawang, daerah kekuasaan Tai-Kong. Tahun 1796, dengan bantuan kerajaan Sambas, kongsi Sam Tiu Kiu berhasil menguasai Monterado. Namun seorang panglima sultan bernama Tengku Sambo mati terbunuh ketika menyerbu benteng terakhir kongsi Tai Kong. Perang ini oleh rakyat Sambas disebut juga Perang Tengku Sambo.Pada 6 September 1818 Belanda masuk ke Kerajaan Sambas. Tanggal 23 September Muller dilantik sebagai Pejabat Residen Sambas dan esoknya mengumumkan Monterado di bawah kekuasaan pemerintahan Belanda. Pada 28 November diadakan pula pertemuan dengan kepala-kepala kongsi dan orang-orang Cina di Sambas.Tahun 1819, masyarakat Cina di Sambas dan Mandor memberontak dan tidak mengakui pemerintahan Belanda. Seribu orang dari Mandor menyerang kongsi Belanda di Pontianak. Pada 22 September 1822 diumumkan hasil perundingan segitiga antara Sultan Pontianak, pemerintahan Belanda dan kepala-kepala kongsi Cina. Namun pada 1823, setelah berhasil menguasai daerah Lara, Sin Ta Kiu (Sam Tiu Kiu), Sambas, kongsi Tai Kong mengadakan pemberontakan terhadap belanda karena merasa hasil perundingan merugikan pihaknya. Dengan bantuan Sam Tiu Kiu dan orang-orang Cina di Sambas, kongsi Tai Kong kemudian dipukul mundur ke Monterado.
Setelah gagal pada serangan kedua tanggal 28 Februari 1823, pada 5 Maret penduduk Cina yang memberontak menyatakan menyerah dan kemudian 11 Mei komisaris Belanda mengeluarkan peraturan-peraturan dan kewajiban-kewajiban kongsi-kongsi.
Tahun 1850, kerajaan Sambas yang dipimpin Sultan Abubakar Tadjudin II hampir jatuh ke tangan perkongsian gabungan Tai Kong, Sam Tiu Kiu dan Mang Kit Tiu. Kerajaan Sambas meminta bantuan kepada Belanda. Tahun 1851, kompeni Belanda tiba dipimpin Overste Zorg yang kemudian gugur ketika perebutan benteng pusat pertahanan Sam Tiu Kiu di Seminis Pemangkat. Ia dimakamkan di bukit Penibungan, Pemangkat.
Setelah Abad 18
Tahun 1854 pemberontakan kian meluas dan didukung bangsa Cina yang di luar perkongsian. Belanda kemudian mengirimkan pasukan tambahan ke Sambas yang dipimpin Residen Anderson. Akhirnya pada 1856 Republik Monterado yang telah berdiri selama 100 tahun berhasil dikalahkan. Tanggal 4 Januari 1857 Belanda mengambil alih kekuasaan Cina di kerajaan Mempawah, dan tahun 1884 seluruh perkongsian Cina di Kalimantan Barat dibubarkan oleh Belanda.Tahun 1914, bertepatan dengan Perang Dunia I, terjadi pemberontakan Sam Tiam (tiga mata, tiga kode, tiga cara). Pemberontakan di Monterado dipimpin oleh bekas keluarga Republik Monterado, sedangkan pemberontakan di Mempawah dipimpin oleh bekas keluarga Republik Lan Fong. Mereka juga dibantu oleh masyarakat Melayu dan Dayak yang dipaksa untuk ikut. Pemberontakan berakhir tahun 1916 dengan kemenangan di pihak Belanda. Belanda kemudian mendirikan tugu peringatan di Mandor bagi prajurit-prajuritnya yang gugur selama dua kali pemberontakan Cina (tahun 1854-1856 dan 1914-1916). Perang 1914-1916 dinamakan Perang Kenceng oleh masyarakat Kalimantan Barat.Tahun 1921-1929 karena di Tiongkok (Cina) terjadi perang saudara, imigrasi besar-besaran orang Cina kembali terjadi dengan daerah tujuan Semenanjung Malaya, Serawak dan Kalimantan Barat.
venansiusorlando.wordpress.com/.../sejarah-suku-tionghoa-di-kalbar/
Robo-Robo Mempawah Kalimantan Barat
Robo-Robo Mempawah Kalimantan Barat
By. Ria Eva Agustrianti
Editor.M.Natsir
Awal diperingatinya Robo-robo ini sendiri, bermula dengan kedatangan rombongan Opu Daeng Manambon dan Putri Kesumba yang merupakan cucu Panembahan Mempawah kala itu yakni, Panembahan Senggaok yang merupakan keturunan Raja Patih Gumantar dari Kerajaan Bangkule Rajangk Mempawah pada tahun 1148 Hijriah atau 1737 Masehi. Masuknya Opu Daeng Manambon dan istrinya Putri Kesumba ke Mempawah, bermaksud menerima kekuasaan dari Panembahan Putri Cermin kepada Putri Kesumba yang bergelar Ratu Agung Sinuhun bersama suaminya, Opu Daeng Manambon yang selanjutnya bergelar Pangeran Mas Surya Negara sebagai pejabat raja dalam Kerajaan Bangkule Rajangk.Sebagai sebuah peristiwa budaya, Ritual Robo-robo sarat dengan simbol-simbol yang mengandung nilai-nilai historis dan kultural. Ritual Robo-robo merupakan napak tilas kedatangan Opu Daeng Menambon beserta pengikutnya dari Kerajaan Matan ke Kerajaan Mempawah yang konon menggunakan 40 Perahu Bidar. Kedatangan Opu Daeng Menambon beserta pengikutnya ini menjadi cikal-bakal masuk dan berkembangnya agama Islam ke Kota Mempawah. Perlahan-lahan, proses islamisasi pun terjadi dan puncaknya adalah beralihnya Kerajaan Mempawah yang semula beragama Hindu menjadi kerajaan bercorak Islam.
Berlayarnya Opu Daeng Manambon dari Kerajaan Matan Sukadana (Kabupaten Ketapang) diiringi sekitar 40 perahu. Saat masuk di Muara Kuala Mempawah, rombongan disambut dengan suka cita oleh masyarakat Mempawah. Penyambutan itu dilakukan dengan memasang berbagai kertas dan kain warna warni di rumah-rumah penduduk yang berada di pinggir sungai. Bahkan, beberapa warga pun menyongsong masuknya Opu Daeng Manambon ke Sungai Mempawah dengan menggunakan sampan. Terharu karena melihat sambutan rakyat Mempawah yang cukup meriah, Opu Daeng Manambon pun memberikan bekal makanannya kepada warga yang berada di pinggir sungai untuk dapat dinikmati mereka juga. Karena saat kedatangannya bertepatan dengan hari Minggu terakhir bulan Syafar, lantas rombongan tersebut menyempatkan diri turun di Kuala Mempawah. Selanjutnya Opu Daeng Manambon yang merupakan keturunan dari Kerajaan Luwu Sulawesi Selatan, berdoa bersama dengan warga yang menyambutnya, mohon keselamatan kepada Allah agar dijauhkan dari bala dan petaka. Usai melakukan doa, kemudian dilanjutkan dengan makan bersama. Prosesi itulah yang kemudian dijadikan sebagai awal digelarnya hari Robo-robo, yang saban tahun rutin dilakukan warga Mempawah, dengan melakukan makan di luar rumah bersama sanak saudara dan tetangga.Bagi sebagian masyarakat di beberapa daerah di Indonesia, bulan Safar diyakini sebagai bulan naas dan sial. Sang Pencipta dipercayai menurunkan berbagai malapetaka pada bulan Safar. Oleh sebab itu, masyarakat yang meyakininya akan menggelar ritual khusus agar terhindar dari “kemurkaan” bulan Safar. Ritual tersebut juga dimaksudkan sebagai penghormatan terhadap arwah leluhur. Namun pandangan di atas berbeda dengan pandangan masyarakat Kota Mempawah yang menganggap bulan Safar sebagai “bulan keberkahan” dan kedatangannya senantiasa dinanti-nantikan. Karena pada bulan Safar terjadi peristiwa penting yang sangat besar artinya bagi masyarakat Kota Mempawah hingga saat ini. Peristiwa penting tersebut kemudian diperingati dengan menggelar Ritual Robo-robo.
Dinamakan Robo-robo karena ritual ini digelar setiap hari Rabu terakhir bulan Safar menurut penanggalan Hijriah. Tujuan digelarnya ritual ini adalah untuk memperingati kedatangan dan/atau napak tilas perjalanan Opu Daeng Menambon yang bergelar Pangeran Mas Surya Negara dari Kerajaan Matan, Martapura, Kabupaten Ketapang, ke Kerajaan Mempawah, Kabupaten Pontianak, pada tahun 1737 M/1448 H. Opu Daeng Menambon adalah putra ketiga Opu Daeng Rilekke yang terkenal sebagai pelaut handal dan gemar sekali melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Nusantara bersama dengan anak-anaknya. Opu Daeng Rilekke sendiri adalah putra ketiga Sultan La Madusalat dari Kesultanan Luwuk, Bone, Sulawesi Selatan, yang telah menjadi Kesultanan Islam sejak tahun 1398 M. Opu Daeng Menambon beserta keluarganya pindah dari Kerajaan Matan ke Kerajaan Mempawah atas permintaan Panembahan Senggauk, Raja Mempawah waktu itu. Setelah Panembahan Senggauk mangkat, Opu Daeng Menambon naik tahta. Beliau berkuasa di sana sekitar 26 tahun, yakni dari tahun 1740 M sampai beliau wafat pada tahun 1766 M.
Robo – robo Sebagai sebuah Peristiwa Budaya
Sebagai sebuah peristiwa budaya, Ritual Robo-robo sarat dengan simbol-simbol yang mengandung nilai-nilai historis dan kultural. Ritual Robo-robo merupakan napak tilas kedatangan Opu Daeng Menambon beserta pengikutnya dari Kerajaan Matan ke Kerajaan Mempawah yang konon menggunakan 40 Perahu Bidar. Kedatangan Opu Daeng Menambon beserta pengikutnya ini menjadi cikal-bakal masuk dan berkembangnya agama Islam ke Kota Mempawah. Perlahan-lahan, proses islamisasi pun terjadi dan puncaknya adalah beralihnya Kerajaan Mempawah yang semula beragama Hindu menjadi kerajaan bercorak Islam.Pengumandangan azan dan pembacaan doa yang dilakukan oleh Pemangku Adat Istana Amantubillah sebelum dimulainya Ritual Buang-buang menandakan bahwa dalam prosesi Ritual Robo-robo juga terdapat nilai-nilai religius. Sesajennya yang terdiri dari beras kuning, bertih, dan setanggi pun sarat dengan makna-makna tertentu. Nasi kuning dan bertih melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan, sedangkan setanggi mengandung makna keberkahan. Dalam Ritual Buang-buang tidak semata-mata penghormatan dan pengakuan terhadap keberadaan sungai dan laut sebagai salah satu sumber penghidupan masyarakat, tapi juga tersirat keinginan untuk hidup selaras dengan alam sekitar.
Ritual ini biasanya dimulai selepas shalat Zuhur, di mana raja Istana Amantubillah beserta para petinggi istana bertolak dari Desa Benteng menggunakan Perahu Lancang Kuning dan Perahu Bidar. Perahu Lancang Kuning khusus digunakan oleh raja, sedangkan Perahu Bidar diperuntukan bagi petinggi istana. Mereka akan berlayar selama satu jam menuju muara Kuala/Sungai Mempawah yang terletak di Desa Kuala Mempawah, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Sesampainya di muara Sungai Mempawah, seorang kerabat istana yang menjabat Pemangku Adat mengumandangkan azan dan membaca doa talak bala (talak balak). Kemudian dilanjutkan dengan Ritual Buang-buang, yaitu melempar sesajen ke Sungai Mempawah. Setelah itu, raja beserta para petinggi istana merapat ke tepi Sungai Mempawah untuk bersiap-siap melaksanakan Makan Saprahan di halaman depan Istana Amantubillah. Gambaran di atas merupakan sebagian dari rangkaian prosesi Ritual Robo-robo.Kebersamaan dan silaturahmi antarberbagai elemen masyarakat adalah nilai-nilai lain yang terkandung dalam prosesi Ritual Robo-robo. Hal ini, misalnya, terlihat pada kegiatan Makan Saprahan. Makan Saprahan adalah makan bersama-sama di halaman depan Istana Amantubillah menggunakan baki atau talam. Setiap baki/talam (saprah) yang berisi nasi dan lauk biasanya diperuntukan bagi empat atau lima orang. Dalam Makan Saprahan keakraban terjalin, suasana mencair, dan sekat-sekat melebur jadi satu. Pada saat makan, tidak lagi dipersoalkan status, agama, dan asal-usul seseorang. Hal lain yang tak kalah menariknya dalam Ritual Robo-robo adalah dihidangkannya berbagai masakan khas istana dan daerah setempat yang mungkin tidak lagi populer di tengah-tengah masyarakat, seperti lauk opor ayam putih, sambal serai udang, selada timun, ikan masak asam pedas, dan sop ayam putih. Sebagai penganan pencuci mulut disuguhkan kue sangon, kue jorong, bingke ubi, putuh buloh, dan pisang raja. Sementara untuk minumnya, disediakan air serbat yang berkhasiat memulihkan stamina.
Untuk memeriahkan Ritual Robo-robo, biasanya ditampilkan aneka hiburan tradisional masyarakat setempat, seperti tundang (pantun berdendang), japin, dan lomba perahu bidar.
A. Lokasi ( Tempat Pelaksanaan )
Lokasi prosesi Ritual Robo-robo tersebar di beberapa tempat di Kota Mempawah, seperti di muara Sungai Mempawah di Desa Kuala Mempawah, Istana Amantubillah dan Kompleks Pemakaman Sultan-sultan Mempawah di Kelurahan Pulau Pedalaman, serta Makam Opu Daeng Menambon di Sebukit Rama, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Dari berbagai tempat pelaksanaan upacara robo – robo, Hampir di semua daerah yang melaksanakan ritual ini di tepi pesisir muara. Mereka bertujuan untuk membuang perangkat-perangkat yang telah di sediakan untuk acara Tolak Bala, Perangkat Buang-buang terdiri dari telur ayam, bertih, kemenyan, dan setanggi. Telur ayam diulas atau diusap dengan minyak wangi. Telur melambangkan awal kehidupan. Bertih adalah padi dari beras kuning yang diongseng. Padi melambangkan kesuburan dan kemakmuran. Kemakmuran di seluruh penjuru angin, air, dan darat. Setelah Pemangku Adat membacakan doa, semua perangkat Buang-buang dilempar ke laut. Selepas acara Buang-buang, Pemangku Adat mengumandangkan azan dan do’a talak balak. Buang-buang mempunyai makna, ada keterikatan dan silaturahmi dengan air. Di air ada mahluk dan kehidupan. Ini sangat khas sekali dengan budaya dan tradisi masyarakat Bugis, yang tidak bisa dipisahkan dengan air. Sebagai pelaut, masyarakat Bugis selalu dekat dengan air. Air tak bisa dipisahkan dengan kehidupan orang Bugis. Mereka terkenal sebagai pelaut yang mengarungi berbagai lautan Inilah makna dan inti dari Robo-robo.
Opu Daeng Manambon yang merupakan keturunan dari Kerajaan Luwu Sulawesi Selatan, berdoa bersama dengan warga yang menyambutnya, mohon keselamatan kepada Allah agar dijauhkan dari bala dan petaka. Usai melakukan doa, kemudian dilanjutkan dengan makan bersama. Prosesi itulah yang kemudian dijadikan sebagai awal digelarnya hari Robo-robo, yang saban tahun rutin dilakukan warga Mempawah, dengan melakukan makan di luar rumah bersama sanak saudara dan tetangga. Bagi sebagian masyarakat di beberapa daerah di Indonesia, bulan Safar diyakini sebagai bulan naas dan sial. Sang Pencipta dipercayai menurunkan berbagai malapetaka pada bulan Safar. Oleh sebab itu, masyarakat yang meyakininya akan menggelar ritual khusus agar terhindar dari “kemurkaan” bulan Safar. Ritual tersebut juga dimaksudkan sebagai penghormatan terhadap arwah leluhur. Ritual ini biasanya dimulai selepas shalat Zuhur, di mana raja Istana Amantubillah beserta para petinggi istana bertolak dari Desa Benteng menggunakan Perahu Lancang Kuning dan Perahu Bidar. Perahu Lancang Kuning khusus digunakan oleh raja, sedangkan Perahu Bidar diperuntukan bagi petinggi istana. Mereka akan berlayar selama satu jam menuju muara Kuala/Sungai Mempawah yang terletak di Desa Kuala Mempawah, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Sesampainya di muara Sungai Mempawah, seorang kerabat istana yang menjabat Pemangku Adat mengumandangkan azan dan membaca doa talak bala (talak balak). Kemudian dilanjutkan dengan Ritual Buang-buang, yaitu melempar sesajen ke Sungai Mempawah. Setelah itu, raja beserta para petinggi istana merapat ke tepi Sungai Mempawah untuk bersiap-siap melaksanakan Makan Saprahan di halaman depan Istana Amantubillah. Gambaran di atas merupakan sebagian dari rangkaian prosesi Ritual Robo-robo.Lokasi prosesi Ritual Robo-robo tersebar di beberapa tempat di Kota Mempawah, seperti di muara Sungai Mempawah di Desa Kuala Mempawah, Istana Amantubillah dan Kompleks Pemakaman Sultan-sultan Mempawah di Kelurahan Pulau Pedalaman, serta Makam Opu Daeng Menambon di Sebukit Rama, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Dari berbagai tempat pelaksanaan upacara robo – robo, Hampir di semua daerah yang melaksanakan ritual ini di tepi pesisir muara. Mereka bertujuan untuk membuang perangkat-perangkat yang telah di sediakan untuk acara Tolak Bala, Perangkat Buang-buang terdiri dari telur ayam, bertih, kemenyan, dan setanggi.
Sumber: http://www.pontianakpost.com 4 Juni 2009. Kalimantan barat.
Sumber ,Ritual Robo-robo Kabupaten Pontianak, Mempawah ”21 Juni 2009. Kalimantan barat
By. Ria Eva Agustrianti
Editor.M.Natsir
Awal diperingatinya Robo-robo ini sendiri, bermula dengan kedatangan rombongan Opu Daeng Manambon dan Putri Kesumba yang merupakan cucu Panembahan Mempawah kala itu yakni, Panembahan Senggaok yang merupakan keturunan Raja Patih Gumantar dari Kerajaan Bangkule Rajangk Mempawah pada tahun 1148 Hijriah atau 1737 Masehi. Masuknya Opu Daeng Manambon dan istrinya Putri Kesumba ke Mempawah, bermaksud menerima kekuasaan dari Panembahan Putri Cermin kepada Putri Kesumba yang bergelar Ratu Agung Sinuhun bersama suaminya, Opu Daeng Manambon yang selanjutnya bergelar Pangeran Mas Surya Negara sebagai pejabat raja dalam Kerajaan Bangkule Rajangk.Sebagai sebuah peristiwa budaya, Ritual Robo-robo sarat dengan simbol-simbol yang mengandung nilai-nilai historis dan kultural. Ritual Robo-robo merupakan napak tilas kedatangan Opu Daeng Menambon beserta pengikutnya dari Kerajaan Matan ke Kerajaan Mempawah yang konon menggunakan 40 Perahu Bidar. Kedatangan Opu Daeng Menambon beserta pengikutnya ini menjadi cikal-bakal masuk dan berkembangnya agama Islam ke Kota Mempawah. Perlahan-lahan, proses islamisasi pun terjadi dan puncaknya adalah beralihnya Kerajaan Mempawah yang semula beragama Hindu menjadi kerajaan bercorak Islam.
Berlayarnya Opu Daeng Manambon dari Kerajaan Matan Sukadana (Kabupaten Ketapang) diiringi sekitar 40 perahu. Saat masuk di Muara Kuala Mempawah, rombongan disambut dengan suka cita oleh masyarakat Mempawah. Penyambutan itu dilakukan dengan memasang berbagai kertas dan kain warna warni di rumah-rumah penduduk yang berada di pinggir sungai. Bahkan, beberapa warga pun menyongsong masuknya Opu Daeng Manambon ke Sungai Mempawah dengan menggunakan sampan. Terharu karena melihat sambutan rakyat Mempawah yang cukup meriah, Opu Daeng Manambon pun memberikan bekal makanannya kepada warga yang berada di pinggir sungai untuk dapat dinikmati mereka juga. Karena saat kedatangannya bertepatan dengan hari Minggu terakhir bulan Syafar, lantas rombongan tersebut menyempatkan diri turun di Kuala Mempawah. Selanjutnya Opu Daeng Manambon yang merupakan keturunan dari Kerajaan Luwu Sulawesi Selatan, berdoa bersama dengan warga yang menyambutnya, mohon keselamatan kepada Allah agar dijauhkan dari bala dan petaka. Usai melakukan doa, kemudian dilanjutkan dengan makan bersama. Prosesi itulah yang kemudian dijadikan sebagai awal digelarnya hari Robo-robo, yang saban tahun rutin dilakukan warga Mempawah, dengan melakukan makan di luar rumah bersama sanak saudara dan tetangga.Bagi sebagian masyarakat di beberapa daerah di Indonesia, bulan Safar diyakini sebagai bulan naas dan sial. Sang Pencipta dipercayai menurunkan berbagai malapetaka pada bulan Safar. Oleh sebab itu, masyarakat yang meyakininya akan menggelar ritual khusus agar terhindar dari “kemurkaan” bulan Safar. Ritual tersebut juga dimaksudkan sebagai penghormatan terhadap arwah leluhur. Namun pandangan di atas berbeda dengan pandangan masyarakat Kota Mempawah yang menganggap bulan Safar sebagai “bulan keberkahan” dan kedatangannya senantiasa dinanti-nantikan. Karena pada bulan Safar terjadi peristiwa penting yang sangat besar artinya bagi masyarakat Kota Mempawah hingga saat ini. Peristiwa penting tersebut kemudian diperingati dengan menggelar Ritual Robo-robo.
Dinamakan Robo-robo karena ritual ini digelar setiap hari Rabu terakhir bulan Safar menurut penanggalan Hijriah. Tujuan digelarnya ritual ini adalah untuk memperingati kedatangan dan/atau napak tilas perjalanan Opu Daeng Menambon yang bergelar Pangeran Mas Surya Negara dari Kerajaan Matan, Martapura, Kabupaten Ketapang, ke Kerajaan Mempawah, Kabupaten Pontianak, pada tahun 1737 M/1448 H. Opu Daeng Menambon adalah putra ketiga Opu Daeng Rilekke yang terkenal sebagai pelaut handal dan gemar sekali melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Nusantara bersama dengan anak-anaknya. Opu Daeng Rilekke sendiri adalah putra ketiga Sultan La Madusalat dari Kesultanan Luwuk, Bone, Sulawesi Selatan, yang telah menjadi Kesultanan Islam sejak tahun 1398 M. Opu Daeng Menambon beserta keluarganya pindah dari Kerajaan Matan ke Kerajaan Mempawah atas permintaan Panembahan Senggauk, Raja Mempawah waktu itu. Setelah Panembahan Senggauk mangkat, Opu Daeng Menambon naik tahta. Beliau berkuasa di sana sekitar 26 tahun, yakni dari tahun 1740 M sampai beliau wafat pada tahun 1766 M.
Robo – robo Sebagai sebuah Peristiwa Budaya
Sebagai sebuah peristiwa budaya, Ritual Robo-robo sarat dengan simbol-simbol yang mengandung nilai-nilai historis dan kultural. Ritual Robo-robo merupakan napak tilas kedatangan Opu Daeng Menambon beserta pengikutnya dari Kerajaan Matan ke Kerajaan Mempawah yang konon menggunakan 40 Perahu Bidar. Kedatangan Opu Daeng Menambon beserta pengikutnya ini menjadi cikal-bakal masuk dan berkembangnya agama Islam ke Kota Mempawah. Perlahan-lahan, proses islamisasi pun terjadi dan puncaknya adalah beralihnya Kerajaan Mempawah yang semula beragama Hindu menjadi kerajaan bercorak Islam.Pengumandangan azan dan pembacaan doa yang dilakukan oleh Pemangku Adat Istana Amantubillah sebelum dimulainya Ritual Buang-buang menandakan bahwa dalam prosesi Ritual Robo-robo juga terdapat nilai-nilai religius. Sesajennya yang terdiri dari beras kuning, bertih, dan setanggi pun sarat dengan makna-makna tertentu. Nasi kuning dan bertih melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan, sedangkan setanggi mengandung makna keberkahan. Dalam Ritual Buang-buang tidak semata-mata penghormatan dan pengakuan terhadap keberadaan sungai dan laut sebagai salah satu sumber penghidupan masyarakat, tapi juga tersirat keinginan untuk hidup selaras dengan alam sekitar.
Ritual ini biasanya dimulai selepas shalat Zuhur, di mana raja Istana Amantubillah beserta para petinggi istana bertolak dari Desa Benteng menggunakan Perahu Lancang Kuning dan Perahu Bidar. Perahu Lancang Kuning khusus digunakan oleh raja, sedangkan Perahu Bidar diperuntukan bagi petinggi istana. Mereka akan berlayar selama satu jam menuju muara Kuala/Sungai Mempawah yang terletak di Desa Kuala Mempawah, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Sesampainya di muara Sungai Mempawah, seorang kerabat istana yang menjabat Pemangku Adat mengumandangkan azan dan membaca doa talak bala (talak balak). Kemudian dilanjutkan dengan Ritual Buang-buang, yaitu melempar sesajen ke Sungai Mempawah. Setelah itu, raja beserta para petinggi istana merapat ke tepi Sungai Mempawah untuk bersiap-siap melaksanakan Makan Saprahan di halaman depan Istana Amantubillah. Gambaran di atas merupakan sebagian dari rangkaian prosesi Ritual Robo-robo.Kebersamaan dan silaturahmi antarberbagai elemen masyarakat adalah nilai-nilai lain yang terkandung dalam prosesi Ritual Robo-robo. Hal ini, misalnya, terlihat pada kegiatan Makan Saprahan. Makan Saprahan adalah makan bersama-sama di halaman depan Istana Amantubillah menggunakan baki atau talam. Setiap baki/talam (saprah) yang berisi nasi dan lauk biasanya diperuntukan bagi empat atau lima orang. Dalam Makan Saprahan keakraban terjalin, suasana mencair, dan sekat-sekat melebur jadi satu. Pada saat makan, tidak lagi dipersoalkan status, agama, dan asal-usul seseorang. Hal lain yang tak kalah menariknya dalam Ritual Robo-robo adalah dihidangkannya berbagai masakan khas istana dan daerah setempat yang mungkin tidak lagi populer di tengah-tengah masyarakat, seperti lauk opor ayam putih, sambal serai udang, selada timun, ikan masak asam pedas, dan sop ayam putih. Sebagai penganan pencuci mulut disuguhkan kue sangon, kue jorong, bingke ubi, putuh buloh, dan pisang raja. Sementara untuk minumnya, disediakan air serbat yang berkhasiat memulihkan stamina.
Untuk memeriahkan Ritual Robo-robo, biasanya ditampilkan aneka hiburan tradisional masyarakat setempat, seperti tundang (pantun berdendang), japin, dan lomba perahu bidar.
A. Lokasi ( Tempat Pelaksanaan )
Lokasi prosesi Ritual Robo-robo tersebar di beberapa tempat di Kota Mempawah, seperti di muara Sungai Mempawah di Desa Kuala Mempawah, Istana Amantubillah dan Kompleks Pemakaman Sultan-sultan Mempawah di Kelurahan Pulau Pedalaman, serta Makam Opu Daeng Menambon di Sebukit Rama, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Dari berbagai tempat pelaksanaan upacara robo – robo, Hampir di semua daerah yang melaksanakan ritual ini di tepi pesisir muara. Mereka bertujuan untuk membuang perangkat-perangkat yang telah di sediakan untuk acara Tolak Bala, Perangkat Buang-buang terdiri dari telur ayam, bertih, kemenyan, dan setanggi. Telur ayam diulas atau diusap dengan minyak wangi. Telur melambangkan awal kehidupan. Bertih adalah padi dari beras kuning yang diongseng. Padi melambangkan kesuburan dan kemakmuran. Kemakmuran di seluruh penjuru angin, air, dan darat. Setelah Pemangku Adat membacakan doa, semua perangkat Buang-buang dilempar ke laut. Selepas acara Buang-buang, Pemangku Adat mengumandangkan azan dan do’a talak balak. Buang-buang mempunyai makna, ada keterikatan dan silaturahmi dengan air. Di air ada mahluk dan kehidupan. Ini sangat khas sekali dengan budaya dan tradisi masyarakat Bugis, yang tidak bisa dipisahkan dengan air. Sebagai pelaut, masyarakat Bugis selalu dekat dengan air. Air tak bisa dipisahkan dengan kehidupan orang Bugis. Mereka terkenal sebagai pelaut yang mengarungi berbagai lautan Inilah makna dan inti dari Robo-robo.
Opu Daeng Manambon yang merupakan keturunan dari Kerajaan Luwu Sulawesi Selatan, berdoa bersama dengan warga yang menyambutnya, mohon keselamatan kepada Allah agar dijauhkan dari bala dan petaka. Usai melakukan doa, kemudian dilanjutkan dengan makan bersama. Prosesi itulah yang kemudian dijadikan sebagai awal digelarnya hari Robo-robo, yang saban tahun rutin dilakukan warga Mempawah, dengan melakukan makan di luar rumah bersama sanak saudara dan tetangga. Bagi sebagian masyarakat di beberapa daerah di Indonesia, bulan Safar diyakini sebagai bulan naas dan sial. Sang Pencipta dipercayai menurunkan berbagai malapetaka pada bulan Safar. Oleh sebab itu, masyarakat yang meyakininya akan menggelar ritual khusus agar terhindar dari “kemurkaan” bulan Safar. Ritual tersebut juga dimaksudkan sebagai penghormatan terhadap arwah leluhur. Ritual ini biasanya dimulai selepas shalat Zuhur, di mana raja Istana Amantubillah beserta para petinggi istana bertolak dari Desa Benteng menggunakan Perahu Lancang Kuning dan Perahu Bidar. Perahu Lancang Kuning khusus digunakan oleh raja, sedangkan Perahu Bidar diperuntukan bagi petinggi istana. Mereka akan berlayar selama satu jam menuju muara Kuala/Sungai Mempawah yang terletak di Desa Kuala Mempawah, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Sesampainya di muara Sungai Mempawah, seorang kerabat istana yang menjabat Pemangku Adat mengumandangkan azan dan membaca doa talak bala (talak balak). Kemudian dilanjutkan dengan Ritual Buang-buang, yaitu melempar sesajen ke Sungai Mempawah. Setelah itu, raja beserta para petinggi istana merapat ke tepi Sungai Mempawah untuk bersiap-siap melaksanakan Makan Saprahan di halaman depan Istana Amantubillah. Gambaran di atas merupakan sebagian dari rangkaian prosesi Ritual Robo-robo.Lokasi prosesi Ritual Robo-robo tersebar di beberapa tempat di Kota Mempawah, seperti di muara Sungai Mempawah di Desa Kuala Mempawah, Istana Amantubillah dan Kompleks Pemakaman Sultan-sultan Mempawah di Kelurahan Pulau Pedalaman, serta Makam Opu Daeng Menambon di Sebukit Rama, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Dari berbagai tempat pelaksanaan upacara robo – robo, Hampir di semua daerah yang melaksanakan ritual ini di tepi pesisir muara. Mereka bertujuan untuk membuang perangkat-perangkat yang telah di sediakan untuk acara Tolak Bala, Perangkat Buang-buang terdiri dari telur ayam, bertih, kemenyan, dan setanggi.
Sumber: http://www.pontianakpost.com 4 Juni 2009. Kalimantan barat.
Sumber ,Ritual Robo-robo Kabupaten Pontianak, Mempawah ”21 Juni 2009. Kalimantan barat
Langganan:
Postingan (Atom)